RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –Akhir-akhir ini RUU-HIP (Haluan Ideologi Pancasila) menjadi salah satu isu kontroversial yang menyita perhatian publik. Meskipun ditunda pengesahannya, namun banyak menuai penolakan dari berbagai pihak.
Faktanya baru dua bulan kurang, sejak beredarnya file draf Naskah Akademik dan RUU HIP tertanggal 26 April 2020 melalui sosial media, telah menuai reaksi besar dari masyarakat berupa penolakan dan tanggapan serius, bahkan di bulan Juni telah banyak kegiatan-kegiatan ilmiah dan diskusi membedah RUU HIP secara online.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang ditolak dari banyak pihak tersebut dianggap mendegradasikan harkat dan martabat Pancasila, serta dianggap sebagai alat untuk mengembalikan paham komunisme di Indonesia.
Pada Rapat Paripurna 12 Mei 2020 disepakati untuk dibahas menjadi RUU inisiatif DPR. RUU HIP telah disetujui PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.
Sementara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak apabila TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, tak menjadi landasan. (Republik.com).
Selain itu Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) juga menyuarakan penolakan yang sama. Salah satu alasannya, definisi Haluan Idiologi Pancasila dalam RUU HIP tidak lagi meletakkan agama sebagai sesuatu yang pokok dan mendasar.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, draft RUU HIP ini cenderung meletakkan agama sebagai instrumen pelengkap dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta dapat ditafsirkan menihilkan sila-sila yang lain dalam Pancasila.
Bukan hanya politikus dan tokoh Islam, penolakan juga terjadi dari berbagai elemen masyarakat. Meskipun pemerintah menunda mensahkan RUU HIP, namun gelombang penolakan semakin meluas.
Mengapa RUU HIP menjadi perhatian serius bagi masyarakat? Jawaban ini tentunya dapat kita temukan dari Naskah Akademiknya pada halaman 58 yang dinyatakan sebagai berikut:
“Secara aktual dalam konteks kekinian, penjabaran dan implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa menerima tantangan yang bersumber dari situasi global maupun situasi nasional.
Penerimaan Pancasila dalam berkehidupan bernegara itu sekarang sering dipermasalahkan oleh elemen-elemen tertentu dalam masyarakat.
Dengan demikian tantangan-tantangan faktuil yang dihadapi dalam implementasikan ideologi Pancasila di era kekinian bisa diindetifikasi sebagai berikut:
1. Menguatnya kepentingan individualisme;
2. Fundamentalisme pasar;
3. Radikalisme;
4. Dominasi sistem hukum modern yang menegasikan makna nasionalisme di era globalisasi.
Memperhatikan hal tersebut di atas, maka diperlukan campur tangan negara untuk memelopori mengimplementasikan ideologi Pancasila sesuai tantangan zaman masa kini. Apabila negara tidak mengambil prakarsa, maka nilai-nilai Pancasila terus-menerus akan bersifat debatable, dan ditafsirkan berdasarkan kepentingan masing-masing”.(Kompas.com).
Selain itu dalam RUU HIP di Pasal 12 menyebut tentang ciri Manusia Pancasila, yakni beriman dan beratkwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Rumusan tersebut mengandung paham sekulerisme – sinkretisme, bahkan pluralisme agama. Frasa “menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab” jelas telah meletakkan hakikat iman dan takwa yang semestinya dipahami dan dilaksanakan berdasarkan Al quran dan Hadist dalam konteks agama Islam.
Begitupun pendapat Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, RUU HIP sangat sekular dan ateistik. Karena sangat jelas terkait Tap MPRS XXV/1966 yang melarang ajaran Komunisme tidak dimasukkan dalam konsideran RUU ini. Karena itu MUI menolak seluruh isi RUU tersebut.
Bahaya Komunis dan Kapitalis
Bahaya komunisme jelas bertentangan dengan Islam. Karna paham komunisme betumpu pada materialisme.
Materialisme memandang alam semesta, manusia dan kehidupan merupakan materi belaka. Materi ini mengalami evolusi dengan sendirinya secara subtansial. Karena itu tak ada Pencipta (Khalik) dan yang dicipta (makhluk) (Ghanim Abduh, 2003: 3).
Oleh karena itu, penganut akidah materialisme pada dasarnya ateis (mengingkari Tuhan). Bahkan penganut ideologi Sosialisme-Komunisme—yang lahir dari akidah materialisme ini—memandang keyakinan terhadap Tuhan (agama) berbahaya bagi kehidupan.
Dalam bahasa Lenin (1870-1924), keyakinan terhadap agama adalah “candu” masyarakat dan “minuman keras” spiritual.
Feuerbach, salah satu tokoh ateisme sekaligus Sosialisme-komunisme dengan lancang menyatakan: bukan Tuhan yang menciptakan manusia, melainkan manusialah yang menciptakan Tuhan. Tuhan hanyalah imajinasi dan angan-angan manusia.
Karl Marx, pencetus Marxisme, juga mengatakan bahwa hanya orang-orang irasional (tak berakal) yang mempercayai adanya Tuhan.
