Penulis: Sutiani, A. Md | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung marak akhir-akhir ini. Sejauh ini, total ada dua ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, mereka adalah AK (26) dan R (22). Kepada polisi, mereka mengaku nekat melakukan hal itu karena terpedaya iming-iming dari teman Facebook atas nama Icha Shakila. (Liputan6.com, 09/06/2024).
Dari kasus ini bahkan kasus sebelumnya tentu menjadj problem yang sangat genting. Adapun yang melatar-belakangi tindakan pelecehan ini adalah beban ekonomi yang berat dan iman yang lemah.
Akar masalah problem tersebut adalah karena pendekatan solusi yang diambil berdasarkan nilai-nilai sekuler Barat yang sangat jauh dari aturan agama di samping menjadikan liberalisme menjadi pedoman dalam kehidupan. Maka, tidaklah mengherankan bila persoalan keluarga tidak pernah dapat terselesaikan sampai kapan pun selama tata kehidupan masih berlandaskan pada kebebasan akal manusia sebagaimana dalam sistem sekuler-kapitalisme.
Pelecehan pada anak akan terus bermunculan dengan beragam cara. Masyarakat membutuhkan solusi yang utuh untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara tuntas. Solusi yang tepat terhadap pelecehan yang dilakukan oleh ibunya sendiri hanya ada pada Islam.
Islam memandang bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dan dijamin rezekinya. Selain itu anak adalah calon pemimpin masa depan, aset bangsa yang sangat berharga.
Oleh karena itu, anak diharuskan tumbuh dan berkembang optimal agar menjadi generasi penerus yang mumpuni. Dalam hal ini, Islam memberikan aturan yang mampu menyelesaikan persoalan keluarga dan memenuhi kebutuhan akan rasa amannya.
Islam satu-satunya agama yang tidak hanya mengatur ibadah atau aspek ruhiyah saja, melainkan merupakan akidah siyasi yang memancarkan seperangkat aturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Penerapan aturan Islam ini juga menjadi bagian dan tanggung jawab negara.
Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya Imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim).
Dalam hadits lainnya Rasulullah SAW. bersabda: “Imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggung-jawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Berbagai usaha perlindungan negara agar anak tidak menjadi korban pelecehan ialah membentuk perlindungan terpadu yang menyeluruh dalam semua bidang. Pada bidang ekonomi, sistem pengaturannya dengan menjamin nafkah bagi setiap warga negara termasuk anak yatim dan terlantar.
Islam juga memberi kebebasan bagi perempuan dari kewajiban mencari nafkah sehingga mereka lebih fokus sebagai ibu, madrasah pertama dalam mendidik dan mencetak kepribadian sang anak. Sistem ekonomi Islam juga membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi para pencari nafkah.
Dalam bidang pendidikan, Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah guna menghasilkan kepribadian Islami, membentuk masyarakat agar memiliki keimanan yang kuat dan selalu terikat pada hukum syara, seperti dapat memilah perbuatan terpuji atau tercela. Senantiasa memberikan edukasi tentang pemahaman dalam hukum-hukum keluarga.
Untuk para pelaku kejahatan keji seperti pelecehan, maka dalam hukum Islam – memiliki sanksi jelas juga adil terhadap pelaku sehingga menimbulkan efek jera (zawajir) dan penebus dosa manusia di akhirat (jawabir), akhirnya pelaku takut dan tidak akan melakukan kembali kejahatan tersebut.
Oleh karena itu, kita membutuhkan solusi aturan sang Khalik sekaligus Mudabbir melalui pedoman Al-Qur’an dan As-Sunah. Wallahu ‘alam bisshawab. []
Comment