Pemakaman Modern Belum Kantongi Izin 3 Desa, Warga Nilai Pemkab Cirebon Arogan

Berita542 Views
MAKAM KOMERSIL. Nampak gapura pintu masuk Desa Patapan Kecamatan Beber Cirebon sebagai lokasi pembangunan Makam Komersil di Kabupaten Cirebon.
RADARINDONESIANEWS.COM, CIREBON – Terkait dibangunnya Makam Modern oleh PT Pagoda di Desa Patapan, menurut warga sekitar belum mengantongi izin dari 3 Desa. Bahkan, warga mengaku sangat kebetatan atas hadirnya pemakaman komersil tersebut. Atas hal itu, masyarakat menilai ada arogansi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam proses pembangunan makam.
Hal itu seperti apa yang disampaikan oleh Agus Arahim (39) yang merasakan keberatan dengan adanya makam tersebut. Menurutnya, aturan yang ada harus benar-benar ditegakan dengan sebenar-benarnya. Pasalnya, sepengetahuan dirinya dalam pelaksanaan pembangunan itu belum ada izin warga Desa Sampiran, Patapan dan Ciperna.
“Tanggal 1 Juni 2016 yang lalu kami demo sampai kedua, ketiga sudah. Dan dilanjut audiensi dengan Bappeda dengan warga bersama LSM Brigade 08, tapi ditengah perjalan tidak konsisten untuk mengawalnya,” terangnya, Rabu (27/12).
Dirinya bersama warga lainnya sudah mengirim surat ke Kemendagri dengan tembusan surat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Ombudsman RI. Akan tetapi, hingga saat ini belum menerima balasan atas surat tersebut. Selain itu, dirinya pun mengatakan bila Bupati pun melakukan hal yang sama dengan mengirimkan surat untuk meminta petunjuk dan arahan ke Kemendagri. Namun demikian, warga belum mengetahui akan petunjuk dan arahan. Hal itu, karena surat dari warga pun hingga saat ini belum ada balasannya.
“Kami berupaya meminta audiensi dengan Bupati, tapi tidak direspon sama sekali,” ujarnya.
Harapan warga, yaitu memibta kepada pemerintah daerah agar peraturan dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Dan jangan menyalahgunakan wewenang, hingga akhirnya peraturan pun dilanggar. Dimana pemerintah daerah dinilai warga sudah melaksanakan kebijakan dengan cara arogansi. (CP)

Comment