RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever.
Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain.
Dikutip laman republika.com, selaku ketua komisi ekonomi MUI, Azrul akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk dan memboikot Unilever.
Unilever Global sebenarnya telah lama mendeklarasikan perusahaannya mendukung “komunitas pelangi”.
Laman huffingtonpost, 2017 lalu juga telah mengeluarkan daftar 200 perusahaan Global yang secara terang-terangan mendukung LGBT. Beberapa dari perusahaan besar tersebut tentu tak asing lagi di Indonesia dan mungkin sudah sangat familiar dengan warga Indonesia, termasuk beberapa produk Unilever. (Hops.id, 26/6)
Banyaknya perusahaan global yang mendukung secara terang-terangan terhadap komunitas LGBTQ bukan hal mengherankan. Pasalnya, LGBT dianggap sebagai kebebasan berperilaku yang sesuai dengan prinsip liberalisme, mengagung – suburkan kebebasan manusia berperilaku apapun sesuka hati mereka.
Pemboikotan produk perusahaan-perusahaan pendukung LGBT sebenarnya telah lama terjadi.
Dampak pemboikan terhadap perusahaan pendukung LGBT memang akan sedikit berpengaruh terhadap konsumen namun tidak demikian dengan eksistensi perusahaan global.
Mereka telah memiliki brand dan telah lama menguasai pasar global. Produk perusahaan-perusahaan global telah membanjiri pasar dan menjadi kebutuhan konsumen meskipun mendukung komunitas LGBT. Hal ini menunjukkan bahwa boikot produk hanya berpengaruh sesaat saja terhadap jumlah konsumen produk global di berbagai negara termasuk negeri -negeri muslim.
Labelisasi haram terhadap perusahaan pendukung LGBT yang diberikan oleh ormas Islam, partai ataupun lembaga negara nyatanya tak mampu membendung gerakan LGBT. Reaksi konsumen hanya memanas sesaat adanya seruan pemboikotan saja namun setelah itu akan lenyap sendirinya.
Kapitalisme sebagai ideologi global yang berkuasa saat ini telah menyuburkan liberalisme (paham kebebasan yang diagungkan dan didukung) oleh seluruh negara penganut ideologi kapitalis. Sehingga terjadilah kolaborasi sinergis antara korporasi dan penguasa yang melahirkan kebijakan-kebijakan sesuai kehendak mereka semisal dukungan terhadap komunitas LGBTQ.
Kebutuhan konsumen terhadap produk perusahaan-perusahaan global pendukung LGBTQ memang tak bisa disalahkan. Pasalnya produk mereka sangat beragam, berkualitas dan sudah familiar daripada produk perusahaan lain meski tak mendukung LGBTQ.
Hal ini disebabkan dunia hingga kini tengah dikuasai kapitalisme yang merajai ekonomi global sementara ini.
Atas dukungan korporasi negara penganut sistem kapitalis, maka tidaklah mengherankan bila gerakan LGBTQ telah begitu lama mendunia
Dukungan korporasi terhadap LGBTQ ni tidak hanya dalam bidang pendanaan finansial namun juga termasuk program-program yang memberi ruang bagi komunitas LGBTQ menyebarkan ide-ide mereka secara masif.
Dalam konteks realitas, pemboikotan terhadap gerakan LGBTQ sesungguhnya tidaklah cukup hanya dengan memboikot produk perusahaan pendukung. Karena akar permasalahan utamanya terdapat pada liberalisme yang lahir dari rahim kapitalis dunia saat ini.
Sistem kapitalis memberi ruang dan menjamin kebebasan berperilaku. Hal inilah yang semakin menyuburkan gerakan LGBTQ. Selain itu asas manfaat yang mendasari sistem kapitalis senada dengan program-program LGBTQ yang didukung korporasi global sehingga banyak meraup keuntungan materi.
Pemboikotan sistem kapitalis dalam kehidupan adalah solusi tuntas melenyapkan gerakan LGBT. Sistem kapitalis yang terbukti rusak dan tidak sesuai fitrah manusia akan segera berakhir dan tergantikan oleh sistem alternatif dari rahim Islam yang sangat sesuai dengan harapan manusia secara universal, Khilafah.
Khilafah akan menerapkan aturan yang menjaga dan mencegah manusia dari perbuatan keji. Memberlakukan aturan kehidupan di segala bidang berdasarkan syariat Islam.
Negara akan mensusanakan pergaulan yang syar’i di tengah-tengah masyarakat. Menerapkan sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam yang bertujuan membentuk kepribadian Islam sehingga akan tercipta manusia-manusia yang bertakwa.
Ketegasan terkait implementasi dan penerapan sanksi akan mampu mencegah dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.
Ketika terjadi perbuatan yang menyimpang seperti LGBTQ di tengah masyarakat, negara segera menindak tegas dengan memberlakukan sanksi sesuai syara’ dan mencarikan solusi terbaik untuk pencegahan agar tidak semakin meluas.
Atas dasar inilah sangat urgen memboikot sistem kapitalis sebagai solusi tuntas masalah LGBTQ di seluruh dunia.[]
Comment