Islam Solusi Ampuh Berantas HIV/AIDS

Opini569 Views

 

 

Penulis: Mutiara Putri Wardana | Member Revowriter Kaltim

RADARINDONEDIANEWS.COM, JAKARTA – Maraknya perilaku seks bebas memberikan sebuah dampak yang sangat memilukan terkhusus di kota Samarinda.

Berdasarkan data dari kaltim.prokal.co (19/08/19) angka HIV terus bertambah, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Samarinda mencatat hingga Juni 2019 ada 2.487 orang yang positif HIV. Terdiri dari positif HIV 1.205 jiwa dan pengidap AIDS 1.282 jiwa. Namun, 290 jiwa meninggal meski sudah terapi anti retroviral (ARV) dan 187 meninggal belum terapi ARV. Angka yang masih tinggi ini, menuntut KPA untuk melakukan sosialisasi lebih banyak.

Jumlah kasus yang terdata seperti dipaparkan di atas, tentunya belum mencerminkan keadaan sebenarnya, bahkan dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es.

Dimana realitas di lapangan angkanya pasti jauh lebih banyak, mengingat belum semua orang dengan HIV/AIDS (ODHA) terdeteksi. Di antaranya karena keengganan memeriksakan diri dan bahkan lamban menyadari bahwa dirinya terinveksi virus berbahaya tersebut.

Upaya yang dilakukan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Samarinda terkait kasus HIV yang kian meningkat adalah dengan memberikan layanan voluntary clinic test (VCT) ke seluruh puskesmas dan rumah sakit dan melakukan sosialisasi ke setiap lapisan masyarakat mengenai penyakit ini.

Cara pencegahan HIV sendiri yang disarankan oleh Muhammad Basuki, Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Samarinda dengan saling setia pada pasangan, menggunakan alat kontrasepsi pada saat berhubungan seks, serta menghindari penggunaan jarum suntik yang tidak steril.

Pemerintah sendiri juga mengupayakan solusi pencegahan yang bersumber dari UNAIDS (United Nation Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan WHO melalui PBB adalah dengan ABCD, yaitu A=Abstinence alias jangan berhubungan seks, B=Be faithfull alias setialah pada pasangan, C=Condom alias pakailah kondom, dan D=no use drugs atau hindari obat-obatan narkotika.

Dari solusi itu dapat dikatakan bahwa sebenarnya ada cara pandang yang salah terkait HIV/AIDS yang cenderung dianggap hanya sebatas masalah medis semata.

Anggapan mengenai penularan HIV/AIDS adalah akibat penggunaan jarum suntik tidak steril di kalangan pengguna jarum suntik atau IDU (intravena drug user), serta tidak menggunakan alat pengaman saat melakukan hubungan seksual adalah sebuah opini yang dangkal. Sehingga cenderung berusaha untuk menomor duakan penyebab utamanya sendiri, yaitu seks bebas.

Padahal, dengan menyodorkan ‘alat pengaman’ tersebut sama saja dengan menganjurkan perilaku seks bebas. Apalagi, faktanya ‘alat pengaman’ tersebut justru dibagi-bagikan di lokasi-lokasi prostitusi, hotel dan tempat-tempat hiburan yang rentan terjadinya transaksi seks. Apa namanya kalau bukan menganjurkan seks bebas?

Sungguh ironis yang terjadi saat ini perilaku seks bebas dianggap tidak ada masalah, tidak perlu dihukum, dan dianggap tak ada hubungannya dengan penanggulangan HIV/AIDS.

Hal ini merupakan buah dari pemahaman liberal yang bersumber dari gaya hidup kebarat-baratan  yang dijunjung tinggi generasi saat ini agar dikatakan ‘gaul’ sehingga perilaku seks bebas seolah menjadi sebuah budaya yang tidak terbendung lagi sehingga tidak dianggap tabu oleh masyarakat kebanyakan. Dan tentu saja hal itu menjadi strategi pembodohan umum yang akan menyesatkan pola pikir dan sikap masyarakat.

