Mutakhirkan Data Peserta PBI JK, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Dengan Dinas Terkait

Daerah, Kep. Nias608 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Guna meningkatkan akurasi data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Nisa Utara, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggelar kegiatan Pemutakhiran Data PBI JK.

Kegiatan ini tampak dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias Utara dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Jumat (20/05).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Arosakhi Harefa menyampaikan Pemerintah Kabupaten Nias Utara berkomitmen untuk mendukung dan memastikan Program JKN-KIS di Kabupaten Nias Utara.

“Kami terus berupaya mendorong agar seluruh warga Kabupaten Nias Utara dapat terdaftar dalam Program JKN KIS dengan melalukan pemenuhan kuota PBI JK melalui pengusulan dari Sistem Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). Pertemuan ini merupakan wadah bagi kita untuk berdiskusi serta bersinergi guna memastikan upaya pemenuhan kuota PBI JK Kabupaten Nuas Utara berjalan baik,” terangnya kepada peserta kegiatan.

Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kabupaten Nias Utara yang bertindak mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias Utara, Carolus Lase menyampaikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Nias Utara terus melakukan konsolidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna memperoleh data penduduk yang benar, valid dan akurat.

“Saat ini kami secara kontinu terus melakukan konsolidasi NIK guna memperoleh data penduduk yang benar, valid dan akurat. Mengingat NIK merupakan data yang esensial sehingga upaya edukasi terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pentingnya data kependudukan. Saat ini kami telah menerapkan Sistem Administrasi Informasi Kependudukan (SIAK) terpusat yang dapat terkoneksi daring secara nasional,” tuturnya.

Masih di kegiatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyuddin menyampaikan jumlah peserta JKN-KIS sampai dengan Mei 2022 adalah sebesar 144.931 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Nias Utara 152.066 jiwa atau sebesar 95,30%. Dari jumlah peserta JKN KIS tersebut sebanyak 112.122 jiwa atau 77,36% adalah segmen PBI JK.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara atas upaya intensif dalam pengusulan PBI JK dari aplikasi SIKS NG. Pada Maret 2022 jumlah PBI JK sebesar 84.508 jiwa mengalami kenaikan menjadi 112.122 jiwa pada Mei 2022. Artinya terdapat kenaikan jumlah peserta sebesar 27.614 jiwa,” pungkasnya.

Selain itu, orang nomor satu Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli itu menyampaikan bahwa Disdukcapil memiliki peran penting dalam hal pemutakhiran data PBI JK.

“Kami turut mengapreasiasi upaya konsolidasi NIK yang dilakukan oleh Disdukcapil. Hal ini kami anggap penting dalam upaya memperoleh data yang benar, valid dan akurat guna mempermudah pemenuhan kuota PBI JK,” tambahnya.

Dalam sesi akhir pemaparan, Mahyuddin menyampaikan harapan berupa dukungan Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Nias Utara dalam upaya pemenuhan kuota PBI JK.

“Kami berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pemenuhan kuota PBI JK. Dinas Sosial dapat secara optimal melakukan pengusulan melalui aplikasi SIKS NG untuk memenuhi kuota PBI JK. Upaya tersebut tentunya perlu didukung oleh data kependudukan yang benar, valid dan akurat yang menjadi domain dari Disdukcapil. Hal tersebut sangat diperlukan untuk memperlancar proses pemenuhan kuota PBI JK di Kabupaten Nias Utara,” tutupnya.

Reporter : Albert

Comment