![]() |
Gedung Disdik Jabar, jalan Dr Radjiman, Bandung. (foto:ist) |
RADARINDONEWS.COM, BANDUNG – Untuk memperlancar agar proposal permohonan bantuan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) SMK negeri dan swasta segera diloloskan dari verifikasi. Dikabarkan sejumlah pihak sekolah atau pemohon proposal tidak sungkan mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
Sebagaimana diketahui bahwa program RKB merupakan prioritas Pemprov Jabar, sehingga dari tahun ke tahun fokus Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, terhadap pembangunan RKB terus digenjot guna meningkatkan daya tampung sekolah atau agar sekolah dapat lebih banyak menerima siswa.
Lalu seperti apa teknis dan pedoman atau kriteria bagi sekolah SMK/SMA, yang berhak mendapatkan bantuan RKB tersebut. Tentu saja secara administrasi dan teknis pelaksanaannya ada pada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
Sekretaris Barisan Semut Merah Indonesia (BASMI) DPD Jabar, Moch Elvin Yos, saat dimintai tanggapannya mengatakan, data teknis atau kriteria sekolah penerima RKB tentunya ada pada pihak Disdik Jabar.
Artinya lanjut Elvin, ketentuan dan penilaian kelayakan sekolah yang harus segera di bantu atau tidak, tergantung dari hasil verifikasi secara administrasi dan hasil survey lokasi (sekolah). Dan yang jadi pertanyaan apakah hasik verifikasi itu akurat dan dapat dipertanggung jawabkan atau ada “kongkalikong” antara pihak sekolah dengan oknum petugas verifikasi, jelasnya.
“Karena bisa saja terjadi kongkalikong, misalnya ada sekolah yang seharusnya belum layak mendapat RKB tapi di loloskan, sementara ada sekolah yang lebih layak mendapat RKB malah tidak diloloskan atau karena ada uang setoran saat verifikasi proposal,” pungkas Elvin, di Bandung, Jum’at (13/4/2018).
Sebelumnya berdasarkan informasi dari salah seorang ASN dilingkungan Disdik Jabar, secara normatif pihak sekolah mengajukan usulan proposal RKB yang ditujukan kepada Gubernur Jabar cq Disdik Jabar. Kemudian oleh kadisdik, melalui bagian umum dan.sarpras, proposal tersebut direkomendasi untuk dikaji ulang yang notabene melalui tim verifikasi pada bidang SMA dan SMK.
Sementara itu, Ahmad dan Iwan, dari tim verifikasi proposal RKB SMK, negeri/swasta tahun anggaran 2018, saat dikonfirmasi, Jum’at (12/4/2018) melalui telepon selulernya, terkait dugaan adanya “uang pungutan” jutaan rupiah tiap proposal dari sekolah. Dengan harapan agar oknum yang memverifikasi proposal RKB tersebut dapat meloloskan. Namun Ahmad dan Iwan, (ASN Disdik Jabar – red), tidak bersedia memberikan penjelasan. (rony)
Comment