MUI: Saatnya Negara-Negara Pembela Palestina Bergerak Hentikan Israel

Nasional115 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–– Menanggapi serangan pasukan Israel yang melukai dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan negara-negara pembela Palestina untuk bergerak menghentikan secara paksa kelakuan Israel tersebut.

“Saatnya sekarang Negara-negara pembela Palestina, termasuk negara di kawasan Timur Tengah berkonsolidasi dengan sungguh-sungguh dan bergerak cepat secara bersama-sama menghentikan dengan paksa kelakuan Israel ini,” ujar Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hububgan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), saat dihubungi Kantor Berita MINA, Jumat (11/10/24).

Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara yang penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Palestina juga perlu mendorong langkah untuk menghentikan Israel.

“Apalagi dua tentara Indonesia dari Pasukan Perdamaian PBB juga menjadi korban. Presiden perlu segera bersikap secara terbuka bersama dengan yang lain untuk melakukan langkah-lengkah menghentikan kejahatan Israel,” lanjutnya.

Menurutnya, patut dipertimbangkan untuk aliansi negara-negara pembela Palestina. Pertama, langkah diplomatik mendesak Amerika Serikat untuk tidak lagi menjadi backbone secara ekonomi, politik, diplomatik, dan militer terhadap negara teroris Isreal.

Kedua, langkah militer, yaitu mendesak pasukan Israel IDF untuk mundur sekaligus melindungi warga sipil dari kebengisan genosida.

“Hemat saya, kita semua, negara-negara di dunia dan masyarakat seluruh dunia sudah tidak mungkin lagi membiarkan Israel,” imbuhnya.

Terlebih, serangan yang dilakukan pasukan Israel terhadap markas pasukan perdamaian PBB di Lebanon adalah kebejatan moral dan rusaknya akal dan mental tentara dan pemerintah Israel secara umum.

Serangan ini memperpanjang deretan kasus yang membuktikan bahwa Israel memang tidak akan pernah menghormati hukum internasional, tidak berniat menciptakan perdamaian, justru membuat kerusuhan mengancam dan menghancurkan keamanan, lanjutnya.

Tindakan yang menggila tersebut tidak boleh dibiarkan, tidak boleh ditonton dan diratapi oleh siapapun, imbuhnya.[]

Comment