Penulis: Triana Amalia, S.Pd | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kecelakaan lalulintas seakan menjadi suatu hal lumrah karena selalu dan terjadi berulang. Padahal kecelakaan seperti ini menyisakan trauma yang mendalam, baik bagi keluarga korban yang meninggal maupun korban yang selamat. Banyak kerugian baik materi maupun nonmateri.
Seperti kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, di Ciater, Subang, Jawa Barat. Ucapan dukacita disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,
Perhubungan (Kemenhub) atas musibah yang menimpa Bus Trans Putera Fajar. (Republika, 12/05/2024)
Menurut Aznal, selaku Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat, seharusnya seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi memeriksa secara berkala, kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan, serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
Kronologi dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast, bahwa kecelakaan bermula ketika bus melaju dari arah selatan menuju utara pada jalan yang menurun, oleng ke kanan. Kemudian menabrak kendaraan merek Feroza dari arah berlawanan. Lalu bus terguling ke kiri dengan posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan.
Setelah itu, seperti ditulis CNNIndonesia, (12/05/2024), bus terhenti ketika menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung tepat di depan Masjid As-Saadah.l. Aznal mengatakan bahwa bus yang digunakan dalam kecelakaan itu, status lulus uji berkala sudah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan berdasarkan olah TKP, tidak ditemukan adanya bekas rem di lokasi kecelakaan. Dugaan awal penyebab kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem rem karena di TKP tidak ditemukan bekas rem atau jejak rem dari bus. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan terkait kecelakaan bus tersebut.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin. Kemudian, sekolah juga harus memastikan kelayakan bus pariwisata.
Panitia Studi Tour dari sekolah wajib memastikan kendaraan dilengkapi, dengan surat tugas dari perusahaan serta memastikan SIM pengemudi sesuai dengan kendaraan yang disewa. Banyaknya kecelakaan bus wisata disebabkan pengelola bus wisata ilegal dan tidak berizin. Pengemudinya juga banyak yang ilegal dan tidak kompeten. (Republika, 12/05/2024)
Kecelakaan sebenarnya terjadi sebab banyak hal. Bisa disebabkan kondisi jalan rusak, transportasi tidak memadai, ataupun sopir tidak berkompeten.
Seharusnya hal demikian tidak terjadi, jika para pemangku kebijakan melaksanakan tugasnya dengan baik. Pajak dan biaya rawat transportasi menjadi salah satu faktor tak langsung penyebab utama kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Bukan hanya pengemudi saja yang menerima sanksi atas kecelakaan ini. Namun juga semua komponen yang terlibat di dalamnya akibat kelalaian. Tak heran jika di kemudian hari kasus serupa terus berulang dan menelan korban.
Keselamatan menjadi barang mahal di negara yang menganut sistem kapitalis. Sistem kehidupan yang mengedepankan keuntungan materi. Alhasil, konsumen memilih harga murah dan merelakan keamanan. Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan layak jalan.
Kapitalisasi sarana dan prasarana transportasi kian hari semakin terlihat. Layanan sektor ini nyaris sepenuhnya dikendalikan oleh swasta. Walau BUMN terlibat, tetap saja dipandang setengah swasta. Swastanisasi ini menjadikan negara seakan tidak memedulikan rakyat.
Kapitalisme telah memposisikan pemerintahan tak ubahnya sebagai sebuah perusahaan. Mereka mengubah cara birokrasi dengan dalih agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan akuntabel, responsif, inovatif, profesional, dan entrepreneur, padahal yang diuntungkan tentu saja para pemilik modal dwngan dukungan dan kebijakan penguasa.
Solusi yang menyentuh akar permasalahan, adalah diterapkannya konsep Islam. Pemimpinnya disebut khalifah. Sistem yang lahir langsung dari Sang Pencipta alam semesta yakni Allah Swt.
Dicontohkan oleh Amirulmukminin Umar bin Khattab ra. mengenai keselamatan di bidang transportasi. Pada waktu itu, daerah kekuasaan Amirulmukminin itu meliputi Jazirah Arab, Persia, Irak, Mesir, dan Syam (sekarang: Suriah, Yordania, Lebanon, dan Palestina). Beliau pernah berkata, “Demi Allah jika ada seekor keledai di negeri Irak jatuh terperosok di jalan, aku khawatir keledai itu akan menuntut pertanggungjawaban saat hari kiamat kelak.”
Itu merupakan perkataan tegas, yang seharusnya dikeluarkan seorang pemimpin Muslim. Prinsip kepemimpinan dalam konsep Islam, tidak hanya memiliki pandangan duniawi semata. Pemimpin dalam Islam berperan sebagai raa’in (pengurus atau pengembala) sekaligus junnah (perisai atau penjaga) bagi seluruh rakyatnya.
Berkaca dari perkataan Umar ra. tersebut tampak, bahwa tanggung jawab kepemimpinan dalam Islam itu tidak hanya urusan manusia, tetapi juga urusan hewan dan penghuni alam semesta lainnya.
Dalam sudut pandang Islam, seluruh kebutuhan dasar, seperti: sandang, pangan, dan papan hingga keamanan dan layanan publik ada dalam jaminan negara. Pemimpin negara wajib memastikan setiap individu bisa mengakses kebutuhan dasar dan layanan publik ini dengan mudah dan harga terjangkau.
Negara tidak dibenarkan mengambil banyak keuntungan dari layanan transportasi publik. Negara juga tidak diperkenankan membiarkan individu atau swasta menguasai transportasi publik. Di dalamnya termasuk jalanan umum sebagai sumber pemasukan yang memberatkan rakyat.
Negara seharusnya diberi amanah memaksimalkan upaya, agar hak-hak warga negara ditunaikan dengan baik. Hal ini karena syariat Islam mengatur sistem keuangan yang memungkinkan negara memiliki dana besar untuk mewujudkannya.
Contoh lain penerapan nilai nilai Islam terhadap pengurusan transportasi, adalah saat khalifah Utsmaniyah di bawah Abdul Hamid II. Beliau membangun Hijaz Railway dan Baghdad Railway yang menghubungkan Istanbul hingga Makkah, melewati Damaskus, Palestina, sampai Madinah. Tujuan pembangunan ini adalah memangkas waktu perjalanan ibadah haji dari beberapa bulan menjadi beberapa hari.
Jelas sekali perbedaan negara yang menerapkan kapitalisme dan sistem Islam. Penerapan kapitalisme hanya memikirkan keuntungan semata, dan keamanan menjadi sangat mahal. Sedangkan keamanan alat transportasi dalam sistem dan atau pemerintahan Islam merupakan sebuah kewajiban negara kepada warganya.
Sayangnya, negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam, sudah diruntuhkan sejak tahun 1924. Kini, seorang Muslim wajib berjuang agar sistem yang membawa kemaslahatan atau kesejahteraan ini bisa kembali hadir. Sementara itu, kerusakan dan kezaliman akan dihapuskan dari muka bumi. Wallahu a’lam bissawab.[]
Comment