Pelantikan Pengurus DPW APPI Riau Periode 2018-2023

Berita459 Views
Pelantikan pengurus DPW APPI Riau.[Dok/IPPI]
RADARINDONESIANEWS.COM, RIAU – Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPW APPI) Provinsi Riau Periode 2018-2023 telah diselenggarakan dengan lancar dan sukses pada Selasa, 16 Januari 2018 di Bumi Lancang Kuning, Alpha Hotel, Pekanbaru, Riau. 
Dengan telah diselenggarakannya Pelantikan tersebut maka diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan profesi Pengacara Pengadaan (Procurement Lawyer) dan Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) di Provinsi Riau. Semoga kehadiran Pengurus DPW APPI Riau tidak hanya memberikan peringatan namun juga membawa kabar gembira kepada pemangku kepentingan (stakeholders) Pengadaan Publik di Provinsi Riau.
Bahkan, dengan hadirnya Pengurus DPW APPI Provinsi Riau dapat memberikan layanan konsultasi hukum pengadaan advokasi hukum pengadaan dan pendampingan/asistensi hukum pengadaan kepada para pencari keadilan (justice seekers) Pengadaan Publik di Provinsi Riau. Pengurus DPW APPI Provinsi Riau juga diharapkan dapat berkontribusi bagi terwujudnya Tata Kelola Pengadaan yang Baik (Good Procurement Governance) di Indonesia khususnya di Provinsi Riau. 
Perlu dilakukan sinergitas dan kolaborasi antara DPW APPI Riau Periode 2018-2023 dengan lembaga Penegak Hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka mendorong terwujudnya penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Pengadaan yang Baik (Good Procurement Governance Principles) secara konsisten dan berkelanjutan di Provinsi Riau. 
Ditambah lagi dengan strategisnya kerjasama berkelanjutan dengan Perguruan Tinggi se Provinsi Riau dalam rangka mendorong dimunculkannya Mata Kuliah Hukum Pengadaan Publik di Fakultas Hukum dan Fakultas lainnya dalam rangka mendorong perluasan diseminasi pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skills) Pengadaan Publik kepada para mahasiswa. Sehingga dalam jangka panjang para Mahasiwswa tersebut dapat menjadi kader-kader Pengadaan Publik yang berperan melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan sejak dini. 
Apalagi saat ini sedang gencarnya pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan diharapkan para pelaksana Pengadaan Barang/Jasa di Desa juga wajib wajib bersertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah supaya memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan Pengadaan Publik yang memadai dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di Desa. 
Kegiatan Pelantikan Pengurus DPW APPI Provinsi Riau yang dirangkaikan dengan kegiatan Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) Angkatan 18 ditujukan agar para Pengacara Pengadaan di Provinsi Riau dapat mengidentifikasi celah-celah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sekaligus upaya-upaya strategis dan taktis dalam mencegah dan/atau memitigasi terjadinya resiko hukum di dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya di Provinsi Riau. 
Upaya pencegahan atau deteksi dini terhadap berbagai potensi penyimpangan dan peluang terjadinya Tindak Pidana Korupsi di sektor Pengadaan Publik merupakan tanggung jawab bersama semua anggota masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Salah satu upaya pencegahan penyimpangan di sektor Pengadaan Publik yaitu dengan menerapkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Cataloque, E-Purchasing, dan E-Tendering). 
Kehadiran Pengurus DPW APPI Riau semoga dapat mendorong munculnya Peraturan Daerah tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Daerah tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa baik pada pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sehingga pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Riau memiliki pedoman/panduan yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Riau. Semoga Pengurus DPW APPI Provinsi Riau dapat berkontribusi dalam mendorong terwujudnya penerapan Tata Kelola Pengadaan Yang Baik (Good Procurement Governance) di Provinsi Riau.[Yosie]

Comment