Terlebih upaya penanggulangan yang ada hanya menyentuh permukaannya saja dan terkesan menjauhkan akar permasalahannya, yaitu persoalan pergaulan masyarakat yang sudah bablas melewati batas aturan moral bahkan agama karena perilaku-perilaku menyimpang yang menjadi pemicunya seperti LGBT, prostitusi, dan lainnya dianggap ‘biasa’ saja. Padahal semua perilaku jahiliyah yang menjunjung tinggi hawa nafsu tersebut bisa menjadi sebuah penyakit yang tidak hanya mematikan secara fisik tapi juga mematikan hati dan akal sehat.

Maka hal itu sesuai dengan apa yang digambarkan oleh Allah SWT dalam Qur’an surah Al-Furqaan ayat 43 sampai dengan 44 yang artinya, “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya.

Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (daripada binatang ternak itu).

Terlebih jika ditelusuri sejarahnya, HIV/AIDS pertama kalinya memang ditemukan di kalangan gay San Fransisco pada tahun 1978. Selanjutnya HIV/AIDS menular hingga ke seluruh penjuru dunia terutama lewat perilaku seks bebas seperti lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender.

Inilah bukti bahwa HIV/AIDS tidak dapat dianggap semata-mata hanya masalah kesehatan, melainkan juga masalah perilaku. Kalaupun ada kasus yang terjadi BUKAN karena adanya seks bebas dan penyimpangan seksual itu terjadi dikarenakan kasus primernya ‘dibiarkan’ atau tidak tertangani dengan tepat. Terbukti saat ini upaya penanggulangan ABCD yang digagas gagal membendung lajunya peningkatan kasus HIV/AIDS yang ada.

Satu-satunya solusi yang tepat dalam kasus ini adalah dengan diterapkannya Islam secara kaffah oleh negara.

Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki peraturan yang paripurna dalam menyelesaikan probematika yang dihadapi manusia. Sehingga Masalah pergaulan dan derivasinya tak luput dari pengaturannya. Sehingga, negara memberi sanksi tegas bagi para pelaku seks bebas tersebut.

Misalnya, pelaku zina muhshan (sudah menikah) dirajam, sedangkan pezina ghoiru muhshan dicambuk 100 kali. Adapun pelaku homoseksual dihukum mati dan penyalahgunaan narkoba dihukum cambuk.

Para pegedar dan pabrik narkoba diberi sanksi tegas sampai dengan hukuman mati. Semua fasilitator seks bebas semuanya diberi sanksi yang tegas dan dibubarkan. Sebab, media utama penularan HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas itu sendiri. Karena HIV/AIDS adalah penyakit yang belum bisa disembuhkan hingga saat ini, maka prinsip penanganan terpenting adalah dengan memutuskan mata rantainya.

Demikianlah, pencegahan seks bebas ini bisa efektif jika masyarakat dididik dan dipahamkan kembali untuk berpegang teguh pada ajaran Islam disegala aspek kehidupan. Masyarakat yang paham bahwa hubungan seks adalah sakral dan hanya bisa dilakukan dengan pasangan sah melalui pernikahan akan membentuk kehidupan sosial yang sehat.

Sanksi atau hukum Islam disini sangat berperan ampuh dalam upaya preventif/pencegahan.

Negara seharusnya bertindak tegas terhadap segala hal yang membuat kerusakan pada bangsa dan generasi-generasinya terutama generasi muda, karena akan jadi apa negara ini jika nantinya dipimpin oleh para generasi yang rusak secara akhlak apalagi akidah. Harus lahir generasi-generasi baru yang tidak melakukan seks bebas dan perilaku yang melanggar hukum syara’ lainnya.

Hal itu dapat dimulai dari pendekatan ‘edukasi’ yang bersifat seruan, mewujudkan sistem kehidupan yang kondusif bagi lahirnya generasi-generasi baru yang ‘baik’, hingga ‘pemaksaan’ dalam bentuk menjatuhkan sanksi/hukuman bagi siapa saja yang menapaki/membuka jalan ke arah terjadinya kemaksiatan.
Maka disini peran dan tanggung jawab negara sangat diperlukan untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang baik dan benar. Wallahu a’lam.[]

 

Comment