Niat Konfirmasi Terkait Pungutan, Wartawan Malah Dilecehkan Oknum Guru

Berita504 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, BANGKA BARAT – Niat mengecek kebenaran terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak SDN 7 Sinar Jaya Sungailiat Bangka, wartawan Sinar Pagi, Yanto justru mendapat perlakuan tidak menyenang dari salah satu oknum guru di SD tersebut.
Kepada awak media, Yanto mengatakan, “berawal informasi yang ia terima dari 
Orang Tua atau wali murid yang mengatakan, adanya pungutan biaya sebesar 150 ribu, yang dilakukan pihak SDN 7 Sinar Jaya Sungailiat Kabupaten Bangka kepada siswa siswi dari salah satu orangtua wali murid SDN 7 tersebut yang minta namanya dirahasiakan,”ujar Yanto.
Yanto menambahkan, saat dirinya hendak konfirmasi terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa siswi SDN 7 mengenai biaya untuk Pembangunan pagar sekolah, Rabu, 10/10/2018 lalu. Pada hari Sabtu tanggal 13/10/2018, dirinya kembali mendatangi sekolah. Kepada komite sekolah, malah pihak sekolah berdalih dengan menjawab tidak tahu serta beberapa kali dihubungi pihak komite sekolah belum ada jawaban,”pungkas Yanto
Diceritakan Yanto, setelah mendapat Keterangan tersebut, ia yang ditemani oleh Dedi, anggota HPI Babel, wartawan media online dari Sidaknews.com, kami berdua langsung pamitan untuk keluar dari Sekolah tersebut.
“Namun baru beberapa langkah hendak keluar dari lokasi sekolah, ada salah seorang yang tidak tahu Instansinya, mempertanyakan kepada kami berdua, ada apa? serta salah seorang oknum guru sekolah tersebut, sempat nyeletuk, jangan dihiraukan wartawan itu,”ujar Yanto menirukan ucapan oknum guru tersebut.
Bahkan, tidak puas dengan hal tersebut, salah satu oknum yang tidak tahu dari instansi mana, mengatakan mana KTA mu kalau kamu wartawan,”ujarnya lagi.
“Kita pun menunjukan tanda pengenal kita berupa,  KTA kepada oknum tersebut. Dengan ketidak puasnya pihak sekolah, kemudian mau mengambil foto  KTA tanpa seizin, setelah itu terjadilah perdebatan kecil antara oknum dan jurnalis, hingga perampasan KTA  mengakibatkan terjadi luka ringan ditangan kita, oknum tersebut membuang KTA  tersebut ke tanah.
“Kami akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib. Karena telah melecehkan tugas jurnalis. Kita bawa ke jalur hukum,”tegas Yanto dan Dedi. [Alif F]

Comment