Penulis : Adzkia Tharra | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Indonesia sebagai negara beriklim tropis dan negara endemik dengue setiap tahunnya harus menghadapi tantangan yang sama. Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah bentuk demam berdarah (DB) yang dapat mengancam jiwa. DBD adalah penyakit infeksi oleh virus yang ditularkan melalui gigtan nyamuk Aedes Aegypti.
Negara beriklim tropis beresiko tinggi terhadap penularan virus tersebut. Hal ini dikaitkan dengan kenaikan temperatur yang tinggi dan perubahan musim hujan dan kemarau disinyalir menjadi faktor resiko penularan virus dengue.
Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Kasus DBD di Indonesia terus meningkat, pada tahun 2021 sebanyak 73.518 kasus dengan angka kematian 705 orang. Tahun 2022 sebanyak 131.265 kasus dengan angka kematian 1.183 orang.
Pada periode minggu ke-52 tahun 2023 mencatat 98.071 kasus dengan 764 kematian. Demam berdarah dengue atau DBD adalah penyakit yang sangat urgent karena dapat menyebabkan kematian tanpa adanya pengobatan khusus ( Liputan6.com/04/02/24).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi dalam konferensi pers daring menyampaikan, El Nino yang menyebabkan suhu lebih hangat membuat nyamuk Aedes aegypti semakin ganas. Dia mengungkapkan, jika suhu panas di atas 30 derajat celcius, frekuensi nyamuk menggigit akan meningkat 3-5 kali lipat.
Di sisi lain, curah hujan minim membuat genangan air dari hujan sebelumnya tidak tergantikan, sehingga menjadi tempat berkembang biak (breeding place) nyamuk penyebab demam berdarah tersebut.
“Mungkin seminggu sekali atau 3-4 hari baru hujan. Ada tampungan air di ban bekas, di kaleng-kaleng, di sampah, ini jadi breeding place,” beber dia.
Sementara itu, mengacu pada pola peningkatan kasus dalam 10 tahun terakhir, kenaikan akan terjadi mulai bulan November dan mencapai puncak pada bulan Februari.
Lebih lanjut, dia meminta kepala daerah mewaspadai potensi tersebut. Ia mengimbau kepala daerah untuk menyiapkan obat-obatan dan penanganan di fasilitas kesehatan masyarakat.
Perkembangan nyamuk penyebab penyakit DBD memang bisa dicegah dengan beberapa langkah yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak bukan hanya keluarga tetapi juga masyarakat bahkan negara.
Kesadaran masyarakat akan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan juga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sangat dibutuhkan. Tidak bisa satu atau dua keluarga saja yang sadar akan kepentingan hal tersebut tetapi harus dengan kesadaran seluruh masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme liberal saat ini sangat sulit mewujudkan kesadaran hidup bersih. Banyak masyarakat yang masih tinggal di bantaran sungai dan menggunakan air sungai sebagai sumber airnya.
Begitu pula masih banyak orang yang tinggal di bawah jembatan yang tidak memiliki air bersih untuk kehidupan mereka. Hal ini tentu berpengaruh besar pada kesehatan mereka dan pastinya membutuhkan peran negara dalam menyelesaikan kondisi sulit masyarakat.
Selain itu, kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat harus dipahami sejak dini. Begitu juga adanya pencegahan harus dipahami juga sejak dini. Maka, adanya sistem yang kuat dalam mengontrol kesadaran masyarakat ini juga diperlukan peran aktif negara.
Sehingga langkah-langkah antisipasi dapat berjalan secara sistemik dan kasus DBD tidak akan terus meningkat. Namun, lagi-lagi sulitnya melakukan pencegahan sejak dini didalam sistem kapitalisme ini sangat dirasakan. Peran negara untuk berpartisipasi menjaga kesehatan masyarakat dan perduli pada masyarakat hari ini juga sangat minim.
Pada akhirnya, hanya sebagian masyarakat yang mampu mengantisipasi dan menjaga kesehatan mereka karena kemampuan secara finansial. Dari sisi menjaga makanan dan kebersihan. Adapun jika masyarakat yang tidak mampu secara finansial, hanya sebatas bisa mendapatkan makanan dan minuman tanpa mempertimbangkan kebersihan nya.
Jika pun kasus DBD masih terus meningkat ketika sudah diantisipasi maka dibutuhkan juga kesiapan rumah sakit yang disediakan oleh negara untuk menangani penderita DBD yang membutuhkan rawat inap.
Islam memiliki solusi atas pencegahan dan peningkatan penyakit DBD. Dalam bidang Kesehatan,Negara islam wajib menyiapkan mekanisme akses rumah sakit dengan mudah,tepat dan gratis. Negara memfasilitasi kebutuhan tersebut karena layanan kesehatan adalah kebutuhan masyarakat dan bersifat mutlak.
Seluruh lapisan Masyarakat harus mendapatkan hak yang sama dalam menikmati fasilitas Kesehatan dari negara secara cuma-cuma. Jika pun kasus DBD masih terus meningkat ketika sudah diantisipasi maka dibutuhkan juga kesiapan rumah sakit yang disediakan oleh negara untuk menangani penderita DBD yang membutuhkan rawat inap.
Islam telah menjadikan kebersihan dan kesehatan menjadi hal penting sebagaimana yang di lajarkan oleh Rasulullah SAW. Islam menganjurkan setiap muslim menjaga kebersihan dan kesehatan sehingga menjadi kebiasaan bagi setiap muslim.
Negara membantu mengoptimalkannya dengan memberikan edukasi pada Masyarakat tentang PHBS dan Upaya penularan DBD serta berbagai hal yang dapat dilakukan di tingkat rumah tangga. Selain itu, negara juga menyiapkan upaya pencegahan dengan teknologi unggul dan merata di semua wilayah.
Negara harus membuat aturan yang tepat agar masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan. Jika terjadi banyak kasus seperti DBD maka negara harus sigap dan menyediakan fasilitas kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Islam akan membiayai kesehatan masyarakat dari pos-pos pemasukan baitul maal.
Seperti itulah cara Islam dalam menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat mulai dari tatanan individu sampai ke tatanan negara. Wallahua’lam Bisshawab.[]
Comment