Menyoal Penambahan Anggaran IKN

Opini321 Views

 

 

Oleh: Kartiara Rizkina M S. Sosio, Pengamat Sosial dan Aktivis Muslimah Aceh

____________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  Pengerjaan IKN (Ibu Kota Negara) tidak kunjung selesai. Lagi-lagi pembangunan IKN mengalami hambatan, pasalnya ada penambahan biaya anggaran .

Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan akan membengkak hingga sekitar Rp 30 triliun, dari anggaran awal Rp 23 triliun pada tahun ini.

Hal ini disebabkan oleh permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 7 – Rp 8 triliun yang diusulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan. (CNBC.Indonesia 21/3/2023)

Penambahan anggaran IKN ini didasarkan pada dua hal, yakni : Pertama, permintaan tanah dari Jokowi untuk dialokasikan pada investor-investor asing yang mengarah pada proses pengembangan lahan.

“Ada tambahan-tambahan baru nih, misalnya kan Pak Presiden minta disiapkan tanah untuk para investor. Nah, itu nanti perlu land development. Nanti PUPR datang lagi ke kita minta tambahan,” papar Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta.

Kedua, dikarenakan bertambahnya minat investasi 25 kali lipat dari target yang dibuat oleh pemerintah dengan target pembangunan pada berbagai sektor, baik pada bidang pemerintahan maupun sarana dan prasarana. Tentu hal ini berbahaya karena dapat menimbulkan kepemilikan individu.

Walaupun rencana penambahan anggara IKN ini masih belum final, namun jika pemerintah terus melanjutkannya akan sangat mengkhawatirkan. Sebab dana IKN yang terus menyedot APBN akan berimbas pada masyarakat.

Dampaknya, alokasi program-program prioritas untuk masyarakat dalam APBN berpotensi besar akan dikorbankan karena dialihkan untuk IKN.

Jika pembengkakan dana IKN terus terjadi, tidak menutup kemungkinan APBN yang seharusnya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, BBM, LPG, bisa saja mengalami penurunan dengan dalih penghematan APBN. Agar negara tidak terbebani, subsidi jadi dikurangi, bahkan lebih parahnya dicabut. Kalau demikian kesejahteraan sulit didapatkan.

Atau pemerintah akan mengambil jalan lain melalui utang luar negeri, seperti yang kita tahu utang Indonesia sudah sangat besar, Rp 7.554,25 triliun per November 2022 (cnbc.indonesia 23/12/2023)

Jika pemerintah nantinya akan mengambil jalan ini, lagi-lagi yang terkena imbasnya adalah masyarakat. Beban pajak, akan terus diberikan kepada rakyat, dan menjadi peluang besar bagi asing untuk mencengkram Indonesia.

Sebenarnya pembangunan IKN ini sejak awalnya terus membuat polemik. Terkesan pemerintah sangat ngotot melanjutkan pembangunan IKN sementara dana dan persiapan lainnya tidak memadai. Di sisi lain kebutuhan rakyat tidak menjadi prioritas.

Miris, kesejahteraan rakyat hanya tong kosong nyaring bunyinya. APBN yang seharusnya untuk rakyat justru menjadi tumbal ambisi para penguasa dan pengusaha serakah. Para kapital terus menginjakkan sepatunya untuk mengambil keuntungan dari setiap megaproyek. Melalui investasi, mereka mudah mengendalikan Indonesia melalui kaki tangannya yakni para pemimpin negeri ini.

Sangat berbeda dengan Islam. Selama kejayaannya, dunia Islam pernah beberapa kali pindah ibu kota. Hanya saja, perubahan ibu kota tidak menghabiskan banyak keuangan negara. Pembangunannya penuh perencanaan, alasan pemindahan ibu kota juga atas dasar kemaslahatan umat, bukan ambisi penguasa.

Anggarannya juga jelas seperti zakat, SDA, jizyah, fai, kharaj, ganimah, dll. Apalagi pengelolaan SDA dengan baik dan mandiri oleh negara akan memberkkan pemasukan yang besar bagi kas negara. Sehingga tidak akan ada drama salah dialokasi APBN. Apalagi drama harus berutang, karena negara yang menerapkan islam akan menjadi negara yang mandiri, ia tidak akan bergantung dengan hutang dan investasi.

Prioritas amal dalm Islam juga jelas, negara sebagai pihak yang yang mengurusi rakyat akan melihat, jika kebutuhan rakyat lebih dibutuhkan daripada pembangunan ibu kota, maka proyek tersebut akn ditunda terlebih dahulu. Karena negara sebagai Riayatul Suunil Ummah akan menjadikan kemaslahatan rakyat menjadi prioritas.

Konsep seperti ini hanya akan dimiliki oleh negara yang ber-mabda Islam. Islamlah yang akan membuat penguasa menyadari kewajiban dan mengatur negara dengan Islam. Wallahu a’lam.[]

Comment