Penulis: Sania Nabila Afifah | Komunitas Muslimah Rindu Jannah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Bila diamati, persoalan stunting dan penyelesaiannya selama tahun 2020 hingga detik ini belum mendapatkan hasil yang signifikan. Walaupun pemerintah sudah berupayan keras dan sungguh-sungguh dalam menanganinya namun belum menuai hasil sesuai harapan. Mengapa?
Beberapa program yang digulirkan oleh pemerintah ternyata belum menyentuh kepada akar masalah sebenarnya.
Misalnya hanya sekedar gerakan makan telor, satu anak satu butir telur setiap hari, program pendampingan melaliu pusat pembelajaran keluarga, mencegah perkawinan anak, juga program pemberdayaan perempuan yang dianggap akan mampu mengatasi stunting.
Hal ini dianggap oleh pemerintah sebagai amunisi karena akan dapat memberikan manfaat bagi perempuan secara ekonomi, yang tentunya akan memberikan kekuatan dan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam mengatasi stunting. Masih bayak lagi program-program lainnya.
Dikutip dari laman antara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendukung peran aktif organisasi Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dalam memberdayakan perempuan dan melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya menurunkan stunting hingga terwujudnya zero stunting di tahun 2030.
Dia berharap PPUMI sebagai organisasi perempuan dapat terus bergerak aktif dalam menyuarakan, menyosialisasikan, dan mempraktikkan upaya-upaya pencegahan stunting serta berperan aktif dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Akar masalah sebernarnya adalah penerapan kapitalisme sekuler yang meniadakan peran Allah dalam segala aspek kehidupan. Aturan Allah diabaikan hingga mengakibatkan banyak terjadi kerusakan, kehancuran, kesengsaraan, dan kemudaratan bagi umat manusia.
Sistem ekonomi kapitalisme yang bebas dalam hal pegelolaan kepemilikan harta menimbulkan masalah ekonomi seperti, kesenjangan ekonomi terjadi. Si kaya makin kaya dan si miskin makin miskin. Dalam kapitalisme, hal itu menjadi salah satu cara menjajah suatu bangsa. Masalah kemiskinan yang sistemik ini memang sengaja dibuat oleh para pengusungnya.
Dalam kasus stunting yang disebabkan kemiskinan ini, para perempuan pun dipaksa untuk keluar dari ranah domestiknya untuk bekerja. Perempuan diberdayakan secara ekonomi untuk membantu ketahanan ekonomi keluarga. Tulang rusuk disulap menjadi tulang punggung.
Itulah fakta perempuan dalam sistem kapitalis liberal yang memosisikan perempuan harus setara dengan laki-laki. Dengan kesetaraan gender yang membius para perempuan – apalagi dalam kondisi kesulitan ekonomi – digadang-gadang mampu menyelesaikan problem ekonomi. Ujungnya, para perempuan pun rela menjadi motor penggerak ekonomi kapitalis.
Ketika berkerja, sesunghuhnya perempuan memikul beban berat dengan peran sebagai ibu sekaligus bekerja. Peran ganda ini akan memunculkan masalah-masalah baru bagi kehidupannya skaligus generasi.
Pemberdayaan perempuan akan memunculkan masalah, seperti perceraian dan perselingkuhan meningkat, kekerasan seksual di dalam keluarga atau diluar, kerusakan generasi. Dari sini jelaslah peradaban kapitalisme sekular liberal ini merusak dan tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada hanya menambah masalah-masalah baru.
Mungkinkah pemberdayaan perempuan dapat mengatasi masalah stunting? Jelas tidak mungkin. Sebab masalah utamanya adalah kemiskinan yang disebabkan penerapan sistem kapitalisme sekular liberal.
Lalu bagaimana dengan Islam? berbeda dengan sistem kapitalis. Islam memandang perempuan sangat dimuliakan.
Pertama, perempuan sebagai tiang negara. Jika perempuannya baik maka akan baik pula negaranya. Mengapa? Karena perempuan sosok yang dengan fithrahnya melahirkan generasi-generasi yang jika dia baik maka generasi pun akan baik.
