Minim Solusi, Prostitusi Mengancam Generasi

Opini597 Views

 

 

Siti Masliha, S.Pd, Aktivis Muslimah Peduli Generasi

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus prostitusi masih menjadi momok di negeri ini. Persebarannya masih sangat tinggi dan pergerakannya belum juga berhenti. Sungguh sangat mengiris hati kini ketika kini prostitusi menyasar generasi.

Remaja menjadi target untuk dimasukkan dalam kubangan prostitusi. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab bisnis “esek-esek” banyak diminati. Remaja menjadi sasaran oknum yang tidak bertanggung jawab dikarenakan mereka membutuhkan dana untuk menyambung kehidupannya sehari-hari.

Tak sedikit remaja memiliki peran ganda yaitu sebagai pelajar dan sebagai wanita panggilan. Naudzubillah. Mereka sudah tidak berdaya karena kebutuhan perut yang mendesak

Gadis-gadis remaja bak mawar yang sedang mekar. Gadis-gadis ini menjadi sasaran oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka menganggap para remaja bisa ‘dijual’ untuk mendapat keuntungan.

Tak sedikit remaja yang terperangkap dalam pusaran prostitusi. Awalnya mungkin mereka terjebak, namun karena kebutuhan ekonomi yang mendesak mereka menikmati perannya sebagai wanita penghibur, Naudzubillah.

Yang lebih menyayat hati jika remaja sudah masuk dalam kubangan prostitusi, mereka justru menikmati profesinya. Mereka mengganggap ini pekerjaan sampingan. Karena dengan ini mereka tak butuh lagi uang dari orang tua mereka. Mereka bisa menghasilkan uang sendiri. Bisa membeli barang-barang branded dari “hasil kerjanya”.

Selain faktor ekonomi kurangnya kontrol dari orang tua membuat para remaja masuk dalam kubangan prostitusi. Orang tua yang sibuk bekerja atau sibuk dengan urusannya sendiri membuat anak gadisnya tidak terkontrol.

Terlebih lagi orang tua cuci tangan menyerahkan pendidikan anak-anaknya ke sekolah. Sekolah dianggap sebagai ‘laundry’ anak, harapannya keluar dari sekolah, anak menjadi sholeh dan punya prestasi tinggi.

Cara berpikir tersebut membuat anak tidak mendapat kasih sayang dan perhatian dari orang tua. Membuat anak bebas melakukan apa saja yang ia inginkan. Akibatnya para remaja masuk dalam kubangan prostitusi.

Kondisi ini diperparah dengan masyarakat yang cuek. Mereka tidak peduli dengan kondisi lingkungan sekitar, yang penting keluarganya tidak masuk dalam kubangan prostitusi, mereka bersikap masa bodoh. Tidak ada kontrol dari masyarakat membuat kasus ini semakin menjamur.

Sungguh miris negeriku ini. Negeri muslim terbesar di dunia namun perkerjaan haram (baca: prostitusi) masih diminati. Di mana peran dan kehadiran para pemimpin di negeri ini? Mengapa sunyi senyap seolah ditelan bumi? Mereka tak bersuara dan minim solusi. Bagaimana nasib negeri ini jika remaja sebagai generasi penerus masuk dalam kubangan prostitusi?

Negara yang tidak memberikan sanksi atau aturan yang tegas membuat kasus ini semakin tak terbendung.

Sebaliknya dalam sistem kapitalisme-sekuler profesi ini justru seakan mendapat tempat. Bahkan “prostitusi” acapkali dijadikan jasa untuk tujuan-tujuan tertentu yang terkait dengan bisnis dan lain sebagainya.

Bahkan lebih miris lagi jasa hina ini secara khusus disediakan di tempat-tempat tertentu, baik yang mencolok maupun tidak. Hingga pada taraf tertentu prostitusi ini dianggap “mulia” lumrah dan wajar. Padahal profesi ini jelas-jelas termasuk profesi terkutuk dan terhina.

Selain itu prostitusi dianggap bisnis yang menggiurkan dan sebagai cara instan mendapatkan keuntungan materi dalam waktu sekejap. Meskipun haram namun bisnis ini menjadi incaran banyak orang. Inilah cara pandang kapitalisme bagaimana mendapatkan keuntungan. Halal dan haram menjadi nomor sekian untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam kapitalisme, uanglah yang didewakan bukan aturan Tuhan. Bisnis harampun menjadi halal karena mendatangkan keuntungan. Beginilah kondisi negeri yang tidak pernah memikirkan akibat prostitusi jangka panjang dan yang dipikirkan hanya keuntungan dan keuntungan. Penyakit masyarakat akibat prostitusi ini akhirnya semakin merajalela.

Sekulerisme mengesampingkan peran Tuhan. Jelas Allah melaknat perbuatan zina. Namun hal ini menjadi sesuatu hal yang biasa. Sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan telah menjadi gaya hidup global termasuk indonesia.

Prinsip sekuler itu adalah aturan Tuhan hanya mengatur masalah individu dan aturan bernegara menggunakan aturan manusia. Dari sini timbullah masalah-masalah di masyarakat, mulai dari HIV/AIDS, aborsi dan lain sebagainya.

Butuh upaya tegas dari pemimpin negeri ini untuk memutus mata rantai prostitusi. Berharap pada Kapitalisme-sekuler untuk menuntaskan prostitusi hanya impian belaka. Saat ini butuh aturan dari yang Mahakuasa agar pemberantasan prostitusi segera sirna.

Memutus Mata Rantai Prostitusi

Dalam pandangan Islam pelacur (pekerja seks komersial) adalah profesi hina pelakunya layak mendapatkan sanksi yang berat baik di dunia dan akhirat. Pasalnya pelacuran apapun bentuk dan macamnya adalah termasuk zina.

Jika pelakunya melakukan hubungan lawan jenis (laki-laki dan perempuan) termasuk zina. Adapun jika pelakunya melakukan hubungan sejenis maka perbuatannya termasuk liwath (homoseksual atau lesbian). Dua perbuatan ini zina dan liwath adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar.

Larangan berzina telah jelas disebutkan di dalam Al-Quran. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan” (QS. al Israa: 32).

Adapun dalam hadits banyak riwayat yang menuturkan ancaman yang amat keras bagi pelaku zina. “Barangsiapa berzina atau minum khamer niscaya Allah akan mencabut keimanan darinya sebagaimana manusia mencabut gamis dari kepalanya” (HR. imam al hakim)

Adapun sanksi di dunia bagi pelaku zina ghoiru muhshon (pelakunya belum pernah menikah) dijatuhi sanksi jilid (cambuk) 100 kali. Sedangkan pezina muhshon (pelakunya sudah pernah menikah) dikenai sanksi rajam (dilempar batu hingga mati).

Jelas profesi melacurkan diri baik yang bergelar pelacur kelas teri atau kelas kakap adalah profesi hina dan keji. Pelakunya telah terjatuh pada dosa besar. Dia berhak mendapatkan hukuman yang berat di dunia dan akhirat.

Dalam pandangan Islam negara (pemimpin) harus memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan wahyu Allah. Jika tidak ada sanksi dari pemimpin negeri ini maka kita akan kehilangan generasi terbaik bagi bangsa ini ke depan.[]

Comment