Mr.Kan: Tinggi Rendah Tingkat Kejahatan Diukur Dari Nilai Dan Fungsi Hukum

Berita445 Views
Mr. Kan Hiung

RADARINDONESIANWS.COM, JAKARTA – Untuk mengetahui seberapa besar efek jera yang dihasilkan oleh sistem-sistem hukum sebuah negara sangat tergantung dari naik turunnya tingkat kejahatan yang ada di dalam negara tersebut. Hal ini dikatakan Mr. Kan Hiung, Pengamat Hukum Dan Politik kepada radarindonesianews.com melalui hubungan selular, Selasa (25/9/2018).

Ditambahkannya, jika di dalam suatu negara tingkat kejahatan terus menerus meningkat maka sesungguhnya sistem hukum yang ada di dalam negara tersebut tidak berfungsi atau tidak bermanfaat dan atau tidak berjalan sesuai dengan tujuan hukum sebagaimana mestinya.
“Sebaliknya apabila di dalam suatu negara tingkat kejahatannya terus menerus menurun, maka berarti sistem hukum yang ada di dalam negara tersebut sudah membawa manfaat atau berfungsi dan atau sudah berjalan sesuai tujuan hukum sebagaimana mestinya.” Tegas Kan Hiung.
Di dalam suatu negara, lanjut Kan, kehidupan bermasyarakat akan percaya dengan sistem-sistem hukum yang ada bila sistem hukum selalu ditegakkan oleh para aparatur penegak hukum  yang mampu menciptakan rasa keadilan maksimal dan pasti tanpa praktek hukum pilih kasih.
“Dalam arti di dalam suatu negara yang sudah memiliki sistem hukum yang pasti dan oleh para aparatur penegak hukum di dalam negara tersebut sudah mampu secara maksimal untuk menjalankan, menghidupkan dan menciptakan tujuan hukum yang sebagaimana mestinya.” Jelas Kan
Menurut pengamatan Kan, Selain bertujuan untuk menciptakan keadilan, menegakkan  dan mencapai keadilan, sistem hukum yang ada di dalam suatu negara juga harus mampu menciptakan efek jera yang mampu menurunkan tingkat kejahatan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Suatu negara pasti akan menjadi negara maju apabila pemerintahan di dalam suatu negara mampu menjalankan, menghidupkan, dan menciptakan tujuan hukum sebagaimana mestinya, jika terjadi sebaliknya, maka cepat atau lambat suatu negara akan hancur lebur.”imbuh Kan. []

Comment