RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menyikapi berbagai isu dan polemik yang terjadi di internal Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dibantah oleh ketua pelaksana harian kerja Setnas FPII pada siaran Persnya di Jakarta, Minggu (27/8).
Menurutnya, issue polemik yang hanya permasalahan komunikasi internal menjadi persoalan pribadi dan itu bukanlah kesalahan dari system.
“Jika ada yang mengatakan FPII berpolemik dan pecah kongsi, saya bantah bahwa tidak ada issu polemik yang ada ditubuh organisasi wartawan dan media Forum Pers Independent Indonesia,” tegas Opan pada saat siaran persnya di Jakarta.
Dikatakanya, Fungsi para deputi Setnas FPII selama ini sudah cukup baik bekerja dalam mengemban tugasnya, namun issu azas praduga tak bersalahbdimanfaatkan pihak ke tiga maupun oknum-oknum FPII untuk memecah belah kemajemukan dalam menata perbaikan-perbaikan program kedepan FPII dianggap sebagai pemanfaatan publik dan perorangan, hal inilah yang sangat disayangkan dengan mudahnya para pengurus tinggi FPII terhasut hingga mudah diadu domba.
“Saya katakan dengan TEGAS FPII dibentuk sebagai Wadah Baru Pemersatu Insan Pers Independent Indonesia dan pemilik media independen, jangan jadikan wadah ini sebagai wadah yang menghancurkan dirinya sendiri, bahkan membuat para insan pers dan para pemilik media tidak nyaman dan saling melakukan pemberitaan yang menyudutkan satu sama lainnya ditubuh Forum Pers Independent Indonesia,” tukasnya
Menyikapi pelaporan yang dilakukan CT ke Bareskrim Mabes Polri terhadap anggota satu deputi jaringFPII TWS adalah hal keliru, meski ranah pribadi namun didalamnya tetap akan mengkaitkan nama FPII.
Sehingga, munculnya issu konflik internal dengan guyonan-guyonan dan akhirnya saling menjelekan satu sama lainnya di sosmed, hal tersebut telah dijadikan ajang pemanfaatan untuk menjatuhkan kualitas dan kreadibilitas jurnalis.
Dalam siaran persnya didepan awak media, Mustofa Hadi Karya atau yang sering disapa bang Opan selaku Ketua Setnas FPII menyayangkan candaan dan guyonan guyonan internal dilarikan keranah hukum, hingga muncul dipublik. Padahal organisasi ini masih sangat mampu mengatasi internal sendiri.
“Dalam dekat ini, saya akan memanggil yang bersangkutan untuk duduk bareng menyeksaikan hal-hal yang dianggap berdampak pada eksistensi serta kelangsungan FPII.” papar Opan.
Hal serupa juga terjadi pada Sdr. D. Roy Wijaya yang di SAH kan melalui pengukuhan Setwil FPII DKI sebagai Dewan Pakar Setwil FPII, atas Surat Setwil FPII DKI NOMOR SK: 009/SK/SETWIL/FPII/V/2017, dan pengesahan KEPENGURUSAN SETWIL FPII DKI tertanggal 16 July 2017, Cibodas Jawa Barat. Sdr. D Roy juga sekaligus Pemilik Rumah Media Nusantara yang telah dipolisikan oleh Kord. Presidium FPII Ibu Kasihhati ke Bareskrim Mabes Polri terkait guyonan yang disinyalir telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baiknya secara pribadi dan organisasi.
“Kejadian ini akan membawa presedent buruk dan berdampak kurang baik terhadap perkembangan FPII, segala persoalan internal organsisasi harusnya dibicarakan secara organisasi dan jangan menjadi skandal kepersoalan pribadi.” kata Opan.
“Saya sudah mengkaji isi berita temen – temen media yang menaikan pemberitaan dengan realesenya yang disebar luaskan. Itu sangat jelas bermuatan untuk menghancurkan FPII karena terkesan sengaja sebagai ajang adu domba.” rangkum Opan.
Berikut petikan realese yang disebar di beberapa media:
“Jakarta – Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kasihhati dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Indranas Gaho melaporkan pemilik Rumah Media berinisial RW ke polisi yang diduga telah merendahkan dan menghina dirinya sebagai seorang Perempuan dan Ibu rumah tangga.
Kronologis penghinaan itu muncul setelah FPII digembosi oleh struktur didalamnya.
Kasihhati, harus melaporkan RW ke polisi lantaran penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan RW di dalam Group Whatsapp Big Family, FPII group baru yang dibuat oleh teman RW, dan tak pernah sekalipun dirinya berurusan dengan RW.”
(petikan kalimat; “Kronologis penghinaan itu muncul setelah FPII digembosi oleh struktur didalamnya”).
