RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sekularisme semakin menancapkan taringnya di negeri ini. Wacana penghapusan pendidikan agama kembali menyeruak. Sungguh naif, agama dijadikan kambing hitam untuk stigma negatif radikalisme, intoleran, dan perpecahan.
Sungguh tidak terelakkan lagi berbagai macam cara dilakukan mereka untuk mematikan langkah ummat yang menuju pada persatuan ummat yang hakiki. Salah satunya adalah dengan menghapus pelajaran agama Islam.
Kemenag menganulir sejumlah materi ajaran agama Islam yang diklaim memuat ajaran radikal dalam sudut pandang Islamophobia, dengan menghapusnya di ratusan buku mata pelajaran sembari menggantinya dengan materi Islam Moderat adalah langkah kebijakan yang sangat berbahaya. ( https://www.pojokkota.com 10/7/20 )
Sekulerisme semakin berusaha untuk memukul kekuatan ummat Islam yang sudah mulai menggeliat menuju pada kebangkitannya. Melalui para cukong dan kaki tangannya dalam rezim yang berkuasa.
Patut diduga penuh dengan agenda deradikalisasi aqidah umat Islam dalam bingkai _war on radikalisme_ yang sejatinya _war on Islam_ Atau dengan kata lain ada agenda pendangkalan aqidah umat secara terstruktur, sistematis dan masif.
Islam, ia bukan sekadar agama. Lebih dari itu, Islam adalah pandangan hidup yang apabila diterapkan seluruh ajarannya akan diperoleh ketenteraman dan keadilan. Jelas hal ini bertolak belakang dengan yang dituduhkan oleh para pembenci Islam.
Justru dengan menjadikan Islam sebagai landasan dalam kurikulum pendidikan, akan diperoleh peserta didik yang cerdas secara intelektual sekaligus berkepribadian Islam.
Bukti nyata dari sistem pendidikan berbasis akidah Islam, adalah banyaknya para ulama yang cerdas dalam bidang akademik maupun agama. Seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusydi, Al Khawarizmi, dan ribuan ulama yang memiliki keahlian dalam bidangnya sekaligus faqih fi ad-dien. Semua itu hanya bisa diraih jika Islam menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan. Bukan sebaliknya, ditiadakan dari pendidikan.
Sikap Kemenag merombak materi pelajaran agama Islam terutama ajaran tentang khilafah yang merupakan bentuk islamofobia akut.
Terkait hal tersebut, penting sekali bagi kita memahami bahwa dengan kebijakan revisi kurikulum pendidikan Islam ini dan juga konsolidasi pesantren untuk menyebarkan Islam moderat dalam rangka meredam radikalisme agama, membuat semakin lengkap sudah sekulerisasi pendidikan Islam di semua jenjang, meski dikemas dengan nama yang lebih halus yaitu “Islam moderat”.
Mengadopsi Islam Moderat sebagai ruh dalam kurikulum pendidikan Islam di negeri Muslim terbesar di dunia ini bukan hanya salah kaprah, tapi sudah berbahaya dan menyesatkan.
Karena baik gagasan Islam moderat maupun Islam liberal sesungguhnya merupakan ide sekuler yang memiliki definisi problematis dan berbahaya, karena tidak digali dari referensi sumber hukum Islam itu sendiri, melainkan dari nilai-nilai Barat dengan metode orientalis.
Ide Islam Moderat sesungguhnya bukan pemahaman orisinil dari Islam dan tidak memiliki historis keilmuan di kalangan fuqaha (ahli fikih). Bahkan ide ini dianggap banyak ulama sebagai pemahaman berbahaya untuk memukul Islam, dan menancapkan peradaban Barat, sehingga langkah dan ide ini harus segera dihentikan dan dihilangkan.
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [Ali ‘Imran: 19]. Wallahu a’lam bisshawab.[]
Comment