PB NU Maafkan Ahok Tapi Hukum Terus Jalan

Berita548 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Rencana demo besar-besaran umat Islam atas penistaan Al-Quran yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias Kokoh Ahok, mamaksa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) melararang warganya ambil bagian. PB NU sudah mengeluarkan lima butir penyataan sikap terkait demo yang akan berlangsung 4 November 2016 mendatang.

PB NU telah melarang warganya untuk ikut terlibat aksi tersebut. Namun, NU tidak akan melarang organisasi lain karena memang bukan wewenangnya. Aksi demo yang meminta Ahok diadili, kata Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siraj, sah-sah saja dilakukan.

“Demo itu sah-sah saja dilakukan. Sebagai warga negara, umat Islam bisa menyampaikan aspirasinya. Tapi, PB NU meminta pihak yang akan menggelar demo] di Jakarta, 4 November mendatang, tidak bertindak anarkis,” kata Said Aqil Siraj, Sabtu (29/10/2016) di Jakarta.

Menurut Said Aqil Siroj, PB NU juga diminta Kapolda Metro Jaya untuk ikut membantu mengamankan unjuk rasa tersebut. “Atas permintaan Kapolda, kami dari pihak NU sangat bersedia membantu,” katanya.

Menyikapi pernyataan Koh Ahok di Kepulauan Seribu, PB NU tetap menyerahkan persoalan itu pada proses hukum. Apalagi Koh Ahok telah meminta maaf. “Yang sudah minta maaf, ya dimaafkan, siapa pun itu, tetapi proses hukum harus jalan terus,” kata Said Aqil Siroj.

PB NU juga mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan aksi, terlebih pada umat islam, agar tetap menjaga akhlaqul karimah dengan tetap menjaga ketertiban, menjaga kenyamanan lalu lintas, dan dapat menjaga keamanan masyarakat.

Menurut Said Aqil, di dalam agama kata-kata yang terucap tidak bebas nilai. Kata-kata buruk menimbulkan dosa. Said Aqil percaya bahwa unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu orang bisa berlangsung tertib sepanjang ada niat untuk tertib.[TB]

Comment