Penulis: Sutiani, A. Md | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– N, pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara diperkosa 10 pria. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubung di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024).
Pemerkosaan terjadi sejak Rabu (14/2/2024). Hari itu korban dijemput pelaku D untuk diajak menonton pertandingan futsal. Namun di tengah jalan, D mengarahkan kendaraannya ke arah perkebunan yang ada di Desa Tanjung Baru.
Di lokasi tersebut, D memaksa korban masuk ke sebuah gubuk. Ternyata di gubuk tersebut sudah ada sembilan pelaku lainnya. Korban disekap selama tiga hari tanpa diberi makan. Selain itu korban juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku yang berjumlah 10 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah pada Senin (11/3/2024).
“Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual,” kata dia. Dia menambahkan, hingga saat ini kondisi korban masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. (Regional.kompas.com, 15/03/2024).
Remaja hari ini yang katanya anak baru gede sering sekali membuat kemaksiatan hanya demi sebuah kepuasan semata walau dengan cara yang haram seperti berzina alhasil potensi dan energinya habis dipergunakan mencari sesuatu yang salah dengan cara yang tidak benar.
Dalang dari problem tersebut karena masih dipakai secara sistemik kapitalis yang menilai seseorang dari fisiknya, kekuatannya, dan pengaruhnya di tengah masyarakat sampai membuat generasi labil yang berlomba-lomba dalam kesesatan yang nyata termasuk menggunakan cara kekerasan seksual pada temannya dengan pandangan mereka.
Hal ini menjadi sebuah tren kekinian dalam kepuasan nafsunya tidak peduli apa hukumnya dalam Islam karena sudah menjadi kebiasaan sekuler yaitu memisahkan agama dengan kehidupan.
Wajar saja profil generasi remaja seperti itu dibentuk oleh media sekuler, misalnya sering kita lihat dari media menayangkan konten-konten berbau porno, hubungan laki-laki dan perempuan saling berbaur.
Pemerintah harusnya memberikan edukasi kepada remaja yang sebenarnya membutuhkan arahan hidup. Ketika mereka tidak mendapatkan arahan yang benar, maka mereka akan menjalani hidup tidak tentu arah semuanya dilakukan tanpa ada batasan.
Sungguh miris pendidikan hari ini yang dicekoki nilai-nilai pendidikan sekuler. Bagai mimpi disiang bolong, bagaimana mungkin dikatakan generasi terbaik yang mampu menyadarkan mereka tentang jati diri sebenarnya alhasil bertambah sekulerlah mereka jika tidak pakai agama dalam menilai standar perbuatan hidup.
Adapun kehormatan manusia saat ini tidak ada harganya hanya demi kepuasan, kehormatan wanita kini direnggut secara paksa. Padahal, Allah sudah mengabarkan melalui firman-Nya di dalam Al-Qur’an An Nur ayat 2.
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.
Maka jelas para pelaku akan mendapatkan hkuman yang setimpal sesuai perbuatan yang dilakukan pada korban. Tujuan hukum dalam Islam sangat gamblang dan tentunya memberikan efek jera sekaligus penebus dosa kepada pelakunya, sehingga tidak ada lagi remaja yang melakukan pelecehan seksual pada temannya.
Negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah sangat menyadari bahwa generasi adalah aset sebuah bangsa. Rusak generasinya otomatis rusak pula peradabannya, lantas islam akan memberikan pendidikan terbaik dengan mencetak kepribadian Islam (syaksiyyah Islam) bagi peserta didik, membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu keislaman (tsaqofah Islamiyah), membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu yang diperlukan dalam kehidupan, seperti sains dan teknologi sehingga generasi yang dihasilkan adalah generasi yang beriman dan bertakwa serta mampu berkontribusi positif untuk kemaslahatan umat.
Selain itu, pemerintah menjaga media dari konten-konten yang mengandung unsur pornografi dan ide-ide yang bertentangan dengan Islam. Jikalau ada yang terlanjur tersebar, pemerintah secepat mungkin untuk mengusahakan supaya hilang agar konten-konten yang ditayangkan adalah konten-konten yang bisa mengedukasi, menjaga dan menguatkan ketakwaan generasi saleh dan salihah yang bermanfaat untuk peradaban.
Pemerintah juga melarang interaksi campur baur pada lawan jenis karena ini dilarang oleh syariat Islam. Islam hanya memperbolehkan interaksi laki-laki dan perempuan pada bidang pendidikan, kesehatan, muamalah dan peradilan.
Buktinya di masa peradaban Islam memproduksi generasi yang luar biasa tidak hanya cerdas masalah dunia, tetapi ketakwaannya juga mumpuni bahkan menggandeng profesi ulama sehingga mereka bisa mempersembahkan yang terbaik untuk peradaban Islam di masa itu. Misalnya saja Al-Khawarizmi sang penemu angka nol, Ibnu Firnas penemu cikal bakal pesawat terbang, Ibnu Haitam penemu cikal bakal optik, Ibnu Sina pakarnya kedokteran dan masih banyak lainnya.Wallahualam bisshawab.[].
Comment