Mungkinkah Mewujudkan Keamanan Data?

Opini160 Views

 

Penulis: Yuli Ummu Raihan |
Pegiat Literasi

 

 

RADARINDONESIANEWS COM, JAKARTA- Lagi dan lagi kasus kebocoran data terjadi. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat ada dugaan pelanggaran hukum dari pengungkapan atau kebocoran 668 juta data pribadi. (Katadata.com, 28/1/2024).

Kebocoran data ini membuktikan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah setahun disahkan belum mampu mencegah kebocoran dan melindungi data pribadi warga. Dugaan kebocoran sistem informasi daftar pemilih pada November 2023 lalu menambah panjang daftar kasus kebocoran data yang terjadi selama tahun 2023.

Sebelumnya ada kasus kebocoran data BPJS ketenagakerjaan, data nasabah BSI, data pengguna My Indihome, MyPertamina, Dirjen Imigrasi, data Kemendagri dan lainnya. Sempat heboh kasus “Bjorka” yang mengaku memiliki 1,3 miliar data dari proses registrasi SIM card dan 105 juta data penduduk dari KPU.

UU PDP belum efektif dan implementasinya masih lemah, pengamanan dalam memproses data juga belum optimal dilakukan. Seharusnya tranformasi pelayanan publik berbasis digitalisasi harus dibarengi dengan seperangkat hukum dan sistem yang mendukung untuk mencegah terjadinya peretasan dan kebocoran data.

Negara juga harus menyiapkan segala sesuatu guna menangani hal buruk yang mungkin terjadi di masa mendatang. Kejahatan dunia sangat rawan terjadi.

Ibarat pedang bermata dua, kemajuan teknologi internet juga dibarengi dengan berkembangnya kejahatan dan perbuatan yang melanggar hukum.

Kebocoran data ini membuktikan lemahnya sistem keamanan data negara, hal ini bisa dilihat dari beberapa hal yaitu:

Pertama, Indonesia belum bisa menyediakan SDM yang kompeten dan layak menjalankan amanah ini.

Kedua, Negara kita belum mampu menyediakan infrastruktur, fasilitas, sarana dan prasarana yang mendukung perlindungan data.

Ketiga, sistem pendidikan hari ini belum mampu mencetak pakar IT dan para ahli yang berkaitan dengan keamanan data. Sistem pendidikan hari ini hanya bertujuan membentuk SDM yang siap kerja alias jadi pekerja bukan pelopor atau kreator.

Jika ada anak bangsa yang memiliki kemampuan lebih , punya potensi bagus, negara terkesan mengabaikan dan menyia-nyiakan mereka. Mereka tidak mendapatkan gaji yang layak untuk ilmu atau keahlian yang mereka miliki.

Akhirnya banyak dari mereka memilih atau mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Di luar negeri keilmuan mereka sangat dihargai.

Semua ini terjadi karena negara ini diatur dengan sistem kapitalis yang semuanya berorientasi pada materi. Demi mendapatkan materi semua hal halal dilakukan.

Pandangan Islam Tentang Keamanan Data

Islam sebagai agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk keamanan data. Negara memiliki kewajiban menjamin keamanan dan kenyamanan bagi setiap warganya termasuk data pribadi. Sungguh tidak menyenangkan ketika data pribadi kita diketahui atau tersebar di publik.

Untuk itu Islam membangun sistem keamanan data dengan mempersiapkan SDM yang unggul, sarana dan prasarana penunjang, perangkat hukum yang tegas.

SDM berkualitas dan unggul hanya akan terwujud melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi bersyaksiyah Islam dan menguasai ilmu pengetahuan terutama yang dibutuhkan dalam kehidupan.

Terbukti dengan lahirnya pada ilmuwan Islam ternama di bidangnya masing-masing. Mereka adalah para ilmuwan yang bervisi akhirat. Ilmu mereka mereka dedikasikan untuk kemaslahatan umat dan kemuliaan Islam bukan sekadar mencari materi atau kebanggaan.

Untuk menunjukkan sistem pendidikan ini maka negara akan membangun infrastruktur dan fasilitas digital yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan data. Semua ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tapi dengan sistem ekonomi Islam semua akan bisa terwujud.

Agar keamanan data bisa terwujud negara akan melakukan tindakan preventif dan kuratif. Semua lembaga terkait akan dilibatkan. Semua akan bersinergi agar tidak ada kebijakan atau aturan yang tumpang tindih.

Negara akan menempatkan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengembangkan amanah menjaga keamanan data. Mereka akan digaji dengan layak sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal dan penuh tanggung jawab.

Negara juga akan membuat aturan tegas kepada siapa saja yang mencuri, membocorkan, serta menyalahgunakan data orang lain.

Dengan semua mekanisme ini insya Allah keamanan data akan bisa terwujud. Rakyat akan merasa aman dan nyaman dan negara bisa menjalankan fungsi dan tugas pokoknya dengan baik. Hal ini adalah adalah salah satu kenikmatan bagi kita, sesuai sabda Rasulullah saw, “Barangsiapa yang bangun pagi hari dalam keadaan aman jiwanya, sehat badannya, dan memiliki bahan makan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah). Wallahua’lam bishawab.[]

Comment