Nur Illah Kiftiah Khaerani*: Islam Dan Pengelolaan Pemukiman

Opini607 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kampung Cileutik RT 05 RW 10 Desa Pananjung kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung sebelum tahun 2017 merupakan kampung kumuh dan jorok.

“Siapapun yang sudah megunjunginya pasti akan malas mengunjunginya lagi. Tetapi, pada 2017 kampung ini terpilih dalam progran bedah 1000 kampung di Kabupaten Bandung’,”kata kepala Desa Pananjung,  Iis Sutiarsih.

Kampung ini menurut Kepala Desa seperti dilansir ayobandung.com, ditata dengan infrastruktur jalan, listrik, penataan lingkungan permukimannya. Kini kampung Celeutik menjadi salah satu kampung wisata di Kabupaten Bandung. Dan kedepannya akan di bangun home stay, tempat orang menginap.

Dari fakta di atas, program bedah 1000 kampung malah diarahkan untuk wisata/komersial. Seharusnya kampung tersebut dijadikan hunian yang layak dan nyaman dimana pantas di huni oleh manusia serta memenuhi aspek kesehatan.

Dalam hal ini perumahan mestinya menjadi tanggung jawab negara yang menjamin pemenuhan hunian rakyat miskin yang jelas-jelas tidak memiliki kemampuan ekonomi.

Pada kenyataanya perumahan dan pemukiman didominasi oleh korporasi. Akhirnya harga rumah begitu mahal sehingga sangat sulit dijangkau oleh rakyat kebanyakan.

Pembangunan kampung wisata dengan sarana “home stay” makin menonjolkan kesenjangan sosial, meminggirkan rakyat pribumi dan menganakemaskan kaum elit kapitalis bahkan asing.

Dalam hal ini Islam memiliki konsep sahih yang menjadi prinsip pengelolaan perumahan. Sehingga rakyat dapat mengakses rumah yang layak dan nyaman, kemudian harga terjangkau juga syar’i.

Sebagaimana peradaban Islam pernah mencapai kegemilangannya, saat itu masyarakat dalam kondisi makmur ketika dipimpin oleh Umar bin abdul Aziz.

Demikian sejahteranya sehingga tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat karena Umar telah membuat mereka sejahtera.

Kesejahteraan itu dibarengi dengan terpenuhinya kebutuhan rumah yang layak dihuni bagi rakyat.

Oleh karena itu, konsep Islam dalam bidang pembangunan perumahan ini menjadi hal penting sebagai pertimbangan sehingga terwujud jaminan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi rakyat secara nyata dan merasakan kesejahteraan. Wallahu’alam bi shawab.[]

*Praktisi pendidikan

Comment