Pelaksana PT. Mustika Prima Anugerah Diduga Tidak Memiliki Legal Standing

Berita520 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, SERANG – Kegiatan peningkatan jalan beton Dukuh-Bumi Jaya yang dikucurkan lewat  anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 senilai Rp. 4.050.017.590,66 saat ini sudah memasuki progres 50% dengan panjang pekerjaan 1.532 meter dan lebar 5 meter.

Hal tersebut seperti yang dikatakan Iwan Saprudin selaku pelaksana pekerjaan, Saat ini beton yang sudah terpasang dengan panjang 570 meter dengan tambahan Lean Concrete (LC) yang sudah digelar, sehingga sampai dengan hari ini (Senin, 09 Oktober 2017-red) progres pekerjaan sudah memasuki 50℅.

“progres pekerjaan sudah mencapai 50℅, insya allah kegiatan peningkatan jalan Dukuh-Bumi Jaya selesai sesuai target pada kontrak dengan waktu 120 hari kalender”, katanya.

Sementara saat wartawan menanyakan legal standing selaku pelaksana pekerjaan yang ditunjuk oleh  PT. Mustika Prima Anugerah dirinya tidak bisa menunjukan legal standing tersebut, Diaku oleh dirinya bahwa tidak memiliki legal standing dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana dilapangan.

” Saya tidak punya legal standing selaku pelaksana pekerjaan di lapangan dari PT. Mustika Prima Anugerah, waktu itu saya diminta oleh Pak Okta untuk membantunya karena tugas Pak Okta mobile sehingga tidak bisa stanbay dilokasi pekerjaan untuk itu saya disini diperbantukan untuk mengemban tugas Pak Okta”, jelasnya.

Iwan juga menambahkan, Selain mengejar progres pekerjaan sesuai target, pemeliharaan beton juga sangat diperhatikan dengan melakukan penyiraman air pada beton yang sudah terpasang dalam 1 hari sebanyak 2 kali penyiraman selama masa pemeliharaan beton 21 hari.

“Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya retakan pada beton, karena beton rentan dengan keretakan. Penyiraman pun dilakukan pada menjelang terik matahari mulai pukul 10.00 WIB dan Pada Pukul 13.00 WIB,” Tambahnya. (Rhmn)

Comment