![]() |
M.Akbar Satrio saat memberikan penjelasan kepada wartawan.[Suroto/radarindonesianews.com] |
Ditemui di ruang kerjanya di masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jl. Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Akbar meminta Jokowi agar menindak lanjuti dengan sunggugh-sungguh dan bersikap adil dan tidak melindungi pihak-pihak yang ucapannya menyulut disintegrasi bangsa.
“Kita meminta presiden segera menindak lanjuti fatwa MUI secara sungguh-sungguh dan adil tanpa melindungi pihak-pihak yang ucapannya menyulut disintegrasi bangsa.” Ujar Akbar saat memulai wawancara.
Selain itu, Akbar juga menghimbau Kapolri menegakan hukum seadil-adilnya sebagaimana yang telah dilakukan Polri terhadap kasus pidana Ahmad Musadek dan Lia Eden. Akbar meminta Polri melakukan hal yang sama juga dilakukan terhadap kasus penistaan agama yang telah difatwa MUI sebagai penistaan agama.
Akbar melanjutkan, bila sikap keagamaan MUI ini tidak ditindaklanjuti, maka akan muncul anggapan Polri tidak berlaku adil dan pilih-pilih kasus.
Jokowi tambah Akbar telah memberi arahan agar penegakan hukum dilaksanakan secara transparan dan adil, oleh karena itu, sepatutnya Polri mempertimbangkan seutuhnya keadilan yang dituntut kaum muslim yang tersinggung akibat ucapan Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu itu.
Akbar juga meminta masyarakat muslim untuk tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu di sosmed dan mengawal proses hukum agar berjalan secara proporsional.
“Jangan saling menyerang dengan statement di media yang akhirnya menyulut ke ranah politik yang bisa saja melupakan inti masalah yang sebenarnya.” Imbuh Akbar.[GF]
Comment