Oleh : Fina Fauziah, Aktivis Muslimah
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dikutip DDTCNews, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melaporkan realisasi pendapatan daerah dari pajak bumi bangunan (PBB) senilai Rp121,88 miliar pada tahun lalu. Kepala Bidang P II Bapenda Kabupaten Bandung Adid Nurulloh mengatakan pencapaian tersebut lebih tinggi 16% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp105 miliar. Dia berharap kinerja PBB dapat meneruskan tren pertumbuhannya pada tahun ini. “Kenaikan ini disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang tinggi juga sosialisasi petugas. Untuk 2022 ini, kami prediksi kembali akan mengalami kenaikan,” katanya seperti dilansir ayobandung.com, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Adid berharap pemulihan ekonomi dapat berlanjut, sehingga perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung dapat menggeliat. Selain PBB, Bapenda juga akan memaksimalkan potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dia menekankan Bapenda akan terus melakukan sosialisasi pemahaman masyarakat terkait dengan pentingnya membayar pajak. Salah satunya melalui sosialisasi SOP penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB perdesaan dan perkotaan (P2). Adid menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi para stakeholder pengelolaan PBNB-P2 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung terkait dengan gambaran penyampaian SPPT PBB.
Pajak memang dijadikan untuk memperbesar pendapatan negara. Inilah ciri sistem kapitalisme neoliberal. Mereka akan menggunakan cara apapun demi legalisasi pajak kepada rakyat. Adanya pajak sejatinya akan menambah sengsara hidup rakyat, mereka harus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidupnya yang terus-menerus melambung, sedangkan negara memeras recehan rupiah mereka.
Negara kapitalis liberal memposisikan dirinya bukan sebagai pemelihara urusan rakyat. Hubungan yang tercipta di antara mereka tak ubahnya seperti penjual dan pembeli. Maka wajar jika kebijakan pajak selalu dipilih menjadi alternatif.
Sungguh miris hidup dalam sistem kapitalistik saat ini, untuk makan dan minum saja harus peras keringat. Seolah umat tak punya pemimpin negeri. Keringat rakyat diperas sampai kering demi nafsu pribadi mereka. Seharusnya rakyat mendapatkan pengayoman dari penguasa tetapi kenyataannya hanya derita dan ketidak tenangan yang didapat.
Banyaknya pajak yang dipungut, tidak mensejahterakan rakyat tetapi justru semakin mencekik keadaan ekonomi rakyat . Sehingga kondisi ini berimbas di setiap lini kehidupan.
Berbeda saat kita bercermin pada sejarah kemasan Islam di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul `Aziz. Pada masa pemerintahan beliau, tak ada satupun rakyat yang mau menerima zakat, dikarenakan semua rakyat saat itu sudah terjamin kebutuhannya. Padahal masa kepemimpinan beliau berlangsung hanya sekitar 3 tahun saja, tetapi kesejahteraannya sudah bisa dirasakan oleh rakyatnya.
Kuncinya, beliau menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, melaksanakan amanah dengan menjunjung keadilan tidak memakai fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Karena dalam Islam sudah dijelaskan bahwa kekayaan umum seperti tambang batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dan sebagainya haram di serahkan kepada individu, swasta apalagi asing dan aseng. Pengelolaannya hanya oleh negara saja.
Oleh karena itu, hanya Islamlah yang mampu menyelesaikan problematika umat saat ini. Hanya dengan sistem Islam, umat benar-benar terlindungi dan terjamin hak-haknya. Kesejahteraan akan terwujud ketika Islam itu diterapkan secara kafah dalam semua dimensi kehidupan []
Comment