Pandangan Islam Terhadap Politik Bagi Perempuan

Opini385 Views

 

 

Penulis : Milda, S.Pd | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menghadiri Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan gawean Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kutim.

Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema Seminar Pendidikan Politik dan Budaya Politik bagi perempuan di Kutim, yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (2/11/2023).

Usai kegiatan, Asti Mazar mengatakan kegiatan seminar pendidikan politik sangat penting bagi perempuan-perempuan yang ingin terjun ke dunia politik, agar tahu apa arti dari politik dan kenapa harus berpolitik ?

“Dari kegiatan seminar tadi, pemateri memberi banyak masukan terkait perlunya berpolitik, kenapa harus berpolitik dan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kita harus melek politik,” ucap Asti Mazar seperti ditulis kronikkaltim.com.

Keterlibatan perempuan dalam dunia politik memang menjadi hal yang tidak bisa dipungkiri, bahkan politik dipandang sangat penting. Perempuan dianggap memiliki hak untuk ikut serta menyuarakan aspirasi dan tugas-tugas yang diembannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun politik praktis saat ini dimaknai sangat sempit dengan hanya memberikan keterlibatan suara saat pemilu dan memenuhi kuota 30 %. Politik dipandang sebatas kekuasaan ataupun jabatan selain itu masuknya perempuan dalam dunia perpolitikan dianggap mampu menyelesaikan segala problem umat.

Faktanya, keterlibatan perempuan dalam ranah politik saat ini dianggap dapat menyelesaikan persoalan perempuan dan lebih mudah menyerap aspirasi umat sebab sistem demokrasi dipercaya sebagai sistem yang bisa merekrut perempuan dan sebagai jalan menuju sebuah peradaban.

Perempuan juga dianggap dapat menampung berbagai aspirasi rakyat dan menyampaikan kepada pihak tertinggi – dalam hal ini perlemen. Sehingga tidak heran dalam sistem demokrasi perempuan digiring untuk berpolitik.

Adanya seruan perempuan terjun ke dalam dunia politik tidak lepas dari ide feminisme yang seolah menjadikan perempuan kelas nomer dua di atas posisi laki-laki. Sehingga tidak heran jika perempuan terjebak dalam sistem demokrasi yang akhirnya menjadikan mereka merasa punya hak untuk ikut andil dan berpartisipasi dalam bidang politik secara langsung. Bahkan tak jarang menempatkan perempuan dalam posisi sebagai pemimpin tertinggi yang mestinya ditempati kaum laki-laki.

Inilah wajah demokrasi liberal, yang mengajak perempuan berpolitik namun di sisi lain meninggalkan kewajiban perempuan sebagai ummu warabatul bait. Kau perempuan kemudian berfokus menyaingi kaum laki-laki dalam dunia politikan dan kekuasaan.

Maka, perlu adanya pemahaman yang benar tentang kedudukan perempuan dalam dunia politik sehingga tidak hanya menjadikan politik sebatas pemerintahan maupun jabatan. Meskipun laki-laki dan perempuan memiliki peran dan tugas yang berbeda namun jika dilaksanakan sesuai aturan syara maka masing-masing dapat menjadi pemimpin, karena pada dasarnya setiap manusia itu pemimpin.

Dalam Islam laki-laki diwajibkan memimpin dan mengurus umat berbeda halnya dengan perempuan yang hanya sebagai majelis umat bertugas mengawasi tugas-tugas pemimpin jika menyeleweng dari tugasnya sebagai pemimpin perempuan perpanjangan tangan rakyat dalam menyampaikan aspirasi.

Politik dalam konsep Islam adalah mengurus umat dengan aktivitas kekuasaan kewajiban memperhatikan setiap kebijakan-kebijakan yang berlaku sebagai kewajiban dalam urusan umat sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah Ayat 71).

Sehingga jelas politik dalam Islam tidak hanya berlaku bagi laki-laki tetapi seluruh kaum muslim termasuk perempuan terkait tugas perempuan syara telah menetapkan hak bagi kaum muslimin termasuk perempuan untuk mengoreksi penguasa jika menyimpang dari hukum syara.

Perempuan boleh masuk ke dalam partai politik dengan tujuan melakukan amar ma’ruf nahi munkar sebagai bentuk ketaatan pada Allah SWT. Maka jelas posisi sebagai majelis umat, memperhatikan gerak-gerik perwakilan rakyat. Jika sistem demokrasi menempatkan perempuan sebagai pemimpin umat maka tidak heran kesejahterahan mustahil terwujud sebab Rasulullah SAW bersabda :

“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan”. (HR. Bukhari).

Sehingga tidak perlu ide feminisme sebab sistem Islam telah menjamin kesejahterahan perempuan, melindungi dan memberikan keadilan bagi kaum perempuan. Wallahu Alam Bishowab.[]

Comment