RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD yang mengharamkan mengikuti dan meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad SAW menuai sorotan publik. Sebagai negeri yang memiliki jumlah penduduk muslim mayoritas dan terbesar di dunia tentu tidak terima saat ada yang menyalahi syariat apalagi sampai mengusik ajaran Islam yang mulia terutama tentang baginda Nabi Muhammad SAW.
Pernyataan Mahfud kemudian ditulis dalam sebuah berita dalam situs NU.or.id dengan judul “Mahfud MD: Haram Tiru Sistem Pemerintahan Nabi Muhammad”.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah mengaku heran dengan Mahfud yang tidak jera-jeranya keseleo lidah. Dia pun meminta mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu segera memperbanyak doa.
“Mahfud MD sering sekali keseleo lidah,” ujar Anton Tabah dikutip dari laman politik.rmol.id.
Senada dengan MUI, KH Luthfi Bashori atau yang akrab di panggil Gus Luthfi juga angkat bicara, menurut beliau pernyataan Mahfud MD itu harus diluruskan, agar masyarakat umum tidak gagal paham.
“Pertama, saya ingin katakan, bahwa, apabila sesuatu itu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka, tinggal menunggu kehancurannya saja.
Kedua, statemen Pak Mahfud MD ini, justru mengungkap kekurangpahaman beliau terhadap ajaran syariat yang dibawa Rasulullah SAW,”
Menurut Gus Luthfi, pemahaman Prof Mahfud ini jelas keliru. Bukankah para ulama sudah sering membaca dan menerangkan ayat Alquran yang artinya:
“Sungguh bagi kalian, terdapat contoh tauladan yang baik pada pribadi (dan ajaran dalam segala hal dari) Rasulullah SAW,” (QS. Al-Ahzab, 21).
Dari sini tegasnya jelas sekali bahwa upaya menyontoh Kanjeng Nabi justru diperintahkan, termasuk dalam meniru sistem pemerintahan. Masih menurut Gus Luthfi, Prof Mahfud lebih tepatnya bicara soal Hukum Konstitusi Negara, bukan berfatwa Halal dan Haram yang menjadi domain para ulama ahli syariat, demikian disampaikan KH Luthfi Bashori kepada duta.co, Minggu (26/1/2020).
Apa yang di sampaikan tokoh-tokoh umat tersebut memang sudah tepat, karena sepanjang sejarah peradaban manusia hanya sistem Islam yang di bawa oleh baginda Muhammad telah berhasil memuliakan manusia, mampu menaungi dunia yang memiliki peradaban paling gemilang dan mampu mensejahterakan baik muslim maupun non muslim dari semenjak Rasulullah memimpin negara di kota madinah, dilanjutkan masa khulafaur Rasydin hingga masa kekhilafahan Islam setelahnya.
Untuk itu mari kita coba melihat bagaimana gambaran sistem pemerintahan yang Rasulullah bawa dan terapkan yang seharusnyalah kita contoh dan ikuti.
Teladan Membangun Peradaban
Allah SWT mengutus Rasulullah SAW di antaranya adalah untuk memberikan keteladanan yang paripurna dan sempurna. Dari segi kepribadian Nabi SAW seluruhnya adalah kebaikan untuk semua bidang kehidupan.
Lihatlah Akhlak, ibadah, bahkan hingga pemerintahan yang beliau jalani penuh dengan keteladanan. Maka sepatutnya kaum Muslim menjadikan Nabi SAW sebagai satu-satunya contoh kebaikan dalam kehidupan. Rasulullah SAW adalah satu-satunya manusia yang berhasil membangun peradaban manusia yang mulia.
Pada saat itu di tengah-tengah kompetisi Kekaisaran Romawi dan Kerajaan Persia, Nabi Muhammad SAW berhasil mengangkat harkat-martabat bangsa Arab dan umat manusia menuju peradaban yang sama sekali baru. Bangsa Arab dan umat manusia pada umumnya kala itu tenggelam dalam kubangan lumpur peradaban jahiliah.
Di bidang keyakinan/akidah masyarakat tenggelam dalam takhayul, khurafat, dan syirik. Bidang sosial dipenuhi oleh lautan syahwat yang merendahkan dan menindas kaum perempuan.
Dalam bidang perekonomian, praktik tipu-menipu dan riba merajalela. Bidang politik dan pemerintahan didominasi oleh kelas borjuis atau tunduk pada penindasan imperium Romawi.
Namun oleh Nabi SAW itu semua berhasil beliau rubah mereka menjadi masyarakat yang bertauhid, berhukum hanya pada hukum Allah SWT, berakhlak luhur, menjalankan muamalah secara jujur dan amanah, serta memiliki sistem pemerintahan yang kukuh dan sukses menciptakan keadilan.
Setelah Rasulullah wafat, peradaban agung itu lalu dilanjutkan oleh para khalifah setelah beliau, yakni Khulafaur Rasyidin dan para khalifah sesudahnya. Di tangan mereka negara khilafah sukses menyebarluaskan Islam hingga menguasai 2/3 belahan dunia.
Bahkan barat sendiri mengagumi peradaban ini dan telah membawa dunia pada puncak keemasannya.