Ini bertentangan dengan realita kerumitan dan kompleksnya alam semesta, manusia dan kehidupan yang tak mungkin ada tanpa ada yang menciptakan. Dialah Allah SWT (Lihat: QS al-Insan [76]: 2; QS al-Mu’minun [23]: 14).
Di Indonesia, paham komunis memiliki sejarah sendiri. Sebelum ‘diharamkan’ pasca tragedi berdarah pada 1965 alias G30S/PKI, paham komunis sudah berkembang masif di tanah air.
Komunisme masuk ke Indonesia dipelopori oleh Hendricus Josephus Fransiscus Marie Sneevliet. Hendricus merupakan warga Belanda yang datang ke Indonesia pada tahun 1913. Bersama Adolf Baars, Hendricus mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV).
Awalnya organisasi ini tidak mempropagandakan komunis, namun lambat laun mengubah diri menjadi berpandangan komunis. Setelah keberhasilan revolusi di Rusia, mereka memasuki organisasi-organisasi massa untuk menyebarkan paham ini, salah satunya Sarekat Islam (SI) pimpinan Semaun.
Lima tahun kemudian, tepatnya 1917, lahir Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, nama PKI belum besar karena dibuat secara diam-diam dan menjadi fraksi kiri dalam SI.
Menurut sejarah paska pemberontak G 30S PKI 1965, presiden pertama Soekarno membuat supersemar yang salah satu mandatnya adalah menunjuk soeharto untuk mengatasi situasi negara saat itu.
Tepat tanggal 12 Maret 1966 Soeharto membubarkan PKI. Beberapa hari kemudian, Soharto menghadap Soekarno ke Jakarta dan melaporkan kalau ia telah melakukan pembubaran PKI. (Kompas.com).
Kebangkitan komunisme memang sangat berbahaya, namun kita juga tidak boleh lalai dari bahaya laten kapitalisme, karena bukan hanya komunisme yang berbahaya namun kapitalisme merupakan paham yang sampai saat ini masih mengakar di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Ideologi kaitalisme adalah akidah sekularisme. Sekularisme adalah paham yang mengakui eksistensi Tuhan tetapi tidak otoritas-Nya untuk mengatur kehidupan manusia. Artinya, sekularisme mengakui keberadaan agama, tetapi tidak otoritasnya untuk mengatur kehidupan manusia. Yang punya otoritas untuk mengatur manusia adalah manusia sendiri.
Secara historis, sekularisme adalah “jalan tengah” yang lahir di Eropa pasca Revolusi Industri di Inggris dan Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18. Dari sekularisme inilah lahir ideologi Kapitalisme yang diterapkan di Eropa, lalu AS. Melalui imperalisme Barat, Kapitalisme kemudian dipaksakan untuk diterapkan di berbagai negara di dunia, termasuk negeri ini.
Saatnya Kembali Kepada Islam
New normal yang dijalankan saat ini seharusnya menjadi pokok penting pemerintah untuk menekan laju penyebaran covid. Pemerintah harusnya lebih memprioritaskan keselamatan nyawa rakyat.
Berupaya lebih gencar melakukan pengawasan kesehatan, serta memenuhi kebutuhan pokok rakyat agar aktivitas di luar rumah dapat dikurangi dengan mengalihkan aktivitas di dalam rumah, dengan begitu angka penularan virus dapat dikurangi. Karena fakta sampai hari ini justru new normal membentuk cluster baru, dan jumlah penambahan kasus baru meningkat hingga 2000 lebihper harinya.
Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam. Islam Kaffah justru harus dihadirkan sebagai solusi, mengenalkan Islam sebagai ideologi yang sangat komprehensif dan terintegrasi. Islam memiliki konsep penyelenggaraan negara mulai aspek filosofi hingga sistem, yang pernah dijadikan dasar negara dan memimpin dunia hingga 13 abad atau 1300 tahun lamanya dan berhasil mensejahterahkan penduduknya baik muslim maupun non muslim secara adil dan manusiawi.
Karena itulah Allah SWT memerintah kita agar ber-Islam secara kaffah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian semuanya ke dalam Islam secara total, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu adalah musuh nyata kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).
Menurut Imam al-Jazairi, dalam ayat ini Allah SWT menyeru para hamba-Nya yang Mukmin dengan memerintah mereka agar masuk Islam secara total. Tidak boleh memilah-milah dan memilih-milih syariah dan hukum-hukum-Nya. Dalam arti (tidak boleh) syariah yang sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu mereka, mereka terima dan mereka amalkan. Sebaliknya, syariah yang bertentangan dengan kepentingan dan hawa nafsu mereka, mereka tolak serta mereka tinggalkan dan campakkan (Al-Jazairi, Asyar at-Tafasir, 1/97).
Karena itu manusia sangat memerlukan sistem kehidupan Islam. Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna bagi umat manusia di muka bumi. Di samping Islam memiliki akidah yang shohih sebagai landasan, juga memiliki syariah Islam yang secara praktis mengatur segala aspek kehidupan.
Syariah Islam yang rahmatan lil’alamin, bukan hanya memberikan kebaikan kepada umat Islam tapi juga u mat manusia secara keseluruhan. Wallahualam.[]
*Anggota Revowriter
Comment