Nanik Farida Priatmaja, S.Pd*: Dilema Pedagang Pasar Masa Pandemi

Opini641 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM,  JAKARTA — Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) mencatat sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di Indonesia. Kemudian, di antara ratusan pedagang yang positif corona tersebut sebanyak 29 lainnya meninggal dunia.

Ketua Bidang Keanggotaan DPP IKAPP, Dimas Hermadiyansyah mengatakan, saat ini terdapat 13.450 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

Sebanyak 12,3 juta orang tercatat menjadi pedagang di pasar tersebut. Angka itu belum termasuk para pemasok barang, PKL, kuli panggul, serta jejaring rantai di pasar tradisional.

DPP IKAPPI seperti dilansir (okezone.com,12/6), mencatat data kasus Covid-19 di pasar seluruh Indonesia sebanyak 529 ditambah laporan terbaru dari Sumatera Selatan sebanyak 19 temuan baru kasus Covid di Pasar Kebun Semai Sekip Palembang. Total hingga hari ini pedagang yang Positif Covid-19 di pasar sebanyak 529 orang dan yang meninggal sebanyak 29 orang.

Pasar sebagai tempat transaksi jual beli sangat berpengaruh terhadap berlangsungnya roda perekonomian dan pastinya tak pernah sepi dari lalu-lalang manusia dan barang. Sehingga sangat mudah virus menyebar di tempat berkerumunnya manusia. Sangat wajar jika ditemukan sejumlah data kasus covid-19 di pasar.

Pasar seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah saat pandemi agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas. Jadi sangat butuh perhatian dan perlakuan serius terhadap pasar dan orang-orang yang terlibat transaksi di dalamnya.

Perhatian dan perlakuan dimaksud agar tidak terulangnya insiden pengusiran oleh ratusan pedagang dan pengunjung pasar Cileungsi terhadap petugas covid-19 pada Rabu (10/6/2020) lalu.

Berdasarkan video yang beredar, suasana di Pasar Cileungsi cukup mencekam ketika massa berusaha mengusir petugas yang akan melakukan pemeriksaan. Anggota TNI dan Polri kemudian turun tangan untuk menenangkan massa.

Setelah diberikan pengertian oleh anggota TNI, situasi yang tadinya memanas menjadi cair. Tidak lama setelah itu para petugas dari Gugus Tugas pergi meninggalkan Pasar Cileungsi.

Terkait penolakan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarine seperti dikutip kumparan.com (11/6/2020),  menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi  karena kurangnya edukasi.

Edukasi yang masif dan ketaatan protokoler covid-19 sangat penting dilakukan oleh pemerintah terutama bagi mereka yang beraktivitas di pasar. Misalnya para pedagang, tengkulak, pembeli, tukang parkir, para sopir, para kuli dan sebagainya.

Minimnya edukasi terkait protokoler covid-19 pastinya akan semakin memperbanyak dan mempermudah penyebaran covid-19. Sehingga wajar jika masih saja banyak masyarakat khususnya para pedagang pasar yang masih belum paham pentingnya protokoler ataupun bahaya covid-19. Inilah tugas para pejabat terkait dan masyarakat secara umum untuk bekerjasama menanggulangi penyebaran covid-19.

Masa pandemi saat ini pastinya menjadi masa-masa sulit bagi para pedagang pasar. Pasalnya, pasar merupakan tempat utama bagi mereka meraih pundi-pundi rupiah yang menyokong perekonomian bagi keluarganya. Jika pasar ditutup, maka para pedagang pasar dan orang-orang yang terlibat di dalamnya pastinya akan berpengaruh terhadap pemasukan mereka.

Padahal saat pandemi, virus begitu mudah tesebar di tempat-tempat kerumunan banyak orang seperti pasar. Virus covid-19 sangat mudah menyebar baik ke manusia ataupun ke barang. Apalagi jika orang-orang yang terlibat transaksi di sana masih minim edukasi dan tidak ada protokoler yang ketat misalnya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan sebagainya.

Sangat wajar jika terdapat kasus pengusiran para edukator covid-19 (petugas dari pemerintah dan tenaga medis) di pasar-pasar ataupun tempat umum.

Hal ini karena masih banyaknya masyarakat yang kurang edukasi, informasi dan banyaknya beredar berita-berita hoax terkait covid-19. Inilah PR besar pemerintah saat ini.

Lockdown merupakan solusi terbaik masa pandemi. Akan tetapi hal ini tidak dilakukan sepenuhnya oleh negara karena berbagai hal termasuk masalah ekonomi serta tidak adanya kesiapan pemerintah dalam pemberlakuan lockdown. Karena secara undang-undang, jika pemerintah memberlakukan lockdown maka wajib menjamin ekonomi rakyat dengan menyuplai kebutuhan pokok selama lockdown.

Menurunnya perekonomian dunia termasuk Indonesia mengakibatkan seluruh aspek kehidupan berjalan tidak normal. Misalnya para pedagang yang dilematis seperti saat ini. Pundi-pundi rupiah tak didapatkan jika tak berjualan namun jika berjualan pun akan menjadikan penyebaran covid-19 semakin meluas bahkan bisa mengancam nyawa.

Tidak adanya jaminan negara terhadap jalannya perekonomian dan kesehatan yang berkualitas di masa pandemi semakin menambah runyamnya situasi negeri.

Keseriusan negara mengatasi pandemi seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan melakukan beberapa hal:

1. Mengedukasi secara masif seluruh masyarakat agar semuanya paham terkait covid-19, bagaimana penyebarannya, bagaimana melindungi diri saat di tempat umum dan sebagainya.

2. Memberikan jaminan kebutuhan pangan selama masa pandemi sehingga rakyat tak lagi dibingungkan terkait pemenuhan kebutuhan pokok keluarganya.

3. Memberantas informasi-informasi hoax di media-media dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap penyebar hoax tentang covid-19 sehingga tak ada lagi penolakan terhadap para aparat dan tenaga kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

4. Menyediakan jaminan kesehatan yang berkualitas dan murah misalnya dengan melakukan tes swab atau yang mampu mendeteksi virus covid-19 secara gratis untuk setiap warga negara tanpa kecuali. Sehingga sangat mudah mensolusi ketika terdapat sejumlah warga yang ternyata terinfeksi virus.

Pelayanan terbaik untuk rakyat hanya mampu dilakukan oleh negara yang menyadari bahwa rakyat adalah tanggungjawab pemerintah sepenuhnya bukan dibiarkan menyelesaikan permasalah sendiri tanpa tanggungjawab yang maksimal.

Negara dengan sistem Islam menjamin sandang, papan, dan pangan sebagai kebutuhan pokok melalui mekanisme syariah. Begitu juga kesehatan, pendidikan dan keamanan sebagai kebutuhan pokok kelompok juga dijamin oleh negara. Dengan demikian, seluruh kebutuhan pokok rakyat, baik yang terkait dengan individu maupun kelompok, semuanya dijamin oleh negara.

Negara dalam konteks Islam (khilafah) juga merupakan satu-satunya institusi yang bertugas dan diberi tanggungjawab untuk mengurus seluruh urusan rakyat, sebagaimana yang dititahkan dalam nash syariah.

Nabi bersabda, “al-Imam ra’[in] wa huwa mas’ul[un] ‘an ra’iyyatihi.” (Imam [kepala negara] laksana penggembala, hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya).

Karena iu, negara bertanggung jawab penuh mengurus dan memberikan pelayanan terbaik untuk rakyatnya. Wallahu a’lam.[]

Comment