Sebagai Ketua Pelaksana Harian Kerja Setnas FPII, Mustofa Hadi Karya Meminta kepada penulis realese pemberitaan tersebut dengan petikan diatas agar segera meminta maaf secara formal karena pembuat realese petikan tersebut dengan sengaja memiliki niatan menghancurkan organisasi wartawan dan media Forum Pers Independent Indonesia secara systematic, dan berencana.
“Terbaca jelas petikan tersebut dibuat dengan kesengajaan sebagai ajang adu domba yang bermuatan di indikasikan sebagai kalimat penggembosan internal FPII yang pada dasarnya tidak ada penggembosan struktur didalamnya secara resmi.” kecam Opan pada pembuat realese berita tersebut.
Dirinya menyangkan realese dan laporan kepolisian tersebut dijadikan sebagai umpan balik kebencian di tubuh organisasi wartawan dan media ditubuh FPII.
Sebagai ketua Setnas yang SAH sesuai SK pembentukan dan Deklarasi FPII, maka hal – hal tersebut perlu diluruskan sebagai Hak Jawab atas pemberitaan yang sudah menyebar diberbagai media, bahwa:
*PERTAMA* Internal organisasi menjadi muatan kemajemukan bersama akan meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk tidak melanjuti laporan laporan kepolisian yang dilakukan oleh Sdri. CT dan Ibu Kasihhati yang didampingi kuasa hukumnya Indranas Gaho selaku Managing Partners harus diselesaikan dengan cara organisasi dan kekeluargaan agar tidak bermunculan saling melapor atas tindakan yang mengarah penilaian buruk pada organisasi FPII.
*KEDUA* FPII adalah organisasi yang bermuatan untuk memberikan advokasi berbagai hal polemic yang terjadi baik di internal maupun dari kalangan insan pers dan media dalam profesinya baik peliputan maupun pemberitaan sesuai UU Pers 40/1999.
*KETIGA* Munculnya issu konflik internal di tubuh Forum Pers Independent Indonesia TIDAK ADA karena issu konflik tersebut dilakukan oleh oknum FPII yang tidak tercantum di dalam legalitas keabsahan Akte Notaris, dengan menyulut provokasi kuat sebagai ajang adu domba.
*KEEMPAT* Setnas FPII mengecam tindakan yang dilakukan Pihak ketiga dan oknum –oknum FPII yang dengan sengaja memprovokasi dan membuat ketidaknyamanan ditubuh Forum Pers Independent Indonesia.
Ketika ditanya terkait KTA FPII apakah sudah resmi dikeluarkan, ia katakan dengan TEGAS bahwa belum mengeluarkan KTA FPII secara RESMI.
“jika ada oknum ataupun oranglain yang dengan sengaja mengeluarkan KTA FPII, maka atas nama Forum Pers Independent Indonesia akan memberikan sanksi organisasi maupun diproses secara hukum sesuai protaf hukum yang berlaku di Republik Indonesia.” ancam Opan.
Untuk itu, dalam siaran persnya, Pelaksana Harian Kerja Setnas FPII mendorong digelarnya Rapat Luar Biasa (RLB) dan Mukernas dalam 60 hari kedepan sebagai upaya – upaya penyelamatan Organisasi wartawan dan media Forum Pers Independent Indonesia.
Pertanyaan mengalir terhadap langkah langkah Setnas FPII dalam menyikapi issu yang melebar tentang pembentukan setwil dan korwil diluar kerja Setnas?
“Ini menjadi catatan penting untuk organisasi wartawan dan media Forum Pers Independent Indonesia, bahwa TIDAK ADA PEMBEKUAN PENGURUS SETNAS DAN SETWIL YANG DIKELUARKAN oleh Ketua Pelaksana Harian Kerja Setnas FPII selain mencabut SK Setwil Jawa Barat tertanggal 20 July 2017, dan menon-aktifkan ketua deputi advokasi FPII tertanggal 23 July 2017.
Opan juga menambahkan, jika didapati SK pembekuan dan pembentukan pengurus Setnas maupun Setwil FPII bukan dari Pelaksana Harian Kerja Setnas Forum Pers Independent Indonesia.
Dirinya mengatakan SK tersebut ILEGAL, dan akan mengambil SIKAP TEGAS memberikan sanksi organisasi ke mereka sebagai pemberi SK ataupun penerima SK, dan Forum Pers Independent Indonesia, jika terjadi hal-hal yang merugikan oranglain ataupun lembaga dan instusi lain maka FPII tidak betanggungjawab.
Setnas FPII mengajak kita sama – sama saling introspeksi dalam proses pembelajaran berorganisasi dan saling membuka diri satu dengan lainnya. Rangkul kemajemukan dan kebersamaan dalam memilah milah informasi sehingga kedepannya tidak ada lagi saling curiga dan menghujat yang akhirnya menjadi pemanfaatan pihak ketiga dan oknum – oknum FPII yang tidak bertanggungjawab.
“Perjuangan Forum Pers Independent Indonesia masih teramat panjang,” tutup Opan.[]
Comment