Mira Susanti: Waspada Bahaya Produk Impor Meneror

Berita432 Views
Mira Susanti
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Produk impor kembali meneror sejumlah daerah di Indonesia, terutama di kepulauan Riau,Batam. Dampaknya masyarakat semakin resah dan dihantui rasa takut yang menakutkan. Sekalipun produk-produk impor telah memiliki tempat dihati masyarakat yang terbiasa hidup dengan kepraktisan, ekonomis, dan enak sementara kelayakan dan kehalalannya belumlah teruji secara klinis. Penemuan makanan kaleng seperti sarden mengandung racun dan juga cacing pita menjadi pemicu berbagai penggrebegan yang terjadi di sejumlah pusat perbelanjaan di Batam. 
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri terus berupaya menarik sarden kalengan mengandung cacing dengan merek Farmer Jack, IO, dan HOKI.Sudah ada ratusan ribu kaleng sarden yang disita dari gudang importir.(Batampos. co. id) . Namun itu belum semua. Ada yang sudah terlanjur beredar,”kata Kepala Balai POM Kepri, Yosef Dwi Irawan, Kamis (22/3).Para importir dihimbau untuk segera menarik ketiga merek sarden tersebut dari pasaran.pemusnahan akan dilakukan sendiri oleh pihak importir dengan pengawasan Balai POM dan instansi terkait.sekaligus memberikan sanksi, peringatan keras. 
Keberadaan kandungan cacing pita yang terdapat dalam makanan kemasan kaleng tersebut memiliki efek yang sangat berbahaya bagi konsumen. Merupakan salah satu Sumber penyakit yang mematikan, apalagi kalau konsumen tersebut memiliki penyakit asma atau alergi,maka akan memicu masalah kesehatan lainnya.dan apabila dikonsumsi skala panjang tentu akan menelan korban jiwa. Sementara masyarakat tidak hanya disuguhkan satu atau dua makanan impor saja, justru hampir seluruh produk bahan makanan baik jadi maupun setengah jadi diperoleh dari hasil impor atas nama pasar bebas.
Meskipun sudah terbukti, namun kesalahan ini bukan sepenuhnya ditanggung pihak importir saja tetapi juga pihak produsen. Kedua belah pihak bertanggung jawab atas resiko yang terjadi akibat kelalaian dan keserakahan mereka. Masyarakat hanya melihat dan menilai sesuai dengan realita yang terjadi berdasarkan sudut pandang pengetahuan yang beragam. Sebagian fokus pada kepraktisan dan sebagian lagi mereka justru memilih waspada. Disinilah diperlukan adanya kebijakan pemerintah dalam mengedukasi dan menangani masalah impor produk makanan. Karena makanan merupakan hal terpenting dalam hajat hidup masyarakat banyak untuk keberlangsungan kehidupan di masa depan. 
Anehnya, kenapa kasus makanan berbahaya ini baru diketahui setelah banyak beredar dipasaran dan terlanjur dikonsumsi oleh masyarakat? Lantas kemana pihak yang bertugas memeriksa dan memastikan bahwa produk apa saja yang masuk ke negeri ini aman dan terjamin kualitasnya. Bukankah rakyat telah mempercayakan sepenuhnya pada tugas mereka? Apakah karena rupiah lebih berkuasa di negeri ini,  sehingga harus mengorbankan kesehatan individu masyarakat? Seharusnya masalah ini tidak menjadi momok menakutkan jika semua pihak bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat negeri ini. 
Seolah negara tidak memiliki tanggung jawab dalam memperketat masuknya berbagai produk-produk impor makanan atau minuman yang terbukti tidak lulus uji kelayakan untuk dikonsumsi, apalagi beredar bebas dipasaran sehingga para produsen asing yang notabenenya adalah para pemilik modal bebas memasarkan produknya di negeri kita. Demi keuntungan besar dan juga misi terselubung untuk menghancur generasi bisa dicapai dengan langkah mudah salah satunya melalui impor makanan. Tanpa kita sadari semua itu lah terjadi di depan mata kita.di mana masyarakat kita sulit mendapatkan makanan ataupun minuman yang benar-benar terjaga dan terjamin kualitasnya untuk dikonsumsi. Sebagai penduduk muslim terbesar di dunia tentunya Indonesia lebih mudah mendapatkan produk makanan sehat lagi halal sehingga tidak membutuhkan pada label halal. Sebenarnya cukup mengenali dengan adanya label haram pada kemasan produk makanan saja. Karena pasti jumlahnya lebih sedikit n namun yang terjadi justru sebaliknya. 
Dalam aturan negara kita kapitalisme yang menganut paham sekulerisme yakni pemisahan agama dari kehidupan. Merupakan tolak ukur dalam memahami setiap masalah dalam kehidupan. Hal yang wajar terjadi berbagai persoalan dan pertentangan dalam masalah makanan. Karena yang terpenting adalah manfaat berupa materi semata. Tak peduli apakah halal atau haram, manfaat atau mudaratnya. Sehingga tidak hanya masalah sarden yang mengandung cacing pita saja yang meneror negeri ini tetapi produk makanan palsu juga hadir terlepas apakah ini hoax atau bukan, seperti: beras plastik, telur palsu, ikan palsu, tepung palsu dan rasa jeruk tapi tidak pakai jeruk dan lain sebagainya. Semua terjadi hanya dalam sistem yang mengagungkan materi semata. Semua aturan bisa dibeli dengan uang. 
Sudah seharusnya negeri ini kembali mencintai semboyan “Cintailah produk-produk dalam negeri” agar tidak menjadi ilusi semu. Namun untuk mengwujudkan itu semua butuh pada sikap dewasa negeri ini untuk bisa menciptakan ketahanan pangan yang berbasis Islam, tidak hanya melihat dari sisi untung ataupun praktis dan ekonomis semata namun juga harus memperhatikan dari segi layak atau tidaknya, Halal atau haramnya berdasarkan aturan yang telah diturunkan oleh Pencipta manusia yaitu Allah SWT agar teror demi teror yang dihadapi bangsa ini bisa diatasi.
Penulis adalah warga Komnitas 
Aliansi Penulis Perempuan Untuk Generasi

Comment