Noktah Hitam Generasi Terpapar Pornografi

Opini289 Views

 

 

Oleh: Eno Fadli, Pemerhati Kebijakan Publik

_________

RADARINDINESIANEWS.COM, JAKARTA — Masa anak-anak adalah masa bermain penuh dengan keceriaan. Namun dengan adanya berita kekerasan seksual pada anak yang pelakunya juga seorang anak, tentunya membuat masyarakat prihatin. Berita tentang kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menimpa seorang siswi taman kanak-kanak (TK) berusia 5 tahun di mana para pelakunya masih berusia 8 tahun.

Kekerasan seksual yang terjadi ternyata tidak pada saat itu saja, detik.com (21/1/2023) menulis bahwa salah seorang pelaku melakukannya kepada korban yang sama sejak tahun 2022 sebanyak 5 kali.

Kasus ini tentunya menjadi pengingat bagi kita bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat menimpa siapa saja, di mana saja dan pelakunya justru orang-orang yang dikenal oleh korban. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagaimana dikutip detik.com (24/1/2023) mengungkap sebanyak 5.953 kasus pelanggaran hak anak pada tahun 2021, di mana 859 kasus anak menjadi korban kekerasan seksual.

Sungguh memprihatinkan, masa kanak-kanak yang merupakan masa keemasan (Golden Age), di mana anak-anak pada masa ini membutuhkan stimulasi dari lingkungan sekitar agar perkembangan emosi, sosial dan stimulus pada anak menjadi optimal justru mengalami kekerasan seksual yang menimbulkan trauma mendalam bagi mereka.

Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual pada anak. Kecanggihan teknologi yang menghasilkan kemudahan untuk mengakses konten, memudahkan anak  mengakses konten-konten yang bermuatan pornografi dan ini diperburuk dengan lifestyle dan kurangnya pengawasan orang tua serta komunikasi orang tua terhadap anak sehingga anak dengan mudahnya terkontaminasi pornografi.

Hal ini juga didukung dengan tingkat kepedulian masyarakat dan lingkungan sekitar yang rendah yang menjadikan pelaku dapat leluasa melakukan kekerasan seksual pada anak, hal ini dilihat dari pelaku yang merupakan orang-orang terdekat korban.

Kondisi ini seharusnya membuat kita sadar bahwa kehidupan di bawah sistem sekularisme kapitalis tidak memikirkan rasa aman. Tidak adanya solusi tepat dari persoalan kekerasan seksual menjadi penyebab maraknya kasus kekerasan seksual pada anak.

Islam sebagai ideologi yang di dalamnya terdapat seperangkat aturan dalam kehidupan, mempunyai mekanisme pencegahan dan solusi dalam upaya mengatasi masalah kekerasan seksual secara tepat.

Lemahnya pemahaman agama pada keluarga mempengaruhi tumbuh kembang anak secara spiritual, padahal dalam Islam keluarga mempunyai peranan penting dalam tumbuh kembang anak. Untuk menjadikan anak yang dapat membedakan hal baik dan buruk, terpuji dan tercela perlu adanya penanaman akidah pada anak semenjak dini.

Kurangnya pengawasan dan pendidikan pada anak juga dikarenakan faktor ekonomi keluarga. Orang tua disibukkan dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehingga tidak dapat memaksimalkan perannya dalam menjaga, mendidik, mengawasi anak-anaknya, tentunya hal ini berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

Oleh sebab itu perlu peran negara untuk memberikan jaminan agar terpenuhinya kebutuhan masyarakatnya baik itu pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok oleh negara akan membuat masyarakat menjadi tenang dan tentram dan orang tua pun dapat memaksimalkan fungsinya dalam tumbuh kembang anak.

Pendidikan di sekolah juga mempengaruhi tumbuh kembang anak, sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak anak yang berkualitas yang memiliki kepribadian yang luhur, berakhlak mulia dan bertakwa justru hanya melahirkan anak-anak yang berprestasi secara akademik sesuai target kurikulum yang berlaku.

Hal inilah yang menjadikan pendidikan sekuler hanya melahirkan generasi-generasi bermasalah, karena kurikulum yang ada tidak dapat mengarahkan para pelajarnya ke arah tujuan pendidikan.

Islam pun mengatur masalah pendidikan, dengan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam menghasilkan anak didik yang berkepribadian Islam sehingga terlahirlah generasi yang memegang erat identitas keislamannya yang akan tampak dari pola pikir dan pola sikap mereka.

Pengaturan media dalam penyebaran informasi juga diatur oleh negara, informasi-informasi yang menonjolkan kebebasan serta segala bentuk informasi yang merusak yang dapat melemahkan iman dan akal akan diminta pertanggung jawaban dan akan ditindak tegas oleh negara. Informasi yang layak beredar adalah informasi yang hanya menonjolkan kebaikan.

Pelaksanaan sistem sanksi yang tegas sesuai aturan syariat juga diterapkan jika terjadi pelanggaran atau tindakan kriminalitas. Jika pelaku yang melakukan tindak pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat atau tindakan kriminalitas terbukti sudah baligh dikenakan sanksi layaknya orang dewasa, dan jika terbukti belum baligh maka orang tua atau wali dianjurkan untuk mendidik, menasehati mereka dan pelaku boleh dipukul namun dengan pukulan yang tidak melukai sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :

Artinya: Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan salat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan salat). Dan pisahkan tempat tidur mereka.
(HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Tentunya hadis di atas bukan hanya untuk perintah salat, tapi merupakan perintah agar orang tua dapat menghukum anaknya dengan pukulan yang tidak melukai terkait pelanggaran hukum-hukum syara’ yang dilakukan anak.

Masyarakat juga tidak lepas tangan, karena peranan penting yang dilakukan masyarakat yaitu kontrol sosial dengan adanya upaya-upaya pencegahan dalam tindakan pelanggaran dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar.

Dengan demikian dapat dipastikan masalah kekerasan seksual yang terjadi akan dapat diselesaikan jika pilar-pilar penting bagi tumbuh kembang anak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini hanya dapat ditemui jika negara mengimplementasikan nilai nilai Islam.

Selama negeri ini masih terbungkus kapitalisne sekuler sebagai sistem yang mengatur hidup orang banyak, permasalahan kekerasan seksual pada anak tidak akan dapat diselesaikan. Wallahu a’lam bishshwab.[]

Comment