Negeri Kaya Raya Tapi Rakyat Sengsara, Kok Bisa?

Berita25 Views

 

 

Penulis : Luthfiatul Azizah | Mahasantri Cinta Quran Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Indonesia merupakan negeri kaya raya dengan limpahan sumber daya alamnya. Sebuah negeri yang disebut gemah ripah Lohjinawi, negeri subur dan makmur.

Dilansir pada laman Direktorat Jenderal Keuangan Negara mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan SDA hingga 200 ribu triliun. Kekayaan itu mencakup berbagai macam sumber seperti hasil pertanian, perkebunan, laut, tambang, hutan, rempah-rempah dan lain sebagainya.

Kekayaan yang dimiliki Indonesia merupakan anugerah dari Allah SWT yang tidak dimiliki oleh negara lain. Emas, minyak bumi, batu bara hingga hasil lautan tersebar di berbagai daerah Indonesia.

Begitu banyak kekayaan alam yang belum sepenuhnya dikelola oleh negara, karena banyaknya juga sumber daya alam yang masih belum terdeteksi.

Kekayaan yang ada sangat memungkinkan untuk menjadi komoditas andalan ekspor, seperti batu bara, nikel dan lain sebagainya sebagaimana ditulis CNBC Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2020 mengatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke 6 dunia sebagai negara dengan kekayaan sumber daya geologi terbesar. Kekayaan sumber daya geologi tersebut mencakup berbagai jenis bahan galian, misalnya logam, non logam, batuan dan batu bara.

Ada juga sumber daya energi besar yang dimiliki negeri ini seperti minyak bumi, gas alam, panas bumi dan uranium. Tak pelak, ini memang keberlimpahan.

Untuk timah, data World Population Review menunjukkan bahwa Indonesia merupakan penghasil timah terbesar kedua di dunia, setelah Cina. Selain itu, cadangan timah Indonesia juga terbesar kedua, sesudah Australia.

Pada tahun 2022, tulis forestfigest.com, produksi Indonesia mencapai 74 ribu ton, sementara cadangan timah mencapai 800 ribu ton.

Dengan kekayaan yang ada hari ini, sejatinya negara mampu membebaskan masyarakat dari jeratan kemiskinan. Bila dikelola secara benar dan baik, kekayaan yang melimpah ruah ini, secara logika-  akan mampu memenuhi kebutuhan individu masyarakat bahkan surplus. Namun fakta dan realita berbicara lain. Hari ini masyarakat Indonesia justru sedang mengalami masa tersulit sepanjang masa.

Akhir-akhir ini beredar informasi terkait deflasi maupun inflasi. Daya beli masyarakat menurun karena minimnya penghasilan yang didapat. Jangankan memperoleh fasilitas sekunder, sekadar berusaha untuk memenuhi kebutuhan makan yang primer saja – tidak semua masyarakat mampu.

Fenomena turunnya kelas menengah ke kelas bawah –  menunjukkan bahwa negara tidak berhasil mengelola kekayaan alam untuk rakyatnya. Beberapa kali dunia maya digemparkan oleh beberapa informasi terkait adanya penambangan ilegal, sebagaimana dalam kasus Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terlibat penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dengan adanya hal semacam ini mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Disebutkan bahwa hasil penambangan tersebut mencapai 7774,27 kg emas, jumlah yang tidak sedikit. (www.cnnindonesia.com)

Kasus di atas hanyalah sala satu yang terjadi di Indonesia – masih banyak kasus yang tidak  terdata. Dengan demikian, semakin jelas kegagalan negara dalam mengelola sumber daya yang ada. Negara seperti tidak serius dalam mengurusi kebutuhan rakyat terkait pengelolaan SDA.

Kegagalan ini terjadi karena ketidak tepatan pemerintah memetakan kekayaan alam. Hal ini mengakibatkan terjadinya berbagai hal buruk dalam kehidupan masyarakat. Sala satu dampak dari kegagalan negara dalam memetakan kekayaan alam adalah terjadinya longsor di lokasi penambangan yang memakan korban jiwa hingga hilangnya emas karena ditambang oleh oknum tertentu.

