Nelly, M.Pd*: Negara Mati Rasa Mencabut Subsidi, Lagi-Lagi Rakyat Menjerit

Opini746 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tampaknya beban masyarakat di tahun ini akan semakin berat dan meningkat pesat, pasalnya banyak subsidi yang akan dikurangi bahkan akan di cabut oleh pemerintah. kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan dikurangi, di sektor energi, selama ini masyarakat yang tinggal di perumahan tipe 36 dan 40, juga akan merasakan beban tambahan dengan dicabutnya subsidi listrik 900 VA, di bidang kesehatan, kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) via Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 100% akan paling memberi dampak besar bagi pengeluaran rumah tangga, begitupun juga subsidi pupuk akan di cabut, pencabutan subsidi Elpiji 3 kilogram mulai pertengahan tahun ini.

Adanya pencabutan subsidi gas Elpiji ini maka harga jual tersebut bakal mengikuti harga pasar pada umumnya diperkirakan akan naik 75% dengan kisaran harga jual 35rb sampai 45rb/tabung gas. Dimana kita ketahui bersama pemerintah berdalih bahwa dana APBN hanya digunakan untuk pertumbuhan fisik atau infrastruktur saja.

Sementara itu sebagian besar rakyat di negeri ini adalah golongan ekonomi menengah kebawah, pastinya ketika subsidi di cabut yang akan kena dampaknya adalah rakyat jelata apalagi yang miskin.

Sejumlah pihak menilai, rencana pencabutan subsidi akan berdampak pada kesehatan anak yang membutuhkan makanan bergizi namun secara otomatis orang tua akan mengurangi belanja karena untuk memenuhi kebutuhan akan gas, kemudian berdampak pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), juga pada petani dan nelayan.

Indonesia Negeri Kaya Raya Harusnya Rakyat Sejahtera

Indonesia adalah negeri yang Allah SWT anugrahkan kekayaan melimpah ruah baik sumber daya alam yang ada di laut dan daratan dari sabang sampai merauke, di antaranya Sumber daya alam pada kekayaan hayatinya dan berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.

Artinya mewujudkan masyarakat yang sejahtera itu adalah sebuah hal yang sangat mungkin untuk diwujudkan.

Berbicara subsidi, ini adalah suatu bentuk bantuan keuangan (financial assistance; Arab: i’anah maliyah), yang biasanya dibayar oleh pemerintah, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga-harga, atau untuk mempertahankan eksistensi kegiatan bisnis, atau untuk mendorong berbagai kegiatan ekonomi pada umumnya.

Istilah subsidi dapat juga digunakan untuk bantuan yang dibayar oleh non-pemerintah, seperti individu atau institusi non-pemerintah.

Namun, ini lebih sering disebut derma atau sumbangan (charity). (http://en.wikipedia.org). Secara garis besar ada dua subsidi yang diberikan pemerintah pada rakyat, yaitu subsidi energi dan subsidi non-energi.

Subsidi energi meliputi subsidi BBM dan listrik. Subsidi non-energi meliputi delapan jenis subsidi, yaitu subsidi pangan (beras untuk orang miskin), subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi public service obligation (untuk PT Kereta Api Indonesia, PT Pelni, dan PT Pos Indonesia), subsidi bunga kredit program (bunga dibayar pemerintah), subsidi bahan baku kedelai, subsidi minyak goreng (operasi pasar), dan subsidi pajak (pajak ditanggung pemerintah).

Tetapi dengan berjalannya waktu dan APBN negara selalu mengalami defisit, hingga utang negara semakin menggunung, subsidi ini pun satu persatu akan dikurangi dan bahkan dicabut oleh pemerintah.

Kapitalisme Neo-Liberal Memicu Pencabutan Subsidi

Sistem ekonomi kapitalisme yang di adopsi oleh pemerintah dalam menjalankan perekonomiannya yang sebenarnya membuat negeri ini tidak berdaulat dan kesejahteraan rakyat sangat sulit diwujudkan.

