Optimalkan Kompetensi Bidan, BPJS Kesehatan Selenggarakan Kegiatan Optimalisasi Persalinan

Daerah, Kep. Nias581 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Guna meningkatkan kompetensi bidan dalam pelayanan persalinan di fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggelar kegiatan Optimalisasi Persalinan di FKTP, Senin (24/05).

Kegiatan ini diselenggarakan di Gunungsitoli dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Gunungsitoli dan Bidan FKTP di tingkat Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara serta Kota Gunungsitoli.

Kepala Bidang PMP BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Syefrio Hendriko berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi FKTP, khususnya bidan yang memberikan pelayanan persalinan di tingkat FKTP.

“Pelayanan persalinan di FKTP bagi peserta JKN-KIS memerlukan perhatian khusus. Hak peserta JKN-KIS dalam bersalin dan sistem pembayarannya yang bersifat non-kapitasi, memerlukan pemahaman yang tepat. Sehingga pelayanan yang diberikan, berlangsung secara prima dan hak pemberi layanan persalinan dapat tersalurkan tepat guna,” jelas Syefrio.

Lebih lanjut Syefrio menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten agar terus berupaya meningkatkan mutu dan layanan kesehatan di FKTP.

Menurutnya, upaya peningkatan layanan melalui sarana dan prasarana yang baik, dapat meningkatkan harapan hidup ibu dan bayi.

Dalam paparan materinya Ketua IBI Gunungsitoli, Yurniwati Harefa menekankan pentingnya peran bidan dalam meningkatkan harapan hidup ibu dan bayi.

“Akses menuju rumah sakit dan jarak tempuh yang beragam, mengharuskan FKTP ditiap daerah harus berupaya optimal untuk meningkat perbaikan layanan. Tentunya peran serta Dinas Kesehatan sangat besar dalam meningkatkan kompetensi bidan dan sarana di FKTP,” jelas Yurniwati.

Pada sesi diskusi, Yurniwati berbagi pengalaman tentang kemudahan klaim non kapitasi persalinan. Ia berpendapat bahwa selama persyararatan klaim sudah lengkap dan benar, maka tidak ada kesulitan saat pembayaran.

“Klaim persalinan memiliki masa pengajuan 2 tahun, untuk itu perlu perhatian FKTP agar klaim persalinan yang diajukan tidak kadaluarsa. Perlu juga diperhatikan kelengkapan administrasi klaim, sehingga klaim diterima secara lengkap dan benar, inilah dasar BPJS Kesehatan membayarkan klaim non kapitasi persalinan yang FKTP ajukan,” tuturnya.

Yurniwati berharap, pemerintah daerah masing-masing menetapkan regulasi sistem pembayaran klaim non kapitasi persalinan ke rekening FKTP. Upaya ini sebagai bentuk kemudahan sistem pembayaran oleh BPJS Kesehatan kepada pemberi layanan di FKTP.

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mengajak bidan FKTP mengunduh dan memanfaatkan fitur aplikasi Mobile JKN agar memudahkan urusan layanan administrasi serta memandu para peserta untuk pengisian skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Reporter : Albert

Comment