RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Wabah virus covid-19 yang sudah menginfeksi sejumlah orang memang tidak pandang bulu. Terbukti beberapa hari yang lalu adanya kasus ribuan siswa-siswi Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) terpapar virus covid-19. Terlebih dari siswa yang kini dinyatakan positif, rata-rata merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan usia muda atau millenial.
Dikutip dari berbagai sumber, untuk menjadi Siswa-siswi Secapa AD yang ada di Jalan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap Kota Bandung, calon siswa mesti berusia di bawah 26 tahun bagi yang berijazah D3, 30 tahun bagi yang berijazah S1, dan 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi.
Artinya, kemungkinan besar ribuan siswa Secapa AD yang positif Covid-19 merupakan generasi millennial. Dalam kasus Secapa AD, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.280 orang di antaranya 991 orang merupakan siswa, dan 289 sisanya merupakan staf di Secapa beserta anggota keluarga dari staf. (IDN Times, 12/07/2020).
Dari jumlah itu, hanya ada 17 orang yang dirawat dengan menunjukkan gejala terpapar virus Covid-19. Dari gambaran tersebut, kasus OTG lebih banyak dibandingkan dengan kasus yang disertai dengan gejala.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto bahwa sebagian besar kasus pasien positif virus corona (Covid-19) yang baru ditemukan hari ini kebanyakan berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG). Pasien dengan status OTG sama sekali tak merasakan keluhan dan tak merasakan sakit apapun meski sudah dinyatakan positif Covid-19. (CNN Indonesia, 12/07/2020).
Disamping itu, organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) kembali memperbarui ringkasan ilmiah Transmisi SARS-CoV-2 yang diterbitkan sejak 29 Maret 2020 lalu. Isinya terkait, Covid-19 bisa menular melalui udara dan pola pencegahannya.
Sebelumnya, 239 ilmuwan dari beragam negara mendapati, Virus Corona bisa menular melalui udara. Hal itu berdasarkan riset mereka yang bertajuk: It is Time to Address Airborne Transmission of COVID-19. (tirto.id, 10/07/2020)
Pemerintah Indonesia juga telah mengakui bahwa virus Covid-19 dapat bertahan di udara (airborne) dalam ruangan tertutup dalam waktu lama. Pengakuan ini selaras dengan pendapat para ahli yang memperingatkan penularan virus Covid-19 bisa menular lewat udara.
“Penularan penyakit ini (Covid-19) dari droplet orang yang sakit. Dan kita tahu, droplet ini ada yg ukurannya kecil yang kita sebut mikro dprolet, yang memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan terutama pada wilayah tertutup dengan ventilasi yang tidak terlalu baik, maka mikro droplet ini akan melayang-layang dalam waktu relatif lama,” kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB. (tirto.id, 09/07/2020).
Pemerintah memperingatkan terkait potensi penularan Covid-19 dari udara di tengah melonjaknya kasus di Indonesia per 9 Juli. Yurianto menyarankan pentingnya melindungi diri dari mikro droplet yang melayang di udara dengan berbagai hal. Di antaranya untuk pekerja di dalam ruangan agar memastikan sirkulasi udara berjalan.
Temuan-temuan baru terhadap sebaran virus Covid-19 yang semakin menjadi ini sudah semestinya diiringi tindakan nyata pemerintah untuk memastikan pemutusan rantai penularan. Namun sejauh ini masih tidak ada kebijakan pemerintah maupun regulasi antisipasi khususnya terhadap para pekerja kantoran, pegawai BUMN bahkan PNS yang sejak diterapkan new normal mengharuskan mereka bekerja di ruang tetap.
Begitu juga dengan tingkat kewaspadaan publik jika diperhatikan nampak berkurang setelah gaung kebijakan penerapan new normal. Padahal, tatanan normal baru harus juga disertai kedisiplinan masyarakat dalam menjaga jarak dan menggunakan masker sebagai langkah kontribusi menghentikan rantai penularan dan mengendalikan Covid-19.
Fakta di lapangan yang diamati penulis, masyarakat masih terlihat kurang disiplin, sudah tidak terlalu memperhatikan aturan social distancing, dan sebagian masyarakat sudah tidak memakai masker ketika keluar rumah.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, sebagian masyarakat iliterasi. Mereka kurang paham soal virus Covid-19, tidak melek fakta, tidak paham bagaimana hal ihwal kasus Covid-19 itu sebenarnya seperti apa.
Kedua, banyaknya hoaks atau rumor yang menyangsikan apakah benar Covid-19 ini adalah virus berbahaya. Akibatnya sebagian masyarakat tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah.
Ketiga, euforia. Masyarakat yang sudah merasa terkekang di dalam rumah karena kebijakan pembatasan sosial atau social distancing merasa sangat jenuh. Kebijakan new normal ini dianggap angin segar dan menjadi momen kemerdekaan beraktivitas bagi sebagian orang.
Semua faktor ini jika tidak dibarengi dengan kewaspadaan tinggi dan masyarakat yang semakin abai, dampaknya akan sangat berbahaya. Kita pun perlu berkaca dari pengalaman negara lain seperti Korea Selatan yang terpaksa menutup sekolah setelah satu pekan dibuka, sebab kasus positif terus meningkat.
Jangan sampai kebijakan new normal ini menjadi pintu baru ancaman ledakan kasus penularan Covid-19 karena ketidakdisiplinan masyarakat Indonesia masih menjadi PR bersama. Kita tentu tidak menginginkan Indonesia panen corona akibat new normal. Atau justru kurva penularan Covid-19 mencapai puncaknya setelah kebijakan ini.
Hal yang harus dilakukan dalam menghadapi wabah ini adalah mencari benang merah penularannya. Berarti harus memutus terlebih dahulu rantai penularan tersebut. Kalau perlu sembari menahan aktivitas masyarakat agar virus tak cepat menyebar.
Pemerintah perlu mengadakan tes massal covid-19 gratis bagi seluruh warga. Dengan petugas yang datang ke rumah-rumah. Jika sudah positif, maka langsung diadakan karantina dan diobati dan dilayani dengan baik.
Saat pemeriksaan ini berlangsung tentu masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Maka, sudah menjadi peran negara untuk membantu memenuhi kebutuhannya. Terutama kebutuhan pokok sehari-hari. Memang, biaya yang akan dikeluarkan cukup besar. Tapi akan sebanding dengan hasil yang diperoleh. Pandemi ini insyaAllah akan segera berakhir.
Bagi negara yang mengabdi untuk rakyat, uang berapa pun tidak akan masalah. Sebab kemaslahatan rakyat menjadi prioritas.
Hal ini hanya akan terwujud jika kebijakan yang dibuat sesuai pada aturan yang benar, yaitu berlandaskan pada syariat Islam. Karena dalam Islam seorang pemimpin dalam mengambil kebijakan memiliki tanggung jawab penuh pada rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Imam (Khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. (HR al-Bukhari)
Wallahu a’lam bish-shawab []
*Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu
Comment