RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Tol Layang Jakarta Cikampek baru diresmikan operasionalnya, namun sudah nampak kerusakannya. Bahkan Tol ini telah menelan korban.
Seperti dirilis laman cnbcindonesia.com (22/12/2019) kecelakaan beruntun terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated. Belum jelas kronologi terjadinya kecelakaan tersebut, namun menurut informasi yang beredar, insiden itu berlangsung di KM 27 Tol Layang Japek.
Selain kecelakaan beruntun, terjadi inisiden pecahnya13 mobil ban dalam 3 hari. General Manajer Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, Aprimon mengatakan, ada 26 sambungan antar girder yang rusak. Sementara itu, PT Jasa Marga menampik adanya 13 kasus mobil pecah ban itu akibat konstruksi jalan, terutama sambungan antar girder atau expansion joint tidak rata.
Disisi lain, Direktur Operasional PT Waskita Karya (Persero) Bambang Rianto selaku kontraktor jalan tol layang Jakarta-Cikampek membeberkan alasan mengapa konstruksi jalan tol yang baru dibuka tersebut kondisinya bergelombang. Bambang mengatakan konstruksi Japek layang bergelombang, karena banyaknya proyek di sekeliling jembatan, mulai dari jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga simpang susun. Bambang juga menyebut karena adanya KCIC (kereta cepat), LRT Jabodebek dan juga Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).
Dalam kasus Tol Jakarta Cikampek ini, setidaknya ada tiga hal penting yang harus dibenahi. Pertama, jalan yang bergelombang. Kedua, sambungan antar girder. Ketiga, evaluasi seluruh keamanan penggunaan jalan tol.
Negara Jepang, yang merupakan kiblat teknologi dunia saat ini, mampu membuat jalan tol tembus bangunan bertingkat. Secara rancang bangun, teknologi Jepang memang tidak diragukan lagi. Ada kecukupan dana berbaur dengan canggihnya teknologi di sana.
Dalam kasus ini, Menhub harusnya berlapang dada ketika dievaluasi oleh pengguna tol. Pasalnya, sudah ada korban jiwa sehingga harus ada perbaikan. Perbaikan yang dimaksud bukan sekedar untuk menghindari kritikan dari rakyat.
Jalan tol seharusnya didesain sedemikian agar kendaraan tidak mengalami goncangan. Harus serba terukur. Seperti layaknya Jepang. Misalnya pada proses penambalan jalan berlubang, tidak seperti yang ada di tanah air yang asal tempel. Proses tambal aspal di Jepang melalui tahapan dan proses tertentu. Pertama, pekerja akan membakar aspal rusak dengan semacam alat seperti flame sprayer. Tujuannya agar aspal melunak dan mudah dirontokkan. Setelah bersih baru permukaan ditempel aspal baru. Tambalan pun diukur ketinggiannya dan harus benar-benar rata dengan aspal sebelumnya. Beda beberapa milimeterpun tidak diijinkan (www.iwanbanaran.com).
Lalu bagaimanakah infrastruktur jalan raya pada masa kekhilafahan Islam?
Adalah khalifah Umar bin Khattab -radhiallahu’anhu- sangat mengutamakan sikap wara’ (berhati-hati) ketika hendak bertindak. Khalifah kedua ini pernah berkata, jikalau ada jalan di daerah Irak yang rusak karena penanganan pembangunan yang tidak tepat, kemudian ada seekor keledai yang terperosok kedalamnya, maka ia (Umar) bertanggung jawab karenanya.
Nampak dalam kisah di atas bahwasanya Umar bin Khattab adalah kepala negara yang sangat memperhatikan kebutuhan umat hingga dalam lingkup yang terkecil sekalipun.
Jika keselamatan hewan saja menjadi perhatiannya, apa lagi keselamatan manusia. Dalam pandangan islam menyediakan fasilitas umum yang memadai bagi rakyat, adalah kewajiban bagi pemerintah. Penguasalah yang paling bertanggung jawab atas urusan ini.
Dalam sistem islam yang tegak di negara khilafah, membiayai pengadaan fasilitas umum merupakan kewajiban bagi baitul maal. Kas baitul maal tak akan pernah kering, karena sumbernya pasti dan telah ditentukan oleh hukum syariat. Sumber kekayaàn alam seperti minyak, tambang, sumber daya energi, hutan dan kekayaan bahari, semua merupakan milik rakyat.
Negara berkewajiban mengelola untuk diambil manfaatnya guna memenuhi fasilitas umum, biaya pendidikan, kesehatan dan juga keamanan dan keselamatan bagi rakyat secara gratis. Haram hukumnya sumber kekayaan ini di kelola oleh swasta, baik domestik apalagi asing.
Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).
Rasul saw. juga bersabda:
ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ
Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).
Terkait dengan pembangunan Tol yang merupakan fasilitas umum, selain berlapang dada menghadapi kritik rakyat, pemerintah juga harus memiliki
mind set serta orientasi untuk melayani rakyat.
Demikian juga dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya. Membangun bukan sekedar memuaskan regulasi.
Jika dalam membangun fasilitas umum saat ini, kepentingan investor yang diutamakan, maka keselamatan rakyat menjadi prioritas yang ke berapa? Tak heran, bila saat ini keselamatan rakyat kadang tergadaikan. _Wallahu a’lamu bishowab.[]
Comment