Kedua, dalam Islam perempuan dimuliakan dan diposisikan sebagai madrasah pertama dengan tugas mendidik anak-anak dan generasi lainnya kejalan yang benar untuk meraih kemuliaan Islam.
Ketiga, posisi ibu sangat dimuliakan dengan derajatnya, karena syurga berada di bawah telapak kaki ibu. Rasulullah Saw menyebutkan kata ibu tiga kali dalam sebuah haditsnya. Menggambarkan betapa mulia derajad seorang ibu.
Ketiga peran ini dalam Islam harus dimiliki oleh setiap manusia yang bernama ibu. Peran ini tidak boleh diabaikan. Jika kemudian ibu bekerja, lalu siapa yang akan mengasuh, merawat, mengawasi anak-anaknya? Siapa yang akan mengajari mana yang baik, mana yang buruk?
Jika ibu kemudian bekerja mampukah dia berperan ganda, menjadi ibu, istri dan bekerja? Jelas tidak akan mampu. Karena perempuan secara fitrah hanya diciptakan untuk berperan di ranah domestik, yakni sebagai ibu pengatur urusan rumah tangga, ibu sebagai sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya, ibu sebagai ibu generasi.
Masya Allah itulah peran mulia dari Allah yang dibebankan kepada para perempuan. Berbeda dengan laki-laki yang perannya memang harus menjadi pemimpin dalam rumah tangga, wajib menafkahi para istrinya dan anak-anak serta melindunginya.
Itulah perbedaan fitrah perempuan dan laki-laki. Jadi tidak boleh lantas perempuan disetarakan dengan laki-laki.
Jika laki-laki bekerja perempuan juga harus bekerja. Itu adalah pemikiran yang keliru. Pemikiran itulah yang saat ini dicekokkan kepada para perempuan yang seharusnya dibuang. Pemikiran seperti liberalisme, sekulerisme, feminisme dan turunannya.
Padahal Allah sudah sangat adil dalam menempatkan hak dan kewajiban antara laki- laki dan perempuan agar satu sama lain saling melengkapi, tolong-menolong dalam melaksanakan perannya masing-masing untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis.
Islam juga memberikan solusi atas masalah kemiskinan dengan menjadikan laki-laki sebagai qawwam berfungsi dengan baik. Maka negara harus turun tangan berperan dalam menyedikan lapangan pekerjaan hanya untuk para suami, bukan menyediakan peluang seluas-luasnya untuk perempuan seperti saat ini. Sehingga para suami bisa mendapatkan upah untuk menafkahi seluruh anggota keluarganya.
Islam juga memberikan jaminan hak waris untuk perempuan. Bilamana suami meninggal maka yang berkewajiban memberi nafkah adalah saudara laki-lakinya. Jika tidak ada maka pemerintahlah yang harus menanggung nafkahnya.
Negara juga wajib memberikan jaminan kehidupan agar seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dengan adil tanpa tebang pilih baik langsung maupun tidak langsung. Negara harus hadir dalam upaya menjaga ketahanan pangan agar rakyat tidak kesulitan mendapat makanan pokok sehingga mudah dibeli dengan harga yang terjangkau. Dan memantau pendistribusiannya dengan baik dan benar. Negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan dengan fasilitas dan harga yang terjangkau pula agar anak-anak dan ibu hamil terhindar dari stunting.
Memberi pelayanan yang baik terhadap balita yang terdampak stunting dan memastikan naik turunnya kasus stunting dengan bersungguh-sungguh memberi pelayanan kesehatan. Semua itu adalah tugas yang dibebankan kepada penguasa dan jajarannya, sebab itu semua adalah kewajiban yang mulia yang harus ditunaikan. Karena kelak mereka akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat.
Negara juga harus membina masyarakat untuk mewujudkan ketaqwaan individu maupun masyarakat yakni dengan menerapkan aturan aturan Islam dalam sendi-sendi kehidupan. Maka seluruh masalah yang terjadi dalam kehidupan ini akan mudah diurai.
Dengan menjadikan Islam sebagai jalan hidup individu, masyarakat serta bernegara, insya Allah akan terwujud kehidupan bernegara baldatun thayyibatun warobbun ghafuur. Wallahu àlam bisshawab.[]
Comment