Nisa Rahmi Fadhilah, S.Pd*: Sekolah di Zona Hijau Bikin Galau

Opini907 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Lima bulan sejak diumumkannya pandemic covid19 di Indonesia menimbulkan berbagai dampak di tengah masyarakat.

Selain dampak kesehatan dan ekonomi, pandemic pun berdampak pada psikologis masyarakat. Mulai dari rasa khawatir hingga stress, bukan hanya dialami oleh orang dewasa saja, ini pun dialami oleh anak-anak.

Pasalnya kegiatan mereka pun terbatasi, seperti belajar di rumah dengan bantuan teknologi tanpa berinteraksi dengan teman sebayanya yang mengakibatkan anak-anak jenuh jika harus terus bersekolah secara virtual.

Namun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengumumkan bolehnya sekolah secara offline jika berada di zona hijau (sejumlah 92 kabupaten/ kota atau 6% dari keseluruhan sekolah di Indonesia) setelah memenuhi beberapa persyaratan misalnya menerapkan protocol kesehatan.

Keputusan ini pun mendapat berbagai respon prokontra di antaranya Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Jaringan Pengamat Pendidikan Indonesia (JPPI).

Pihak sekolah akan kerepotan jika harus menangani pembelajaran tatap muka yang terikat dengan berbagai protocol kesehatan. Utamanya soal physical distancing yang mengharuskan kelas hanya terisi setengahnya.

Tentu ini akan berimbas kepada kurikulum dan kinerja guru. Belum lagi jika ada siswa yang tidak mendapat izin orang tua belajar di sekolah. Maka pasti sekolah juga harus bertanggung jawab terhadap pembelajaran jarak jauh siswa-siswa tersebut. Pastinya, pekerjaan sekolah akan jauh lebih berat.

Beban berat juga bertambah karena pemerintah tidak juga mengeluarkan kurikulum darurat saat pandemi, baik untuk pembelajaran jarak jauh maupun belajar tatap muka saat pandemi. Guru kebingungan karena ketidakjelasan kurikulum dan metode pencapaiannya.

Dilansir dari pikiranrakyat.com, seorang psikolog anak pun angkat bicara terkait persoalan sekolah dibuka secara tatap muka.

Menurutnya, pembukaan sekolah di luar zona hijau sangat riskan dilakukan, apalagi ketika pandemic Covid19 belum menunjukkan tanda akan mereda seperti sekarang. Ia pun memahami kegelisahan anak dan orang tua yang harus melakukan KBM tanpa tatap muka secara langsung, atau berbasis dalam jaringan (daring).

Tak hanya di zona hijau yang mengalami kegelisahan seperti ini, masyarakat yang berada di zona merah pun masih harus berjuang dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diperkirakan berlangsung hingga awal tahun 2021 atau selama satu semester kedepan.

Sementara proses PJJ yang sudah berlangsung selama ini saja masih belum efektif karena banyak sekali kendala.

Islam sebagai agama dan tatanan hidup universal dan menyeluruh memiliki solusi bagi seluruh problematika manusia termasuk dalam hal pendidikan di masa pandemi ini.

Problem pendidikan saat pandemi pun sangat bisa diselesaikan mengikuti aturan Islam. Bahkan solusi tersebut seharusnya dijalankan dalam kehidupan.

Dalam situasi pandemi, Islam secara sigap memutus mata rantai virus dengan lockdown di zona merah, walaupun zona hijau dikatakan aman tetap saja semua harus diperhatikan protocol kesehatannya, ditambah lagi ada status OTG (Orang Tanpa Gejala) yang bisa saja mereka berada di zona hijau.

Terlebih kebutuhan pendidikan, yang tak boleh terjeda dan berhenti oleh wabah. Prosesnya harus terus berjalan. Adapun system pendidikan menurut Islam. Pendidikan haruslah diselenggarakan dengan landasan akidah Islam.

Sejatinya, standar keberhasilan belajar bukanlah nilai namun, perilaku dan kemampuan memahami ilmu untuk diamalkan. Ini pula yang membedakan asesmen belajar dalam sistem pendidikan saat ini. Dalam kondisi pandemi, prinsip ini tetap harus menjadi perhatian.

Dukungan langsung dari pemerintah dalam semua aspek termasuk juga anggaran di dalamnya agar hak pendidikan dan semua kegiatan pembelajaran setiap individu dalam masyarakat terjamin. Situasi pandemi memang lebih menguras tenaga dan biaya.

Karenanya, harus diantisipasi oleh negara dengan memberikan model pembiayaan berbasis baitul mal. Baitul mal didesain untuk memiliki kemampuan financial terbaik terhadap jalannya fungsi negara pada kondisi apapun.

Demikianlah, pendidikan di masa pandemi jelas membutuhkan perlakuan dan perhatian serius dari negara. Sebab, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Wallahu’alam bishshawwab.[]

 

*Anggota AMK

Comment