RADARINDONESIANEWD.COM, JAKARTA – Belum usai kasus demi kasus yang terjadi di dalam negeri tentang semakin mewabahnya LGBT mulai dari ditemukanya grup WhatsApp dan Facebook gay di kalangan pelajar SMA/SMP di Garut, Balikpapan, Bogor dan sekitarnya dengan berangotakan 2.000-an lebih, munculnya akun Instagram ‘Gay Muslim Comics’ yang memiliki 3.708 ribu followers.
Baru-baru ini pun muncul lagi kasus LGBT di kalangan pelajar Mojokerto juga viral, para gay mulai marak di kota bekasi, depok, dan sekali lagi ini yang sudah terungkap, padahal masih banyak kasus LGBT yang tersembunyi.
Publik pun kembali dihebohkan dengan kasus Reynhard Sinaga yang dicap sebagai Predator LGBT terhoror dalam sejarah hukum Inggris.
Kasus-kasus ini seharusnya menjadi catatan penting bagi Indonesia, bahwa penyebaran paham lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sudah sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan dan menjadi acaman besar bagi generasi kita.
Akar Masalah LBGT
LGBT pada dasarnya bukanlah penyakit medis yang menjangkiti manusia, namun dia merupakan perilaku menyimpang dari fitrah manusia.
Maraknya perilaku LGBT sejatinya merupakan propaganda dan strategi pemikiran penjajah untuk terus menancapkan kuku-kuku hegemoninya di dunia muslim terbesar ini. Strategi ini melengkapi strategi lain, yang bertujuan untuk melemahkan pertahanan negeri muslim dengan merusak sumber daya manusianya.
Namun apa sebenarnya yang menyebabkan perilaku LGBT tersebut kian lama kian mengurita? Ada beberapa faktor yang menyebabkan perilaku tersebut kian mengurita di dunia termaksud Indonesia.
Pertama, keberadaan LGBT ini sebenarnya disebabkan karena adanya faktor ideologi. Dimana ketika negara barat, mengadopsi teori Thomas Robert Malthus, yang menyatakan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan barang dan jasa mengikuti deret hitung.
Selain itu jumlah pertambahan populasi dunia meningkat lebih cepat dan kebutuhan manusia pun tak terbatas, sementara alat pemuasnya terbatas. Terlebih lagi, di saat ekonomi tidak tumbuh.
Untuk mengatasi itu, maka pertumbuhan penduduk di dunia harus dihentikan atau setidaknyna dikurangi dengan menganjurkan LGBT. Hingga mengakibatkan kebutuhan seksualnya terpenuhi akan tetapi tidak menambah populasi penduduk karena dilampiaskan kepada sesama jenis.
Kedua, faktor lingkungan, di mana perilaku LGBT juga terjadi akibat faktor lingkungan, pergaulan, bacaan, tontonan yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Mengingat lingkugan juga menentukan tumbuh kembang seorang anak, begitupun dengan pergaulan dimana pada saat seorang anak bergaul dengan orang yang termaksud komunitas LGBT. Maka lambat laun akan ada kecenderungan untuk mengikuti teman yang berperilaku menyimpang tersebut.
Ketiga, faktor keluarga, jika seorang anak sering mendapatkan perlakuan kasar dari ayah dan saudara laki-lakinya maka akan timbul dalam dirinya kebencian terhadap lawan jenisnya tersebut sehingga dalam pertumbuhannya akan lebih cenderung kepada sesama jenis dan menyalahi fitrahnya.
Keempat, tidak adanya aturan tegas atau hukuman dari negara terhadap pelaku LGBT, di mana mereka para LGBT masih hidup bebas berkeliaran, bahkan mereka secara massif menyebarkan ajaran-ajarannya.
Belum lagi banyak masyarakat, bahkan negara pun mendukung keberadaan mereka. Sehingga gerakan ini akan terus tumbuh subur di negara yang mengembangkan prinsip kebebasan, prinsip liberalisme- sekuler dan menjunjung tinggi HAM.