Bagaimana tidak sumber daya alam serta berbagai sektor kekayaan negeri ini yang seharusnya di kelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat malah di serahkan para kapital/korporasi/swasta yang memiliki modal.

Bahkan dalam beberapa dekade kepemimpinan indonesia telah menganut kapitalisme aliran neo-liberal (neoliberalisme/neokonservatisme) yaitu versi liberalisme klasik yang dimodernisasi, dengan tema-tema utamanya adalah pasar bebas, di mana peran negara yang terbatas dan individualisme. Karena peran negara terbatas, maka neoliberalisme memandang intervensi pemerintah sebagai “ancaman yang paling serius” bagi mekanisme pasar. (Adams, 2004).

Dari sinilah kita dapat memahami, mengapa pencabutan subsidi sangat dianjurkan dalam neoliberalisme, sebab subsidi dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah. Ringkasnya, sikap neoliberalisme pada dasarnya adalah anti-subsidi.

Ini karena menurut neoliberalisme, pelayanan publik harus mengikuti mekanisme pasar, yaitu negara harus menggunakan prinsip untung-rugi dalam penyelenggaraan bisnis publik. Pelayanan publik murni seperti dalam bentuk subsidi dianggap pemborosan dan inefisiensi. (http://id.wikipedia.org).

Dalam skala internasional, neoliberalisme ini kemudian menjadi hegemoni global melalui tiga aktor utamanya: WTO, IMF dan Bank Dunia.

Bank Dunia dan IMF terkenal dengan program SAP (Structural Adjustment Program) yang berbahaya, yang salah satunya adalah penghapusan subsidi. (Wibowo & Wahono, 2003; The International Forum on Globalization, 2004).

Hegemoni neoliberalisme inilah alasan prinsipil yang dapat menjelaskan mengapa Pemerintah kita sering mencabut subsidi berbagai barang kebutuhan masyarakat, seperti subsidi BBM dan listrik.

Inilah alasan ideologis yang akhirnya melahirkan alasan-alasan lainnya yang bersifat teknis-ekonomis, misalnya alasan bahwa subsidi membebani negara, subsidi membuat rakyat tidak mandiri, subsidi mematikan persaingan ekonomi dan sebagainya. Yang semuanya ini sebenarnya bukanlah alasan prinsipil.

Alasan prinsipilnya adalah karena Pemerintah tunduk pada hegemoni neoliberalisme, atau telah mengadopsi neoliberalisme, yang berpandangan bahwa subsidi adalah bentuk intervensi pemerintah yang hanya akan mendistorsi mekanisme pasar.

Subsidi Adalah Hak dan Tanggungjawab Negara

Agar persoalan ini kemudian menemukan jalan yang bisa menyelesaikan masalah maka langkah baiknya kita harus menelaah bagaimana sistem yang benar yaitu Islam memberikan gambaran secara sistematis tentang negara dan rakyat, dan bagaimana negara amanah dalam melayani dan mengurusi rakyat.

Tentunya Islam sangat berbeda dengan kapitalisme dalam memandang subsidi. Jika Kapitalisme memandang subsidi dari perspekstif intervensi pemerintah atau mekanisme pasar, Islam memandang subsidi dari perspektif syariah, yaitu kapan subsidi boleh dan kapan subsidi wajib dilakukan oleh negara.

Jika subsidi diartikan sebagai bantuan keuangan yang dibayar oleh negara maka Islam mengakui adanya subsidi dalam pengertian ini.

Subsidi dapat dianggap salah satu cara (uslub) yang boleh dilakukan negara (Khilafah), karena termasuk pemberian harta milik negara kepada individu rakyat (i’tha’u ad-dawlah min amwaliha li ar-ra’iyah) yang menjadi hak Khalifah.

Hal ini pernah dicontohkan pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khaththab dimana beliau pernah memberikan harta dari Baitul Mal (Kas Negara) kepada para petani di Irak agar mereka dapat mengolah lahan petanian mereka. (An-Nabhani, 2004: 119).

Atas dasar itu, boleh negara memberikan subsidi kepada individu rakyat yang bertindak sebagai produsen, seperti subsidi pupuk dan benih bagi petani, atau subsidi bahan baku kedelai bagi perajin tahu dan tempe, dan sebagainya.

