Oleh: Yuli Juharini, Pegiat Literasi
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Belum lama ini heboh sebuah berita viral di media sosial terkait seorang mahasiswa baru di Universitas Hasanuddin yang diusir oleh dosennya karena mengaku sebagai nonbiner.
Menurut Medicalnewstoday.com, nonbiner merupakan istilah yang menggambarkan tentang seseorang yang tidak mengidentifikasi dirinya secara eksklusif sebagai pria maupun wanita. Dapat disimpulkan, bahwa nonbiner ini tidak dapat menentukan gender dengan jelas, karena punya konsep yang beda. Nonbiner atau disingkat enby merupakan jenis identitas gender. (cnnindonesia.com, 2/8/ 2022)
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan agar pihak kampus bertindak tegas jika ada indikasi kaum pelangi.
Pihak kampus harus melawan dengan sanksi tegas serta menetapkan kebijakan hingga kejadian serupa tidak terulang. Gubernur mengatakan bahwa paham dan kampanye kaum pelangi harus ditolak tidak boleh disebarkan. Semua agama tidak mengajarkan apalagi menyebarkan perilaku menyimpang itu. (fajar.co.id, 21/8/2022).
Pernyataan gubernur tersebut sudah seharusnya diapresiasi dan direalisasikan. Karena walau bagaimanapun juga, kampus merupakan tempat untuk mendidik kaum intelektual yang di kemudian hari akan terjun ke masyarakat guna membangun bangsa ini. Apa jadinya jika kaum intelektual banyak terpapar kaum pelangi?
Lalu, adakah hubungan antara nonbiner dengan kaum pelangi?
Secara fitrah, manusia itu terlahir hanya memiliki dua jenis kelamin. Jika bukan laki-laki maka bisa dipastikan perempuan. Itu ditentukan oleh Allah Swt. Sang Pencipta kehidupan, sebagaimana firman-Nya dalam surat u an-Najm ayat 45 yang artinya:”Dan sesungguhnya Dia-lah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.”
Sementara nobiner itu merasa dirinya bukan laki-laki juga bukan perempuan. Walaupun secara fisik, bentuknya bisa laki-laki bisa juga perempuan. Berbeda dengan kaum pelangi, yang menyukai sesama jenis baik laki-laki ataupun perempuan. Sementara transgender itu adalah orang yang tidak sependapat dengan identitas kelamin yang ditetapkan sejak lahir. Hingga banyak yang melakukan operasi untuk mengganti jenis kelaminnya.
Hingga saat ini para ahli masih memperdebatkan dan terus mengadakan penelitian, terkait apakah nonbiner ini otomatis menjadi bagian dari kaum pelangi atau tidak. Mengingat kebanyakan orang yang mengaku nonbiner ini tidak serta-merta menjadi transgender. Nonbiner memilih untuk menegaskan bahwa dirinya bukan laki-laki juga bukan perempuan, dengan kata lain netral. (medicalnewstoday.com)
Lalu bagaimana Islam memandang dan menyikapi fenomena kaumyabg mengaku nonbiner ini?
Islam merupakan agama yang sempurna, tidak ada satu masalah pun di dunia ini, yang tidak diatur oleh Islam. Semua jelas, yang putih dan hitam, yang haq dan yang batil jelas terpisah. Tidak ada istilah netral atau abu-abu.
Demikian juga dengan jenis kelamin. Yang ada hanya laki-laki dan perempuan. Sementara nonbiner itu sudah melawan dan menyalahi kodrat yang ditetapkan oleh Allah Swt.
Walaupun ada orang yang terlahir dengan kelamin ganda. Bahkan ada yang tidak mempunyai kelamin sama sekali atau dalam Islam itu disebut khuntsa, namun khuntsa pada dasarnya akan ditentukan jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan, dengan berbagai macam pertimbangan, yaitu :
Jika diketahui khuntsa sebelum baligh, maka diharuskan melakukan tes gen. Dilihat alat kelaminnya mana yang dominan untuk buang air kecil (ijma ulama yang dinukil Ibnul Mundzir dan disetujui Ibn Hajar Al Asqalani).
Sementara bila hal itu disadari setelah baligh, maka harus dilihat ciri biologisnya, mana yang lebih dominan. Sebagaimana pendapat empat mazhab dalam kitab Al Wasith karya Hujjatul Islam Al-Ghazali.
Jika sudah diidentifikasi status khuntsa itu laki-laki atau perempuan, maka harus dilakukan operasi untuk memperkuat status kelamin tersebut. Serta menghilangkan kelamin yang tidak dominan. (Fatwa Majma Fiqih OKI)
Begitulah cara Islam dalam memandang persoalan terkait masalah gender. Islam selalu punya solusi dari setiap permasalahan yang ada di bumi. Jadi nonbiner, kaum pelangi, atau apalah namanya itu merupakan suatu penyakit yang harus diobati karena dapat menular.
Dalam hal ini, negara lah yang berwenang untuk mengatur kehidupan rakyatnya, mengenai apa pun itu. Negara harus memberikan sanksi bagi pelaku yang menyimpang dari fitrahnya sebagai manusia.
Tetapi, karena hari ini negara masih menggunakan sistem demokrasi, selalu saja ada pertentangan jika negara mengambil kebijakan. Pro kontra sudah wajar terjadi dalam negara demokrasi, tinggal bagaimana sikap negara melihat kasus yang terjadi. Jangan sampai kebijakan yang diambil oleh negara, akan merugikan negara itu sendiri.
Hadis riwayat Al-Bukhari dan Abu Dawud, dari Ibnu Abbas r.a. :
“Sesungguhnya nabi Muhammad saw. melaknat para laki-laki yang mukhannats (berperilaku sebagai wanita) dan para perempuan yang mutarajjilat (berperilaku sebagai pria).”
Maka sudah selayaknya kita senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, supaya Islam bisa diterapkan secara sempurna dalam setiap lini kehidupan. Sehingga mampu membawa rahmat bagi semesta alam, baik Muslim maupun nonmuslim.Wallahu a’lam bishawwab.[]
Comment