Narkoba, 90% Lebih Dikendalikan Dari Lapas. Ini Kata Mr. Kan

Berita484 Views
Mr.Kan Hiung

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Para narapidana maupun tahanan kasus narkoba ternyata masih mampu mengendalikan bisnis haram mereka dari balik jeruji besi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan menyebutkan 90 persen lebih transaksi narkoba yang berhasil diungkap, dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dalam pernyataannya di kompas, BNN mensinyalir bahwa 90 persen lebih peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas.

“Saya sampaikan, saya akui 90 persen lebih dikendalikan dari dalam lapas,” kata Kepala BNN Heru Winarko kepada wartawan di Cianjur, Selasa (13/8/2019).


Menanggapi hal tersebut, Mr. Kan, pengamat hukum dan politik menyayangkan terjadinya periatiwa itu. Menurutnya, lapas semestinya dibangun oleh Negara sebagai tempat membina atau mendidik narapidana.

Semestinya, lanjut Mr.Kan,  lapas memenuhi unsur penderitaan (Nestapa) dan menjadi fasilitas penampungan Putusan Hukuman Pidana Pokok Terhadap Narapidana.

“Tapi lapas disalahgunakan Sebagai sarang narkoba dan sarang kejahatan lainnya, kalau begini, kapan Indonesia bisa maju? “

Mr. Kan menambahkan, Belanda sudah kurangi jumlah LAPAS karena sepi penghuninya tapi Indonesia sebaliknya, terus alami over kapasitas hingga rata-rata 183%. []

Comment