Menyoal Pemetaan Masjid Penangkal Radikalisme, Solusikah?

Opini577 Views

 

 

Oleh : Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd, Pemerhati Sosial Asal Konawe

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rencana pemetaan masjid-masjid berbasis radikalisme oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) dalam rangka mencegah tersebarnya faham radikalisme menuai polemik dikalangan umat islam. Pemetaan oleh kepolisian ini dinilai bisa memicu karena penyasaran hanya dilakukan di masjid tidak pada tempat ibadah lainnya. Kepolisian pun bisa dianggap diskriminatif.

Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Brigjen Umar Effendi mengungkap rencana tersebut dihadapan sejumlah petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengikuti agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme pada Rabu (26/1) lalu. (cnnindonesia.com.1/2/2022).

Polisi pun akan memberikan warna dan kategori pada sejumlah masjid. Meski belum dijelaskan lebih lanjut mengenai kategorisasi ini, terdapat beberapa masjid yang sudah dicap ‘keras’, semi keras dan sebagainya.

Meskipun baru rencana seperti yang telah disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wachid Ridwan mengatakan kepada cnnindonesia.com, Kamis (3/2) bahwa pemetaan masjid untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme masih sebatas rencana belum ada format kegiatannya seperti apa hingga kini masih dibicarakan.

Sebagai umat islam dengan jumlah 236,53 juta jiwa seharusnya jeli terhadap kebijakan penguasa yang telah atau akan terjadi apalagi pada 2018, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla  pernah meminta pengurus masjid mewaspadai kelompok Jemaah di masjid yang membuat kajian terdiri dari 4-5 orang dan kemudian ada gurunya, jangan sampai itu adalah kajian radikalisme. Cnnindonesia.com. Rabu (31/3/2021).

Tidak menutup kemungkinan rencana ini akan segera dilaksanakan seiring dengan kampanye program moderasi beragama oleh Kemenag. Apalagi sudah menjadi program nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Implementasi moderasi beragama patut diduga akan mengikis akidah umat, stigmatisasi Muslim sebagai radikal, ekstrimis dan Islam Radikalisme jelas tak berdasar. Apalagi menyebut Radikalisme sebagai sumber utama masalah bangsa ini sehingga harus ditangkal melalui basis masjid. Pemetaan masjid-masjid jelas menyakitkan, secara tidak langsung islam tertuduh sebagai teroris. Alih-alih ingin menangkap pelaku teroris malah mengkriminalisasikan ulama-ulama atau para pengemban dakwah yang menjadikan masjid sebagai tempat ibadah dan basis aktifitas belajar agama.

Tudingan miring yang terus dimassifkan terhadap Islam melalui moderasi beragama tak lepas dari strategi Rand Corporation untuk menciptakan Islamofobia. Umat islam akan dibuat benci, salah faham, prasangka buruk terhadap agamanya sendiri. Rencana pemetaan masjid garis ‘keras’ adalah ide yang cemerlang untuk mengawasi siapa saja yang menyebarkan ide Islam yang tidak sejalan dengan program moderasi beragama.

Masjid Rumah Peradaban Umat Islam

Allah mengutus Muhammad sebagai RasulNya untuk diteladani salah satunya aktifitas memakmurkan masjid. Setelah hijrah dari Makkah ke Madinah, Rasulullah saw membangun masjid Nabawi sebagai rumah perabadan umat Islam.

Masjid berfungsi sebagai tempat ibadah wajib dan sunnah, selain itu sebagai tempat berembuk dan bermusyawarah tentang kehidupan sehari-hari, mulai dari masalah jual beli, pernikahan, pembagian hak waris, dan bertetangga secara baik dengan kaum Yahudi dan Nasrani.

Rasulullah SAW juga menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan. Beliau selalu mengajarkanilmu dan Tsaqafah Islam di Masjid Nabawi. Tradisi seperti ini terus berlanjut sampai sekarang. Di Masjid Nabawi, sesudah sholat Magrib dan sesudah sholat Subuh biasanya terdapat halaqoh-halaqoh kecil yang mengkaji Alquran yang dipimpin seorang syekh atau guru.

Seharusnya itulah yang dilakukan oleh penentu kebijakan di Negeri ini. Mendorong rakyatnya khususnya umat islam untuk dekat dengan masjid, tidak memunculkan kecurigaan kepada mereka yang menjadikan masjid sebagai basis kegiatan keagamaan apalagi sampai menangkap dan mengkriminalkan pendakwahnya atau para ulama. Ini justru akan menjadi kekuatan perlawanan kepada penguasa karena sikap diskriminatif.

Umat islam tidak akan pernah lupa bagaimana aksi 212 Spirit bela islam, bela Alquran, bela bendera tauhid. Bisa jadi nanti akan muncul slogan ‘Bela Masjid’. Ibarat balon, ditekan di sini, melendung di sana. Inilah Spirit yang akan muncul hingga Islam kembali Berjaya. Wa’allahu’alam bii showab.[]

Comment