Aktivitas ilegal ini banyak terjadi di daerah-daerah tertentu. Penyebutan ilegal ibarat negara berlepas diri atas persoalan pengurusan SDA yang tepat. Berulangnya kasus tambang ilegal ini menunjukkan mandulnya hukum di Indonesia

Negara seharusnya memiliki big data atau data base kekayaan alam di Indonesia dan juga mengawasi pengelolaannya. Negara harus memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap oknum-oknum bertentu maupun pihak asing yang berniat merugikan Indonesia. Sehingga dengan demikian carut marut pengelolaan sumber daya alam tidak akan pernah terjadi.

Fenomena ini – bila terus dibiarkan, akan menyebabkan dampak yang sangat buruk bagi masa depan bangsa. Pasalnya, kekayaan semua bersifat terbarukan, sehingga akan memunculkan potensi sumber daya yang akan terkuras habis.

Menjaga bumi pertiwi dalam rangka meneruskan kepada generasi selanjutnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap individu, masyarakat bahkan negara. Sehingga, hal ini dibutuhkan solusi yang mengakar agar negara dapat keluar dari permasalahan ini.

Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam – memiliki solusi atas permasalahan ini. Islam juga pernah membuktikan kepada dunia akan keberhasilannya mengelola sumber daya yang ada pada saat itu, selama beberapa abad lamanya. Jika diuraikan lebih lanjut, kekayaan yang dimiliki negara pada saat itu belum secanggih zaman ini. Dahulu belum pernah ditemukan kekayaan alam tambang, sehingga pengelolaan pada waktu itu hanya pada kekayaan-kekayaan yang terlihat saja.

Namun, di tengah keterbatasan teknologi saat itu Islam mampu menyejahterakan rakyatnya dengan pemasukan-pemasukan negara yang dikelola oleh Baitul Mal. Hal tersebut terjadi karena negara Islam pada saat itu telah memiliki kesadaran penuh atas potensi kekayaan alam yang ada mengharuskan pengaturannya sesuai dengan ketentuan Allah. Kepengaturan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat agar hidup sejahtera, makmur dan juga terpenuhi kebutuhannya.

Dengan Islam rakyat tidak akan pernah dibiarkan mengalami kesengsaraan. Negara senantiasa berupaya mengelola secara maksimal sumber daya untuk rakyat. Islam mengatur segala aspek sampai pada pendistribusiannya, mulai dari pemetaan sumber daya yang dimiliki, membedakan kepemilikan individu, kepemilikan umum dan juga kepemilikan negara.

Aturan yang telah diturunkan Allah SWT menjadi satu-satunya rujukan dalam mengurusi rakyat atau ummat. Kekayaan alam yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT sudah seharusnya dikelola dengan baik untuk kemaslahatan umat menjalankan kehidupan di dunia ini.

Islam juga menanamkan kesadaran penuh kepada para penguasa bahwa mereka adalah pelayan bagi rakyat yang dengan wasilahnya rakyat akan terjamin kebutuhan, keselamatan, dan keamananya.

Hal ini sebagaimana tertera dalam hadits “Seorang imam (khalifah) adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya.” (Muttafaq ‘alaih).

Dengan merujuk pada tata kelola berdasarkan syariat Islam maka kekayaan yang ada akan memberikan manfaat yang besar bagi rakyatnya. Sehingga tidak akan muncul kembali anggapan negeri kaya raya namun rakyat sengsara. Karena sudah seharusnya berbanding lurus antara kekayaan alam dengan skala kesejahteraan yang ada.

Realitas hari ini tidaklah lain menguatkan syair yang mengatakan “Bagaikan unta di padang pasir yang mati kehausan. Padahal air di atas punggungnya tersimpan”.

Sebagai individu yang berusaha untuk menjadi muslim beriman dan bertakwa sudah seharusnya fenomena ketidak idealan dikritisi ketidak dan berupaya agar segala keburukan yang menimpa kaum muslim hari ini segera terlepas dengan diterapkannya aturan Islam di dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam tata kelola sumber daya alam yang ada. Wallahu a’lam bissowab

Comment