Nur Fitriah Asri: LGBT Alat Politik Barat Untuk Menjajah Budaya Indonesia Dan Islam

Berita443 Views
Nur Fitriah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Beredar akun instagram berisikan komik yang  kontennya merupakan penyimpangan seksual bernuansa Islam. “Gay” akun yang bernama @al-**ntuni  menceriterakan kehidupan gay, sebagai  ikon dalam komik tersebut terlihat seorang pria berkulit coklat dan baju lengan panjang krem menggunakan kopyah.

Sebuah propaganda untuk menghancurkan Islam. Nampak jelas  LGBT menjadi salah satu alat politik Barat untuk menjajah dan menghancurkan negeri-negeri muslim yang dimotori oleh industri hiburan kapitalis dan gaya hidup hedonis. Contohnya Draq Queen,  merupakan seniman laki-laki yang menghibur orang lain, melalui dandananya sebagai perempuan yang dipromosikan oleh media mainstream agar anak-anak ikut bergabung. Sungguh miris.

LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Keberadaannya telah menjelma menjadi kekuatan politik, karena  telah diakui secara politis oleh Amerika Serikat (Negara pertama) yang melegalkan pernikahan sejenis, dan dideklarasikan PBB tahun 2008. Selanjutnya diikuti oleh puluhan negara pembebeknya.

Rupanya abad ini merupakan puncak keberhasilan kaum LGBT yang seterusnya berkehendak merambah  ke negeri-negeri muslim.
Sesungguhnya Islam lah yang dibidik.

AS secara serius mendanai program “Being LGBT in Asia” yang diluncurkan oleh UNDP senilai US$ 8 juta (108 M), dimulai  Desember 2014  hingga  September 2017, focus beroperasi di Asia  khususnya di Cina,  Filipina, Thailand dan Indonesia. Dengan tujuan agar kaum LGBT bisa diterima di masyarakat,  eksistentinya bisa dilegalkan

Menurut data Kemenkes 2012, jumlah Gay mencapai 3% penduduk, dan sulit diprediksi ibaratnya seperti fenomena gunung es.
Perjuangan di Indonesia diawali dengan adanya Forum Dialog Komunitas LGBT Nasional, di Nusa Dua Bali, bulan Juni 2013, yang dihadiri 71 peserta dari 49 lembaga.

Dialog tersebut memberikan angin segar bagi penyebarluasan LGBT secara terus- menerus di Indonesia,  dan akhirnya berhasil keluar Peraturan Menteri Sosial No 8/2012 terkait kelompok minoritas di dalamnya ada gay, waria dan lesbian. Disusul Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 27/2014 tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi kerja 2015 juga memasukkan  gay, waria dan lesbian dalam peraturan tersebut. Akhirnya LGBT berkembang  cepat di seluruh pelosok tanah air,  posisi mereka sangat kuat karena memiliki  jaringan yang terorganisir dan sokongan dana yang besar.

Miris, di Jember yang mendapat julukan kota seribu pesantren saja telah terungkap adanya perkawinan sejenis, ada kampung gigolo yang melayani hubungan seks sejenis dan lain jenis (beritajatim.com). Juga ada komunitas di facebook yang dinamakan “Gay Jember Friendly” dengan anggota 3.100 lebih.

Sejatinya Negara Barat telah menunjukkan kepada dunia betapa  rusaknya masyarakat yang dibangun dengan tatanan demokrasi. Di mana demokrasi ini  disangga oleh pilar  liberalisme/paham kebebasan antara lain,  kebebasan berekspresi dan berperilaku, yang muncul akibat penerapan ideologi sekularisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Dan  mendapat legitimasi ide HAM. Klop lah. Selama Indonesia masih menerapkan demokrasi, ancaman propaganda LGBT akan terus merusak dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan.

Sistim demokrasi inilah yang menghidupkan kembali Kaum Luth Modern. Padahal tidak ada satu agama pun yang membenarkan perbuatan mereka. Aneh.

Perbuatan LGBT bukan karena keturunan tetapi  penyimpangan orientasi seksual yang dilaknat oleh Allah. Allah hanya menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Di mana
Allah berfirman dalam AQ. Surat Al Hujurat 13:

أَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ ….

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan.

Artinya tidak ada jenis kelamin yang lain, kaum LGBT tidak sesuai dengan fitrah, untuk memenuhi naluri na’u mereka salah tidak sesuai syariah, mestinya bertujuan untuk melestarikan keturunan. Dampak dari perbuatan LGBT tersebut bisa memusnakan eksistensi manusia, inilah genosida alami yang diinginkan barat kepada umat islam, supaya punah atau jumlahnya sedikit.

Perbuatan mereka tergolong keji dan menjijikkan, Allah berfirman

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ

Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya:

 “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu” ( TQS Al Ankabut 28).

Mereka pula yang membawa dan menyebarkan penyakit HIV/AIDS, di tengah-tengah masyarakat. Yaitu penyakit yang mengerikan dan mematikan.

Mereka juga penyebab datangnya azab, dengan dibutakan (QS. Al Qamar 37), dimatikan dengan suara sangat keras ( QS. Al Hijr 73), Bumi dibalik dan dihujani batu (QS. An Najm 53, Al Hijr 74).
Kaum sodom LGBT benar-benar sudah tidak takut lagi dengan peringatan dan ancaman Allah. Naudzubilahi min dzalik.

Islam Solusi Tuntas Masalah LGBT

Islam agama yang sempurna, tidak hanya mengatur masalah akidah dan ibadah, melainkan juga mengatur semua sendi kehidupan. Oleh karenanya Islam bisa mensolusi problematika umat tak terkecuali problem LGBT yakni:

1. Sejak kecil harus ditanamkan akidah yang kuat, ketika besar mereka mau terikat dengan syariah secara total/keseluruhan (QS Al Baqarah 208).

2. Islam mensyariatkan untuk memisahkan tempat tidur anak sejak umur 7 tahun.
Rasulullah bersabda ” Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur 7 tahun dan pukullah mereka jika tidak mau shalat ketika berumur 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” ( HR Abu Dawud).

3. Islam tidak membolehkan ikhtilat ( campur baur) antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya.

4. Sistem pendidikan Islam akan mencetak generasi yang berkepribadian Islam, terampil dan mumpuni di bidang IPTEK.

5. Islam melarang media-media sosial yang memamerkan aurat, dilarang menyiarkan berita porno, dilarang mengenalkan  tentang LGBT.

6. Disegerakan menikah bagi yang mampu.

7. Faktor ekonomi juga menjadi sebab seseorang melakukan praktek LGBT. Oleh karena itu negara  harus menerapkan sistem ekonomi Islam, yang mengatur sistem kepemilikan harta, sistem pengembangan harta dan sistem pendistribusian, sehingga harta bisa merata dan dapat dinikmati oleh semua rakyat.

8. Penerapan sistem sanksi Islam. Hukuman pelaku LGBT ada yang berupa ta’zir, rajam, hukuman mati tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. Sanksi hukum dalam Islam membuat para pelaku jera dan di akherat tidak di hisab. Serta orang yang mempunyai kecenderungan akan mengurungkan niatnya.

Hal itu bisa diterapkan oleh negara jika  menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَ
ذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (96)

Artinya: Jikalau penduduk kota-kota beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.(TQS AL A’RAAF 96).Wallahu ‘alam bishshawab.[]

Penulis kini aktif di Ormas Islam BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim Jember) sebagai Koordinator Bidang Dakwah, m ember Akademi Menulis Kreatif dan Penulis buku ” Senja di Jalan Dakwah”

Comment