ilustrasi permohonan maaf. Foto/net |
RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK – Terkait pemberitaan mutasi salah satu Guru K2 CPNS A yang semula tidak terima lantaran banyak isu tidak enak didengar. Belakangan, A baru mengetahui dan sadar bahwa isu tersebut tidak dapat dibuktikan dan mutasi tersebut murni sesuai peraturan dari Dinas terkait.
Oleh karena itu, A dan yang terkait lainnya meminta maaf sedalam dalamnya kepada Dinas terkait atas kesalahan dan kehilapan terhadap apa yang pernah dilakukan dan merugikan pihak lain. demikian kata A, Jumat (17/5/2019).
“Saya mohon maaf sedalam dalamnya kepada pak Awang dan kepada Dinas terkait atas apa yang pernah saya sangkakan yang dapat merugikan tersebut, karna saya baru sadar bahwa mutasi terhadap diri saya adalah murni sesuai dengan peraturan yang ada.” kata ( A ) penuh penyesalan.
Bermula A mengira mutasi atas dirinya merupakan permintaan dan dia merasa di zalimi namun belakangan dia baru tahu bahwa dia bukan di mutasi melainkan ditempatkan lantaran baru K2 CPNS dan nantinya penempatan atas dirinya bisa saja berubah bila di tempat yang semula dia berprilaku baik.
A berharap permohonan maafnya dapat diterima dan dia berjanji akan mengabdi sebaik baiknya demi pendidikan anak bangsa. (Anggi)
Comment