RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Proses belajar para siswa dan siswi tingkat TK/SD/SMP Negeri/Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dialihkan dengan belajar mandiri secara manual maupun online mulai tanggal 23 Maret sampai 4 April 2020.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Nias serta menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 440/2666/2020 tanggal 17 Maret tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Desease (Covid-19) dan Pemerintah Kabupaten Nias melalui surat edaran Bupati Nias Nomor : 440/0585-Disdik/2020.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengharap kepada orang tua untuk membatasi aktifitas anak diluar rumah dan mengutamakan belajar mandiri di rumah.
Pada surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias memberitahu bahwa Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tetap diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan ketentuan setiap sekolah wajib menyediakan sarana handsanitizer atau bentuk lain untuk pencegahan Corona Virus.
Reporter : Albert
Comment