Nurhalifah,S.Pd.I*: Lumbung Pangan Di Masa Pandemi, Mungkinkah Menjadi Solusi ?

Opini1194 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dampak covid bagi rakyat Indonesia memang sangat signifikan khususnya terhadap pangan. Di saat seperti ini rakyat kesulitan mendapatkan panganan akibat PHK secara besar-besaran. Tumpuan terakhir adalah Pemerintah. Rakyat sangat berharap banyak dari bantuan Pemerintah, lalu dikeluarkanlah BLT (bantuan langsung tunai). Namun BLT ini hanya bisa mencukupi kebutuhan pangan kurang lebih seminggu dalam satu rumah tangga.

Akhirnya, Pemerintah mengambil terobosan untuk mengatasi krisis pangan di masa pandemi, yaitu dengan penyiapan lumbung pangan. Hal ini dimaksudkan pemerintah jika di masa mendatang terjadi lagi krisis seperti sekarang maka rakyat tidak panik lagi.

Rencana tempat penyiapan lumbung pangan yaitu di propinsi Kalimantan Tengah. Program ini sifatnya skala nasional (Lumbung Pangan Nasional) / food estate. (Medcom.id,19/07/2020)

Namun lagi-lagi program nasional ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan ahli, akademisi maupun politisi. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta pemerintah membuat kalkulasi dan pertimbangan matang terkait rencana program lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah.

Sebab, menurut Syarief, beberapa tahun terakhir, pemerintah sudah beberapa kali melaksanakan program lumbung pangan nasional, tetapi tidak membuahkan hasil.

Terlebih, kata dia, pemerintah memastikan program lumbung pangan itu dilaksanakan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG), Kalimantan Tengah yang pernah gagal dikembangkan di era pemerintahan Soeharto.

“Dulunya, di Eks PLG Kalimantan Tengah tersebut dilakukan pembukaan lahan sebanyak satu juta hektar. Lahan ini dibuka dengan mengubah lahan gambut dan rawa menjadi sawah yang berakibat pada kerusakan lingkungan. Pemerintah harus belajar dari kejadian masa lalu agar tidak terulang kembali,” kata Syarief (kompas.com,14/07/2020)

Program yang rencananya diketuai oleh Menhan Prabowo Subianto ini juga mendapat respon dari pengamat pertanian sekaligus guru besar di IPB Dwi Andreas bahwa rencana ini sudah pernah diinisiasikan oleh presiden ke 2 RI Soeharto dan presiden ke 6 SBY.

Jokowi sendiri pun sudah pernah mewacanakan pembangunan lumbung padi di Merauke yang hingga kini tidak terealisasi.

Hal serupa juga ditanggapi oleh Hermanto Siregar Guru besar ilmu ekonomi IPB bahwa menurutnya wacana pembangunan lumbung pangan nasional di Kalteng ini hanya menghabiskan waktu dan anggaran yang besar. Ditengah pandemi seperti ini menurutnya lebih bagus mengoptimalkan lahan petani dan lahan BUMN yang sudah ada. (detikFinance.com,05/07/2020)

Program LPN harus sudah menjadi rencana kerja pemerintah bukan malah dilaksanakan disaat pandemi seperti ini. Kebutuhan pangan masyarakat saat ini sangat mendesak. Sangat miris ada masyarakat yang sampe tidak makan. Masyarakat membutuhkannya sekarang, bukan nanti-nanti.

Banyak pihak meragukan kesungguhan pemerintah mengembangkan lumbung pangan nasional (LPN). Karena kegagalan program serupa di era sebelumnya tidak dibenahi. Erat kepentingan dalam hal ini, mempertimbangkan keuntungan apa yang akan di dapat. Belum lagi negara membuka keran impor sebesar besarnya, sehingga merugikan petani sendiri.

Alasan krisis pangan global yg mengancam negeri hendaknya mendorong pemerintah serius dan lepas dari kepentingan politik dalam merealisir program LPN. Pemerintah yang mampu menyelesaikan kerisis pangan ini. Kalau hanya individu, maryarakat yang bekerja, sedang negara tidak menseriusi masalah ini. Maka akan susah pengorbanan dan usaha masyarakat petani maupun kelompok tani yang menghidupkan pertanian nasional. Karena baik penyediaan bahan baku, bahan pendukung dan tranfer ke masyarakat membutukan kerjasama semua pihak.

Inilah kelemahan sistem kapitalis sekuler yang lebih mendahulukan kepentingan segelintir orang. Sistem yang memberikan cela untuk mencari keuntungan pribadi.

Namun ini berdeda di dalam sistem islam, sistem yang menghapus kepentingan-kepentingan politik yang menzalimi rakyatnya.

Dalam sistem islam negara diwajibkan mengerahkan seluruh perhatian untuk memastikan stok pangan tersedia dan bisa dijangkau seluruh individu rakyat, dengan mekanisme pasar maupun subsidi.

Dalam proses ini disiapkan pengawas pasar agar tidak ada pedagang atau pemasok yang berbuat nakal alias berani menimbun barang, menaikkan harga, hingga mencekik ataupun berlaku curang dalam timbangan

Negara juga wajib mewujudkan swasembada agar tidak ada ketergantungan pada asing yg berisiko penjajahan ekonomi dan politik seperti saat ini. Karena sistem ekonominya islam yang digunakan akan menyingkirkan transaksi ribawi dan bekerjasama dengan asing yang berkedok penjajah.

Semua ini hanya akan terlaksana mana kala sistem islam dalam bingkai daulah khilafah diterapkan. Menjadikan halal dan haram, benar dan salah standarnya hukum syara’ dari al quran dan as sunnah. Dan semoga ini tidak akan lama lagi, sehingga kesejahteraan, kedamaian dan rahamat Allah SWT dapat kita rasakan. Wallahua’lam bishawab.[]

*Praktisi pendidikan

Comment