Menyongsong Perubahan di Tahun 2023, Masihkah Ada Harapan?

Opini397 Views

 

Oleh: Hasriyana, S.Pd, Pemerhati Sosial Asal Konawe

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Mengawali tahun 2023 ternyata berbagai macam persoalan masih saja melanda negeri ini. Kasus gizi buruk, korupsi para pejabat tinggi, hingga angka kejahatan justru terus mengalami peningkatan dan masih banyak lagi persoalan klasik.

Padahal jika dilihat negara dalam hal ini pemerintah telah memberikan berbagai solusi untuk menyelesaikan segala persoalan umat. Namun nyatanya solusi tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada.

Sebagaimana dikutip dari republika.co.id, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3 persen dibanding pada tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.507.

“Terkait masalah penegakan hukumnya jumlah kejahatan terjadi di Indonesia meningkat dibanding 2021,” kata Kapolri Jenderal Sigit dalam paparan rilis akhir tahunnya.

Menurut Sigit, terjadinya peningkatan tindakan kejahatan ini bukan tanpa sebab. Melainkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Hal ini berkaitan dengan adanya pelonggaran terhadap pembatasan yang pernah diterapkan selama masa pandemi Covid-19.

Lihat saja misalnya kasus korupsi para pejabat elit baik kelas kakap ataupun teri masih saja terus meningkat. Alih-alih para pejabat dan penegak hukum menjadi pion penting dalam menjalankan hukum di negeri ini, namun nyatanya jauh dari harapan. Justru banyak oknum pejabat mengambil uang rakyat dan fasilitas mewah yang digunakan. Mereka menari di atas penderitaan rakyat kecil. Miris!

Kasus stunting di negeri ini masih bertambah. Padahal jika dilihat Indonesia kaya dengan berbagai macam sumber daya alam dan hasil bumi. Namun, kenyataannya masih saja banyak rakyat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Jangankan kebutuhan hidup, tempat tinggal yang layak pun masih susah untuk mereka dapatkan. Padahal di satu sisi para elit penguasa hidup dalam kemewahan bak singgasana raja.

Dari fakta remaja hari ini, seks bebas masih juga menjadi budaya remaja dalam sistem pergaulannya. Bahkan kasus HIV/AIDS justru semakin bertambah, penyebabnya didominasi karena hubungan seks dan penyuka sesama jenis. Ditambah lagi hal itu dilakukan atas dasar kebebasan sebagai hak asasi. Lalu apa yang bisa kita harapkan dari generasi kita saat ini, jika mereka telah rusak?

Selanjutnya, angka kejahatan pun kian hari mengalami kenaikkan. Pemerkosaan, pelecehan seksual, jambret, pembunuhan, mutilasi dan masih banyak lagi. Menggambarkan kepada kita bahwa ada yang salah di negeri kita!

Setiap persoalan selalu diberikan solusi pemecahan tapi tidak menurunkan angka kriminalitas tersebut. Sehingga masih adakah harapan Indonesia untuk perubahan ke arah yang lebih baik?

Harapan untuk merubah kondisi masyarakat yang dipenuhi dengan berbagai macam kerusakan tersebut hanya dapat diraih dengan dakwah.

Melihat fakta yang ada, Indonesia butuh solusi komprehensif yang dapat memecahkan segala persoalan hidup.

Solusi itu tidak lain adalah solusi Islam. Sistem yang menerapkan hukum berdasarkan aturan sang Pencipta.

Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 38:

“Turunlah kamu semua dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Ayat ini menerangkan bahwa Islam adalah agama petunjuk bukan hanya mampu menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan yang ada, namun juga dapat menciptakan generasi calon pemimpin yang berkualitas bagi bangsa dan negara.

Oleh karena itu, sudah saatnya umat manusia kembali pada aturan yang sempurna, yaitu yang berasal dari Pencipta. Inilah aturan mutlak yang mampu merubah segalanya. Sungguh bahwa aturan yang terbaik untuk manusia di muka bumi ini adalah aturan yang berasal dari Allah Swt. Wallahu a’lam.[]

Comment