Miris, Siswa Kelas 5 SD Berbuat Asusila Terhadap Siswa Kelas 1 SD

Opini666 Views

 

Oleh: Uswatun Khasnah, Staf PPAT Brebes

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Anak kelas 5 SD Nganjuk harus berurusan dengan polisi,  diduga mencabuli teman sekolah kelas 1 SD Nganjuk, Jawa Timur. Korban melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku marah dan menendang kepala korban hingga pingsan. Saat korban pingsan, pelaku bebas melakukan aksinya hingga alat kelamin korban berdarah.

Pelaku berusia 11 tahun, warga Kecamatan Nganjuk Baron, dan korban berusia 7 tahun, masih duduk di bangku kelas satu SD.

AKP I Gusti Agung Ananta, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk membenarkan laporan tersebut. Dia juga membenarkan bahwa baik pelaku maupun korban adalah siswa sekolah dasar.

Pelaku, tambahnya seperti dikutip detikJatim, Kamis (29/9/2022), tidak akan dipenjara, melainkan hanya akan ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk. Meski tidak ditahan, proses hukum akan tetap berjalan. Persidangan akan diadakan, namun ini bukan persidangan umum. Karena tersangka dalam kasus ini adalah anak-anak. Jadi, persidangannya adalah pengadilan anak.

“Betul kami menerima laporan kejadian memilukan tersebut di mana kasus pencabulan melibatkan pelaku dan korban masih SD,” ujar Agung di laman tersebut.

“Kejadian Selasa 20 September 2022 kemarin infonya di salah satu lapangan di Kecamatan Baron. Waktunya sekitar pukul 14.00 WIB,” terangnya.

Bagi keluarga korban, apa yang dialami anaknya merupakan pukulan berat. Karena di usia muda, anaknya harus menjadi korban pemerkosaan. Selain itu, pelaku memperkosa dengan cara brutal. Akibat aksi tersebut, korban shock dan ketakutan saat bertemu dengan orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk akan melakukan assessment terhadap korban dan kemudian melakukan penyembuhan luka agar korban tidak mengalami trauma.

Karakter seorang anak tidak akan sempurna kecuali dibimbing, dibina dan diarahkan dalam segala hal. Masa kanak-kanak memiliki keistimewaan berupa kelenturan, kesucian dan kealamian bila ditanamkan hal-hal yang baik ke dalam jiwanya. Peduli, dengan pembinaan dan pendampingan yang baik, ia akan menjadi manusia yang berkepribadian kuat.

Oleh karena itu, iman, Al-Qur’an dan hadits Nabi harus ditanamkan sejak kecil agar anak mencintai Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, penanaman akhlak dan etika juga penting, mengolah emosi dan pikiran anak juga merupakan hal yang tidak bisa kita abaikan. Banyak dari kita, para orang tua, lebih memperhatikan aspek intelektual atau mentalitas (aqliyah) dan melupakan perasaan dan mentalitas anak (nafsiyah) dalam proses pembentukan kepribadian.

Kejahatan yang dilaporkan secara luas di mana-mana, karena praktik sistem kapitalis yang memisahkan agama dalam kehidupan. Anak adalah amanah orang tua dan harus dilindungi.

Bagi keluarga muslim, peran orang tua dalam rumah sangat penting dalam memenuhi kebutuhan anak yaitu sandang, pangan dan papan yang memadai. Juga mendidik anak sesuai fitrah Islam, melindungi anak dari segala sesuatu yang dapat merugikan anak (baik fisik maupun mental), terutama mendisiplinkan anak terhadap aturan syariat, menjadi guru dan panutan anak, serta menjadi teman anak.

Dalam konsepsi Islam, kejahatan adalah perbuatan tercela (al-qabîh). Syariat menentukan bahwa suatu perbuatan tercela, betapapun tercelanya itu, sudah pasti perbuatan itu disebut kejahatan.

Masyarakat dalam Islam mempunyai karakter salah dan khilaf, dengan demikian tindakan kriminal dapat terjadi di masyarakat itu. Manusia memiliki potensi untuk hidup berupa naluri emosional (gharizah an-nau’), yang secara umum diekspresikan bahwa anak-anak mencintai saudaranya, keluarga, teman, dan orang lain. Ungkapan naluri emosional terutama munculnya rasa suka terhadap teman lawan jenis (cenderung/muyul).

Islam mengajarkan kepada orang tua untuk memberikan pengertian, pemahaman dan kebiasaan dengan kasih sayang dalam jangka waktu yang cukup lama. Penanaman perasaan dan kecenderungan anak tidak boleh dianggap remeh, karena hal ini juga akan mempengaruhi pembentukan kepribadian anak di masa depan.

Juga, sistem sosial dibangun dengan sistem Islam. Menjaga hubungan antara pria dan wanita. Mengatur informasi di media cetak dan elektronik yang ditujukan kepada masyarakat yang tidak menyimpang dari keyakinan Islam dan hukum syariah.

Nilai-nilai agama juga dimasukkan dan dibentuk dalam sistem pendidikan sehingga melahirkan pribadi yang kuat, taqwa dan mandiri sebagai benteng perilaku yang kokoh.

Sistem peradilan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits yang melihat keadilan sebagai hak setiap warga negara. Tidak membedakan kaya dan miskin, orang atau pejabat. Juga, tidak ada pengadilan banding dalam Islam. Inilah yang menjaga kepastian hukum dan menghindari campur tangan pihak luar. Padahal, penerapan syariah adalah jawabir dan jawazir

Sungguh Islam memiliki solusi sempurna untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan umatnya. Oleh karena itu, kita wajib mengimplementasikan syariat Islam secara penuh dalam segala aspek kehidupan. Wallahu’alam bishawwab.[]

Comment