Boleh juga negara memberikan subsidi kepada individu rakyat yang bertindak sebagai konsumen, seperti subsidi pangan (sembako murah), atau subsidi minyak goreng, dan sebagainya.

Subsidi boleh juga diberikan negara untuk sektor pelayanan publik (al-marafiq al-’ammah) yang dilaksanakan oleh negara, misalnya: (1) jasa telekomunikasi (al-khidmat al-baridiyah) seperti telepon, pos, fax, internet; (2) jasa perbankan syariah (al-khidmat al-mashrifiyah) seperti transfer, simpanan, dan penukaran valuta asing; dan (3) jasa transportasi umum (al-muwashalat al-’ammah) seperti kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. (Zallum, 2004: 104).

Sementara pada subsidi untuk sektor energi (seperti BBM dan listrik) dapat juga diberikan negara kepada rakyat. Namun perlu dicatat, bahwa BBM dan listrik dalam Islam termasuk barang milik umum (milkiyah ‘ammah).

Dalam distribusinya kepada rakyat, Khalifah tidak terikat dengan satu cara tertentu. Khalifah dapat memberikannya secara gratis, atau menjual kepada rakyat dengan harga sesuai ongkos produksi, atau sesuai harga pasar, atau memberikan kepada rakyat dalam bentuk uang tunai sebagai keuntungan penjualannya, dan sebagainya.

Di sinilah subsidi dapat juga diberikan agar BBM dan listrik yang didistribusikan itu harganya semakin murah dan bahkan gratis jika memungkinkan. (Zallum, 2004: 83).

Semua subsidi yang dicontohkan di atas hukum asalnya boleh, karena hukum asal negara memberikan hartanya kepada individu rakyat adalah boleh. Pemberian ini merupakan hak Khalifah dalam mengelola harta milik negara (milkiyah al-dawlah).

Khalifah boleh memberikan harta kepada satu golongan dan tidak kepada yang lain dan boleh pula Khalifah mengkhususkan pemberian untuk satu sektor (misal pertanian), dan tidak untuk sektor lainnya.

Semua ini adalah hak Khalifah berdasarkan pertimbangan syariah sesuai dengan pendapat dan ijtihad-nya demi kemaslahatan rakyat. (An-Nabhani, 2004: 224).

Namun, dalam kondisi terjadinya ketimpangan ekonomi, pemberian subsidi yang asalnya boleh ini menjadi wajib hukumnya, karena mengikuti kewajiban syariah untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi (at-tawazun al-iqtishadi) (Thabib, 2004:318; Syauman, t.t.: 73).

Hal ini karena Islam telah mewajibkan beredarnya harta di antara seluruh individu dan mencegah beredarnya harta hanya pada golongan tertentu, sebagimana firman Allah yang berbunyi: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.(QS al-Hasyr [59] : 7)”.

Contoh yang pernah Nabi SAW berikan ketika beliau telah membagikan fai‘ Bani Nadhir (harta milik negara) hanya kepada kaum Muhajirin, tidak kepada kaum Anshar, karena Nabi SAW melihat ketimpangan ekonomi antara Muhajirin dan Anshar. (An-Nabhani, 2004: 249).

Begitulah keindahan sistem Islam dalam menyelesaikan persoalan subsidi.

Karenanya, subsidi seharusnya tetap bisa dinikmati oleh rakyat jelata bahkan pada sektor-sektor tertentu malah digratiskan oleh negara, agar ketimpangan di masyarakat antara kaya dan miskin tidak semakin lebar dan kesejahteraan masyarakat pun bisa dirasakan semua kalangan.

Tentunya ini semua akan bisa kita wujudkan hanya dengan kembali menerapkan sistem ekonomi Islam dengan tegaknya aturan Islam secara menyeluruh untuk Indonesia yang berkah.[]

*Aktivis Dakwah, Penulis, dan Pemerhati Masalah Pendidikan, politik, Sosial Kemasyarakatan

Comment