Menyoal Kriminalitas yang Kian Marak

Opini285 Views

 

Oleh: Hasriyana, S.Pd | Pemerhati Sosial Asal Konawe

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Maraknya kasus kriminalitas hingga nyawa melayang mungkin sudah menjadi hal biasa di tengah masyarakat kita saat ini. Bagaimana tidak, berbagai kasus pencurian, pemerkosaan, penyelundupan, pembunuhan dan lain-lain menjadi pemandangan berita setiap hari yang dikonsumsi masyarakat dari berbagai media. Jika dulu kriminalitas menjadi hal yang menakutkan, maka hari ini bisa dibilang sudah menjadi hal lumrah.

Lalu apa yang salah dengan masyarakat kita saat ini? Mengapa kriminal seakan telah menjadi hal yang biasa bagi mereka?

Sebagaimana dikutip dari kumparan.com (16/07/2023), pria berinisial IW (43 tahun), warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap polisi karena menusuk tetangganya hingga tewas. Kasus penganiayaan ini sendiri karena masalah utang. Korban bernama Musfa alias Epot memiliki utang kepada I dan tak mau membayarnya. Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, mengatakan kasus tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Gunung Megang, Senin 10 Juli 2023.

Kasus tersebut tentu hanya secuil fakta terkait pembunuhan yang terjadi di berbagai daerah di negeri ini. Pun kasus kriminalitas kian hari makin mengkhawatirkan.

Hal tersebut tentu dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya karena kondisi hidup yang sulit, sehingga orang akan mudah terpancing emosi bahkan meski pada hal-hal yang cukup sepele.

Sebagai contoh beberapa waktu yang lalu, hanya karena ditegur oleh tetangga memutar musik terlalu keras justru tetangganya dibunuh. Nauzubillah.

Pun, dengan hidup serba kurang dan mendesak orang akan mudah berutang demi memenuhi kebutuhan hidup. Namun sayangnya, hari ini dunia hampir begitu terbalik. Bagaimana tidak, orang yang berutang nampak lebih kejam ketika ditagih dibanding orang yang memberi utang.

Ditambah lagi minimnya ketakwaan, sehingga tidak heran kasus pembunuhan akibat tidak bayar utang itu pun terjadi dan kejadian tersebut sering berulang.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum dapat juga menjadi pemicu. Ini nampak dari indikasi kasus kriminalitas yang terus meningkat. Sebab, betapa banyak contoh orang yang ketika keluar dari bui, kemudian masuk kembali. Ini seakan mengonfirmasi bahwa hukuman yang didapat tidak memberikan efek jera. Sehingga tidak heran kriminalitas akan selalu marak terjadi, karena tidak adanya efek jera bagi para pelaku.

Hal ini jelas berbeda dengan aturan Islam. Dalam Islam pemenuhan kebutuhan pokok menjadi tanggung jawab negara, sehingga negara akan menyediakan berbagai kebutuhan pokok jika tidak gratis, maka harganya bisa dijangkau oleh masyarakat.

Adapun kebutuhan pokok yang diberikan secara langsung negara kepada rakyat berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sedangkan pemberian negara kepada rakyat yang tidak langsung berupa pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya dan pemberian gaji yang layak.

Dari itu diharapkan kepala rumah tangga dapat memenuhi kebuthan sandang, pangan dan papan. Kalau sudah begitu kemungkinan berutang untuk memenuhi kebutuhan akan sedikit terjadi. Karena negara sudah menjamin kebutuhan pokok rakyatnya.

Di samping itu, ketika ada yang berutang tidak akan terjadi proses utang yang menyulitkan untuk membayarnya, karena tidak adanya riba di dalamnya. Sehingga yang akan dibayar hanya uang pokok pinjaman. Tidak akan pula kita temukan orang yang sulit untuk ditagih seperti saat ini. Karena ketakwaan yang baik dari seseorang akan dengan mudah memenuhi janji ketika telah menyepakati pembayaran utang.

Begitu pula halnya untuk hukuman bagi para pelaku kriminal. Negara menetapkan hukum yang akan mampu membuat efek jera. Karena sungguh dalam islam sanksi berfungsi sebagai pembuat efek jera terutama bagi pelaku dan orang lain yang memiliki keinginan yang serupa.

Oleh karena itu, meminimalisasi kasus kriminalitas dalam sistem saat ini memang tidak mudah, sebab banyak yang menjadi pemicunya. Dari itu, tidakkah umat ini rindu pada aturan Sang Pencipta?

Karena sungguh yang lebih mengetahui mana yang terbaik untuk hamba, yakni yang menciptakan hamba, Allah Swt. melalui penerapan aturan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam.[]

Comment