Muhammadiyah Beri Sinyal Tak Tertarik Untuk Mengelola Pertambangan

Nasional214 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA— Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah mengisyaratkan dan memberi sinyal tidak tertarik dengan rencana pemerintah yang akan memberikan pengelolaan Pertambangan kepada Organisasi masyarakat (ormas-ormas besar) di Indonesia seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Rencana tersebut dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia beberapa waktu yang lalu dan saat ini Presiden juga telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Terkait hal ini, Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed, saat berpidato dalam acara Halal Bihalal (HBH) yang diselenggarakan oleh PCM Muhammadiyah Serpong Utara (Serut) Ahad (02/6/2024) di Aula Kecamatan Serpong Utara, menyatakan bahwa selama seratus tahun lebih, organisasi persyarikatan Muhammadiyah sudah bisa mengurusi dirinya sendiri melalui berbagai amal usaha yang dijalani dan menjadi fokus keilmuannya, seperti pendidikan dan kesehatan serta berbagai bidang lainnya.

“Sampai saat ini belum ada tuh penawaran secara resmi dari pemerintah soal pengelolaan pertambangan, jadi kami (PP Muhammadiyah-red) belum bisa berkomentar apa-apa, namun jika seandainya penawaran itu benar sudah ada rasa-rasanya kita akan berpikir dengan seksama terkait hal itu, karena alhamdulillah organisasi Muhammadiyah selama ini sudah dapat mengurus dirinya sendiri melalui amal usaha yang menjadi konsen, fokus dan keakhlian ilmunya,”kata Prof Abdul Mu’ti.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.[]

Comment