Padahal perilaku LGBT merupakan suatu perilaku yang harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, karena bahaya yang amat fatal diantaranya, kangker anal atau dubur, kangker mulut, meningitis, HIV/AIDS, dan dampak keamanan yang mana disini banyak kasus pelecehan seksual dilakukan oleh kaum LBGT, bahkan tak jarang yang berujung kematian akibat tidak ingin ditinggal oleh pasangan abnormalnya.
Solusi Konfrehensif dan Sistemik Masalah LGBT
Problem LGBT sebenarnya merupakan problem sistemik, sehingga pencegahan dan pemberantasan perilaku penyimpang LGBT tak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus secara sistemik pula.
Oleh karena itu peran negara dalam hal ini sangatlah penting. Namun apakah mungkin negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) ini dengan berasas kebebasan mampu menyelesaikan problem tersebut?
Jelas mustahil mengingat saat ini perilaku penyimpang tersebut tumbuh bebas di negara ini. Oleh karena itu tidak ada solusi tuntas dari pencegahan dan pemberantasan LGBT kecuali dengan menerapkan kembali Islam dalam sendi-sendi kehidupan ini.
Islam merupakan agama paripurna. Islam juga bukan hanya sekedar agama ritual semata, melainkan sebuah aturan hidup untuk seluruh alam.
Islam merupakan solusi segala problematika kehidupan umat manusia termaksud problem LGBT.
Dalam Islam telah jelas bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dalam segala martabat kemanusiaannya, sebagaimana ditegaskan oleh Allah swt dalam (QS an-Nisa : 1), sehingga telah jelas semua hubungan seksualitas yang dibenarkan oleh Islam adalah melalui pintu pernikahan yang sah secara syar’i.
Oleh karena itu diluar pernikahan adalah illegal (haram) dan menyimpang. Lesbian, homoseksual, perzinahan, anal seks, semuanya adalah perilaku seks yang menyimpang, tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal.
Semua itu juga menjadi ancaman bagi keberlansungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam Islam jelas bahwa ide LGBT adalah haram dan tidak boleh dilindungi dengan dalih apapun.
Selain itu Rasulullah saw menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang yang dilaknat oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual,” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).
Kemudian dalam Islam negara akan senantiasa mewajibkan kepada diri rakyat untuk mempelajari akidah Islam dan membangun ketakwaan kepada Allah swt. Dengan keimanan dan ketakwaan tersebut dengan sendirinya mereka akan mampu membentengi diri mereka dari sikap hedonis dan budaya barat yang mengutamakan hawa nafsu.
Kemudian negara juga berkewajiban menanamkan norma-norma Islam, budaya, moral dan pemikiran Islami. Semua itu ditempuh dengan semua sitem, termaksud sistem pendidikan yang Islami. Kemudian negara juga akan memblokade situs-situs pornoaksi dan pornografi di tengah masyarakat.
Sehingga masyarakat terlebih generasi muda akan terhindar dari media-media yang dapat merusak moral masyarakat. Terlebih lagi negara akan memberikan saksi tegas dan keras terhadap pelaku LGBT sesuai syariat Islam.
Sanksi yang diberikan akan disaksikan di hadapan masyarakat secara langsung, dimana saksi tersebut akan membuat jera para pelaku tindak kriminal dan mencegah masyarakat lainnya untuk melakukan kejahatan.
Menurut syariat Islam hukuman bagi LGBT adalah dijatuhkan dari gedung yang tinggi hingga mati. Walhasil LGBT akan mampu dicegah dan dihentikan hanya dengan sistem Islam. Wallahu A’alam Bisshawab.[]
*Pgiat Dakwah, Alumnus Magister Manajemen Pendidikan Islam IAIN Palangka Raya, Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Kemasyarakatan.|]π™ `α…
Comment