Di antaranya oleh Raymound Leruge, seorang tokoh Katolik terkemuka, dia mengagumi sosok Muhammad SAW bukan sebagai nabi, tetapi sebagai seorang pemimpin yang berhasil melakukan perubahan total (revolusioner) dan membangun suatu negara yang berkeadilan. Dalam bukunya, La Vie De Mahomet, dia menulis: “Dalam kenyataannya, ia (Muhammad SAW) adalah promotor revolusi sosial dan revolusi internasional yang pertama.
Dia meletakkan dasar-dasar suatu negara yang disiarkan ke seluruh dunia, yang semata-mata hanya menjalankan hukum yang berkeadilan dan penuh kasih sayang. Muhammad mengajarkan persamaan di antara seluruh manusia serta kewajiban untuk saling menolong dan persaudaraan sedunia.”
Kalau kita telaah lebih jauh sosok Rasulullah SAW bukan semata teladan dalam akhlak dan ibadah, beliau juga memberikan tuntunan contoh tauladan dalam bidang politik dan pemerintahan. Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW mempersatukan kaum Anshar dan Muhajirin, menata Negera Islam di Madinah dengan menyusun Piagam Madinah (Watsiqah al-Madinah).
Dengan itu semua elemen masyarakat selain kaum Muslim, seperti kaum Yahudi, dapat ditundukkan. Baginda Nabi SAW juga mengangkat sejumlah pejabat negara seperti para pembantu beliau dalam urusan pemerintahan, para gubernur, amil, juga panglima perang.
Beliau menetapkan Abu Bakar dan Umar bin Khaththab ra sebagai pembantu dalam bidang pemerintahan (mu’awin). Beliau pun mengangkat Muadz bin Jabal ra. sebagai gubernur (wali) di wilayah Janad, Ziyad bin Walid di wilayah Hadhramaut serta Abu Musa al-‘Asy’ari di wilayah Zabin dan ‘Adn. Untuk kesekretariatan pemerintahan, Rasulullah di antaranya menunjuk Zaid bin Tsabit ra. sebagai sekretaris dan pemegang stempel beliau.
Di bidang ekonomi, Rasulullah SAW mengangkat Abdurrrahman bin Auf sebagai pejabat yang mengurusi zakat unta, Bilal menangani zakat buah-buahan dan Muhmiyah bin Jaza’ mengurusi khumus.
Kemudian Rasulullah sendiri sering membagi-bagikan harta milik negara kepada yang berhak mendapatkannya.
Di bidang militer beberapa kali Nabi SAW langsung memimpin peperangan yang disebut ghazwah.
Tidak kurang Nabi memimpin 27 kali peperangan. Beliau juga beberapa kali mengangkat sejumlah sahabat sebagai pimpinan pasukan ke medan perang yang disebut saraya.
Misalnya dalam Perang Mu’tah, diangkatlah tiga orang sahabat bergantian sebagai panglima perang: Ja’far bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah, dan Abdullah bin Rawahah. Ketiganya syahid dalam perang tersebut. Akhirnya mereka digantikan oleh Khalid bin Walid ra.
Karena itu, siapa saja yang mengingkari fakta bahwa Rasulullah SAW adalah sosok pemimpin negara dan pemerintahan, maka mereka telah berdusta dan mengingkari kebenaran. Jelas, pada diri Nabi SAW terdapat keteladanan sebagai kepala negara dan pemerintahan yang wajib diteladani. Umat wajib mengikuti dan meneladani Rasulullah SAW secara kaaffah/totalitas.
Tidak boleh kemudian kita meneladani Nabi setengah-setengah, tidak boleh juga melepaskan sosok Nabi SAW dari syariat Islam yang beliau bawa. Umat juga tidak misalnya meneladani kelembutan akhlak Nabi SAW saja, tetapi meninggalkan keteladanan beliau dalam pemerintahan yang hanya menerapkan syariat-Nya.
Di dalam Kitabullah telah diingatkan agar kaum Muslim mengambil semua yang dibawa Nabi SAW dan meninggalkan segala hal yang beliau larang.
Sebagimana Allah SWT berfirman: “Apa saja yang Rasul berikan kepada kalian, terimalah dan apa saja yang Rasul larang atas kalian maka tinggalkanlah.
Bertakwalah kalian kepada Allah. Sungguh Allah amat keras hukuman-Nya.” (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Kitabullah dan Sunah Rasulullah saw. bukanlah pilihan bagi umat, melainkan wajib diambil secara keseluruhan.
Bentuk pemerintahan dan kenegaraan yang dipraktikkan oleh Nabi SAW yang diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dalam wujud Khilafah, juga wajib untuk diambil sebagaimana kaum Muslim berkewajiban mengikuti tatacara shalat yang dicontohkan oleh beliau.
Karena itu tentu aneh dan ironis jika ada keinginan meneladani Rasulullah SAW dalam membangun Indonesia, tetapi menolak dengan keras sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang menerapkan syariat secara kaaffah yang notabene warisan Nabi SAW karena dianggap bertentangan dengan kesepakatan.
Padahal kita tahu bahwa sesuatu yang berasal dari Allah dan Rasul adalah sebuah kebaikan, dan Islam datang untuk membawa kejalan keberkahan, rahmat serta kemuliaan dan ini sudah terbukti bahwa sistem Islam pernah ada dan berhasil dalam tata kelola negara hingga mencapai peradaban unggul di segala bidang kehidupan.[]
Penulis, Aktifis Dakwah, Pemerhati Masalah Pendidikan, Politik, Sosial Kemasyarakatan
Comment