Nelly Rosa Juiana Tetap Tegar Hadapi Persidangan Di PN Jaksel

Berita514 Views
Nelly Juliana Siringo di PN Jaksel.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Nelly Juliana Siringo tetap tegar menghadapi persidangan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menurut informasinya berlangsung pada awal bulan Januari 2018 ini. 

Nelly ditangkap karena kritis terhadap Rezim Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Senin (18/9/2017) yang lalu. Nelly Rosa Juliana Siringo Ringo dilaporkan oleh Direktur Lippo Danang Kemayanjati dengan delik aduan pencemaran nama baik. Persidangan yang rencananya digelar di PN Jaksel, Senin (8/1/2018) ini menurut Nelly ditunda Kamis (11/1) 2018.)

“Sidang saya ditunda karena jaksa tidak memberitahukan jadwal sidang ke pengacara saya. Ternyata pengacara saya tidak menerima sama sekali jadwal sidang hingga saya mesti koordinasikan pengacara saya.” Tegas Nelly.

Menjawab pertanyaan radarindonesianews.com, Nelly menyatakan akan menghadapi jalan persidangan sebagai upaya menuntut keadilan dan dirinya merasa tetap mantap dan tegar.
“Kita hidup di negara berlandaskan hukum. Semua berdasarkan hukum, bukanlah ‘titipan’,” ulasnya seraya menjelaskan terkait posting tulisan mengenai ‘Lippoway’ nya itu.

Semestinya, kata Nelly, bila ingin membantah di pengadilan bukan ditahan dan dijebloskan di penjara seperti ini.

‘Bukan harusnya saya dipenjara. Ini mah ga jauh bedanya di zaman rezim Soeharto. Ini muatan politis,” pungkasnya.[Nicholas]

Comment