Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Harapkan Keadilan

Nasional47 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–– Kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, Harly Law menyampaikan keprihatinan atas belum terpenuhinya hak-hak kliennya sebagai salah satu mitra dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (14/4/25).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, khususnya di tingkat pendidikan PAUD hingga SD.

Ira Mesra yang telah memasuki usia senja, menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya mendukung program tersebut. Ia bahkan mengorbankan aset pribadi dan menjalin komunikasi dengan para pihak untuk memastikan operasional dapur berjalan lancar.

Berdasarkan catatan, selama Februari hingga Maret 2025, Ira telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan bergizi, terbagi dalam dua tahap distribusi. Namun, dalam pelaksanaannya timbul perbedaan persepsi terkait besaran anggaran yang disepakati di dalam kontrak kerja sama dengan pihak yayasan.

Dalam perjanjian tertulis, disebutkan bahwa nilai satu porsi makanan adalah sebesar Rp15.000. Namun dalam praktiknya, terdapat perbedaan nilai hingga Rp13.000, dan kemudian dilakukan pemotongan lagi sebesar Rp2.500 per porsi.

Lebih lanjut, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya belum menerima pembayaran tahap pertama yang disebut telah disalurkan oleh pihak terkait kepada yayasan. Pihak yayasan menyampaikan bahwa terdapat kekurangan pembayaran berdasarkan tagihan dan kebutuhan operasional yang muncul di lapangan, namun Ira menyatakan seluruh kebutuhan operasional seperti bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan, dan tenaga juru masak ditanggung secara mandiri oleh dirinya.

Kuasa hukum juga menyoroti perlunya transparansi dalam proses pertanggung-jawaban, terutama terkait distribusi makanan dan pelaporan ke pihak pendukung program. Ketidakjelasan alur komunikasi disebut menjadi kendala yang menyebabkan munculnya ketidaksepahaman antar pihak.

Atas dasar tersebut, pihak kuasa hukum mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna mencari kejelasan dan keadilan bagi kliennya. Namun demikian, pihaknya tetap mengedepankan prinsip dialog dan keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan ini.

Harly Law menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif yang sangat mulia dan layak diapresiasi. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan, evaluasi berkala, dan adanya saluran pengaduan resmi yang dapat menampung keluhan maupun aspirasi dari mitra pelaksana di lapangan.

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa program berjalan tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya konferensi pers ini, diharapkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat dapat membantu mendorong terciptanya sistem pelaksanaan program yang lebih adil, transparan, dan akuntabel ke depannya.[]

Comment